Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dapat Surat dari KPK, PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Yaqut Pekan Depan
Hukum

Dapat Surat dari KPK, PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Yaqut Pekan Depan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 24, 2026 2:22 pm
Rahmat
Dusep
Share
Eks Menag Yaqut Cholil menghadiri sidang praperadilan perdananya di PN Jakarta Selatan.
Eks Menag Yaqut Cholil menghadiri sidang praperadilan perdananya di PN Jakarta Selatan. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai Selasa, 3 Februari 2026. Yaqut menggugat KPK atas penetapan statusnya tersangka korupsi kasus kuota haji tambahan Kemenag 2024.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro mengatakan pihaknya telah menerima surat dari KPK meminta sidangnya ditunda sampai pekan depan.

Jadi sidang ini akan kita tunda satu minggu ke depan tanggal 3 Maret 2026,”

ujar Hakim di ruang sidang.

Sulistyo mengingatkan, jika pihak KPK kembali tidak hadir, maka sidang akan tetap dilanjutkan pekan depan.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menjelaskan sudah terlebih dahulu bersurat ke PN Jakarta. Sebab, pihak KPK harus berkutat dengan empat gugatan praperadilan yang lain.

Adapun sidang praperadilan itu yakni perkara e-KTP oleh Paulus Tannos, perkara Kementerian Pertanian, dan dua tersangka kasus korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Hulu Sungai Utara (HSU) 

Mengingat tim secara pararel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya,”

ujar Budi saat dikonfirmasi.

Sebagaimana diketahui, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex pada kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama 2024.

Kasus ini bermula dari pemberian 20 ribu kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada era Presiden Joko Widodo. Kuota tersebut dimaksudkan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji reguler yang bisa mencapai 40 tahun.

Sesuai Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota tambahan seharusnya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, di bawah kepemimpinan Yaqut, kuota tersebut justru dibagi rata menjadi masing-masing 10 ribu kuota. Kemenag kemudian memberikan kewenangan distribusi kuota haji khusus kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

KPK juga mendalami praktik percepatan keberangkatan jemaah haji khusus. Berbeda dengan haji reguler yang memiliki masa tunggu puluhan tahun, kuota tambahan ini diduga dimanfaatkan untuk memberangkatkan jemaah tanpa antrean sesuai aturan.

Tag:KorupsiKPKKuota HajiPN JakselPra peradilanYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Nasional

Banyak Konten Berbahaya, Pembatasan Ruang Digital pada Anak Melalui PP TUNAS, Efektifkah?

Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
7 Min Read
Ilustrasi Tuberkulosis (TB) merupakan penyakit menular
Kesehatan

Kasus TB Tinggi, Pemerintah Percepat Eliminasi sebagai Darurat Nasional

Tuberkulosis (TB) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini menular lewat udara, terutama saat penderita batuk, bersin, atau berbicara sehingga orang lain menghirup bakteri tersebut. Kasus…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

‘Aparat Cokelat’ Ikut Kecipratan Rp16 Miliar Kasus Korupsi Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat diduga mendapatkan fee Rp16 miliar dari kasus korupsi suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menyeret…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Hukum

Tok! PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar, KPK Setop Penyidikan

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sulistiyanto Rokmadh Budiarto mengabulkan sebagian…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
12 jam lalu
Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya. (Sumber: Owrite/Rahmat)
Hukum

Usai Bongkar Kasus Korupsi Bea Cukai, Jubir KPK Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis 98, Faizal Assegaf melaporkan…

dusep-malik
By
Dusep
12 jam lalu
Motor Emmo JVX GT
Hukum

KPK Wanti-wanti Pengadaan Motor Listrik MBG, Peringatkan BGN Potensi Korupsi 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memantau pembelian 21.801 motor listrik merk Emmo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
13 jam lalu
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari.
Hukum

Marak OTT KPK Belum Bikin Jera Koruptor, RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Darurat

Rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK nyatanya belum…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up