Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 26 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Penegakan Hukum Munafik Dipertontonkan Ketika Koruptor Dilindungi Atas Nama HAM
Hukum

Penegakan Hukum Munafik Dipertontonkan Ketika Koruptor Dilindungi Atas Nama HAM

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Januari 16, 2026 7:29 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 bulan lalu
Share
gambar ilustrasi palu hakim di meja sidang
gambar ilustrasi palu hakim di meja sidang. (Foto dibuat oleh AI)
SHARE

Keputusan KPK untuk berhenti memamerkan tersangka korupsi dengan merujuk KUHAP, memantik diskusi mendalam.

Di satu sisi, langkah ini dinilai logis sebagai bentuk ketaatan pada hukum dan penghormatan terhadap HAM.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini justru menelanjangi inkonsistensi penegakan hukum di Indonesia yang kerap dituding tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar, menyoroti fenomena ini bukan sekadar soal boleh atau tidaknya wajah tersangka ditampilkan, melainkan tentang ketimpangan perlakuan antara tersangka kasus korupsi dengan tindak pidana lain, serta nasib aktivis yang kritis.

Adinda mengakui, bahwa alasan KPK untuk tidak memamerkan tersangka demi menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) adalah argumen yang logis secara hukum, tapi butuh konsistensi implementasi.

Penerapan aturan ini harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif dan aturan turunan (petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis) yang jelas agar tidak menjadi pasal karet atau tameng bagi pihak tertentu untuk menghindari sanksi sosial.

Terpenting di sini adalah konsistensi dalam penegakan hukum. Para pemangku kebijakan terkait memang harus menyosialisasikan KUHP dan KUHP baru ini agar jelas SOP-nya dan mekanismenya,” 

kata Adinda kepada owrite.

Kritik tajam dilontarkan Adinda terkait ketimpangan perlakuan (disparitas) antara institusi penegak hukum. Saat KPK mulai “memanusiakan” tersangka korupsi, kepolisian—atau mungkin kejaksaan pula— dinilai masih kerap mempertontonkan tersangka tindak pidana umum, bahkan aktivis yang bersuara kritis.

Penegakan Hukum Munafik

Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk hipokrisi atau kemunafikan dalam penegakan HAM di Indonesia.

Jadi menurut saya, ada hipokrisi di situ. Di satu sisi ingin bicara soal HAM, tapi tebang pilih. Apa kabar tindak pidana pembunuhan dan lain sebagainya? Jangan sampai tebang pilih,”

tambah Adinda.

Publik juga dapat merefleksikan kembali efektivitas memajang tersangka sebagai instrumen “efek jera”.

Menyoal Hipokrisi di Balik Hilangnya Wajah Tersangka dari Publik

Meski selama ini tersangka korupsi sudah dipakaikan rompi oranye dan dipamerkan di depan jurnalis dalam konferensi pers, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, bahkan cenderung stagnan atau memburuk. Artinya, jera kerena rompi oranye tak menjamin penurunan rasuah.

Bahkan, dalam beberapa kasus, tersangka yang dipamerkan justru terlihat tidak merasa bersalah. Kadang mereka juga masih ada yang senyum.

Situasi ini melahirkan pertanyaan apakah memajang tersangka benar-benar memberi efek jera atau sekadar “bumbu” tontonan bagi masyarakat.

Dengan berlakunya KUHAP baru, Adinda mendesak agar aturan main ihwal penampilan tersangka ini diseragamkan di seluruh institusi penegak hukum, bukan hanya KPK. Konsistensi menjadi kunci agar tidak timbul persepsi ketidakadilan di masyarakat.

Jangan juga kalau KPK melakukan (setop pamer tersangka), tapi polisi enggak. Dan ingat, negara kita enggak hanya di Jawa. Apakah sosialisasinya sampai ke situ? Karena publik masih lihat tindak pidana umum juga masih ada yang ditampilkan seterang benderang itu,”

jelas Adinda.

Inti dari penegakan hukum bukanlah pada panggung konferensi pers, melainkan pada pembuktian yang kuat dan vonis yang adil di pengadilan.

Jangan sampai perdebatan soal pamer tersangka mengalihkan fokus dari substansi pemberantasan korupsi.

Wajib ada komitmen penegakan hukum dan hukum harus benar-benar menjadi panglima, tidak tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Semua urusan praduga tak bersalah juga berlaku untuk semua (tindak pidana) dan memastikan transparansi, akuntabilitas, integritas dalam proses penegakan hukum itu benar-benar diterapkan,”

tutur dia.
Tag:HeadlineJaksaKorupsiKPKkuhappolisiSpill
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Tak Temui Mahasiswa dan Kerap Serang Pengkritik, Prabowo Dinilai Makin Anti Kritik
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan paparan di depan siswa dan orang tuanya saat melakukan peninjauan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kekayaan negara harus dijaga untuk memastikan masyarakat dapat hidup dengan layak dan sejahtera, salah satunya lewat jalur pendidikan. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
1
Selat Hormuz Ramai Tanker, Harga Minyak Dunia Rontok Cuma US$75,07 per Barel
By Anisa Aulia
Dongkrak pompa minyak di luar Almetyevsk di Republik Tatarstan, Rusia, 4 Juni 2023.
2
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
3
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
4
Ekuador vs Jerman: Wajib Menang atau Pulang, La Tri Hadapi Misi Nyaris Mustahil Lawan Die Mannschaft
By Hadi Febriansyah
Jerman incar hasil sempurna di babak fase grup PIala Dunia 2026
5

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) berjalan menuju mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023).
Hukum

Firli Bahuri ‘Tersangka Abadi’, ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya

Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) bersama Lembaga Pengawasan Pengawalan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Kejati DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Hukum

Kejati DKI Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kasus Proyek Bodong Kementerian PU Makin Melebar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Kortastipidkor Polri menggeledah salah satu lokasi kasus korupsi Importasi handphone secara ilegal.
Hukum

Korupsi Ponsel Ilegal di Jatim: Kortastipidkor Polri Geledah Kafe, Gali TPPU

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali menggeledah beberapa tempat yang terindikasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Korupsi MBG: Kejagung Resmi Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana cs

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan eks Kepala BGN Dadan Hindayana beserta…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up