Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada Rabu, 3 Februari 2026.
OTT Bea Cukai Jakarta,”
ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Februari 2026.
Fitroh belum menjelaskan lebih jauh mengenai pihak-pihak mana saja yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Sementara itu, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Hingga kini, pihak yang diamankan diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo mengatakan, sementara ini pihaknya masih mengikuti proses yang sedang berlangsung. Begitu juga saat ditanya siapa pejabat Bea Cukai yang diperiksa KPK.
Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai,”
ujar Budi.
Sementara itu, Direktorat Bea Cukai akan kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK. Namun demikian, Budi enggan merinci kasusnya sehingga menyebabkan penyidik OTT tersebut.
Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,”
tambah Budi.

