Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 21 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Sebut Penggunaan Safe House untuk Simpan Uang Koruptor Masif Terjadi
Hukum

KPK Sebut Penggunaan Safe House untuk Simpan Uang Koruptor Masif Terjadi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 21, 2026 4:37 pm
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
Share
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakali uang hasil korupsi importasi penyelundupan barang ilegal dengan menyewa ‘safe house’.

Para pejabat Bea Cukai tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan pejabat bea cukai menyewa ‘safe house’ guna menyimpan berupa uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dari hasil korupsi tersebut.

Modus-modus penggunaan safe house untuk penempatan uang ini masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai,”

kata Budi, Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026.

Budi menyebut, selain sebagai tempat menampung uang, ‘safe house’ tersebut juga dipakai untuk kegiatan operasional para tersangka.

Namun belum diketahui kegiatan yang dimaksud sehingga para tersangka harus menyewa ‘safe house’ tersebut.

Nanti kita akan dalami termasuk juga temuan dalam penggeledahan,”

katanya.

Salah satu safe house yang disatroni penyidik KPK yakni di kawasan Ciputan, Tangerang Selatan. Penyidik menemukan lima buah koper berisi uang total Rp5 miliar dari berbagai mata uang asing Dollar Amerika Serikat (AS), Dollar Singapura, Dollar Hongkong, hingga Ringgit.

Selain itu ditemukan juga barang bukti elektronik. Semuanya langsung dilakukan penyitaan penyidik KPK.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus importasi Bea Cukai, mereka diantaranya, Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal.

Kepala Subdirektorat Intelejen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono. Kepala Seksi Intelejen, Orlando Hamonangan.

Pemilik PT BR, Jhon Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri serta Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan.

Pihak Bea Cukai mengakali dengan pengkondisian barang ilegal milik PT Blueray (PT BR), yang diduga tidak melalui pemeriksaan fisik, sehingga barang-barang tersebut lolos masuk tanpa melalui pengecekan terlebih dahulu oleh pihak Bea Cukai.

Plt Deputi Pendindakan dan Eksekusi KPK juga mengungkapkan, dugaan korupsi di Bea Cukai meloloskan barang-barang impor ilegal/KW dengan merekayasa parameter sistem pemeriksaan jalur merah.

Oknum menetapkan rule set pada angka 70 persen, yang memungkinkan barang lolos tanpa pemeriksaan fisik, didukung suap rutin dari importir kepada pejabat terkait, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Data rule set tersebut dikirimkan oleh Direktorat Penindakan & Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan & Cukai (IKC), untuk dimasukkan parameternya ke mesin targeting (alat pemindai/mesin pemeriksa barang),”

ungkap Asep.

Pasca pengkondisian jalur merah itu, PT BR sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan menyerahkan uang secara rutin kepada pejabat Bea Cukai yang terlibat, dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Februari 2026.

Tag:Budi PrasetyoDJBCKemenkeukoruptorKPKMasifsafe house
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Listrik Padam di Banyak Daerah, Bahlil Beri Ultimatum Keras ke Bos PLN
By Natania Longdong
Ilustrasi aktivitas masyarakat terganggung karena adanya pemadaman listrik.
1
Iran Tutup Selat Hormuz Lagi! Dunia Waswas Usai AS Gagal Kendalikan Israel
By Natania Longdong
Data pergerakan kapal di selat hormuz.
2
Dirut PLN Minta Maaf Ada Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, Ternyata Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5) mengatakan seluruh petugas dan tim teknis PLN terus bekerja all out selama 24 jam di lapangan agar pasokan listrik kepada masyarakat dapat segera pulih kembali secara bertahap dan aman. (Sumber: Dok. PLN)
3
DJP Blak-blakan Ungkap Potensi Kehilangan Penerimaan Negara dari Program MBG
By Anisa Aulia
Paket Bundling MBG Saat Libur Lebaran. (Sumber: Dok. Biro Hukum dan Humas BGN)
4
Prabowo Siapkan Surat Demi Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Ini Targetnya
By Anisa Aulia
Pertemuan Presiden Prabowo bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir serta pelatih Timnas Indonesia John Herdman di Hambalang, Jawa Barat (sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)
5

BERITA LAINNYA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hukum

Kapolri Sigit Soal Penangkapan Roy dan dr Tifa: Itu Rangkaian Sebelum ke Kejaksaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal penangkapan Roy Suryo dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
19 jam lalu
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Ade Safri Simanjuntak.
Hukum

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Siap Hadapi Meja Hijau

Dittipideksus Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan fraud (kecurangan) dana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Hukum

Eks Bos OJK Fitri Hadi Ditahan Bareskrim, Kasus Dana Syariah Rp2,4 T Makin Melebar

Bareskrim Polri menahan mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Fitri Hadi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Bendahara Gembong Narkoba Freddy Pratama ditangkap Bareskrim.
Hukum

Modus Rapi Ala ‘Bendahara’ Fredy Pratama: Bawa Duit Cash ke Thailand dan Pakai Kripto

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peran Frans Antoni, anak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up