Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 18 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dari Biduan Dangdut Jadi Bupati, Fadia Arafiq Kini Tersangka Korupsi Jasa Outsourcing
Hukum

Dari Biduan Dangdut Jadi Bupati, Fadia Arafiq Kini Tersangka Korupsi Jasa Outsourcing

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 5, 2026 8:34 am
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja/bar)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan 2023-2026.

Daftar isi Konten
  • Perusahaan Keluarga Jadi Ladang Cuan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Pekalongan 
  • Perangkat Daerah Wajib Menangkan ‘Perusahaan Ibu’
  • Keuntungan Buat Keluarga Fadia Rp19 Miliar

Fadia sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama 13 orang lainnya dalam kasus ini.

Menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030,”

ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Rabu, 4 Maret 2026.

Perusahaan Keluarga Jadi Ladang Cuan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Pekalongan 

Asep menerangkan, Fadia melakukan intervensi terhadap para Kepala Dinas Pemkab Pekalongan untuk memenangkan perusahaan keluarganya PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam kegiatan lelang pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

Diketahui, perusahaan tersebut dikelola oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) Komisaris perusahaan sekaligus anggota DPR dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) Direktur perusahaan periode 2022-2024 yang juga anggota DPRD Pekalongan.

Asep menyebut, pegawai perusahaan itu juga diisi oleh tim sukses Fadia yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat/beneficial ownership (BO) dari PT RNB tersebut,”

ujar Asep.

Perangkat Daerah Wajib Menangkan ‘Perusahaan Ibu’

PT RNB kerap terpilih sebagai penyedia jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026. Hal itu lantaran adanya campur tangan Fadia memerintahkan seluruh Kepala Dinas memilih perusahaannya.

Para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’. Sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,”

ungkap Asep.

Padahal, ada beberapa perusahaan lain yang memiliki lebih rendah untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Hanya saja hal itu diakalinya dengan memerintah setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan, diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB.

Hal tersebut untuk nantinya PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS.

Keuntungan Buat Keluarga Fadia Rp19 Miliar

Lantaran sering adanya intervensi itu, PT RNB tercatat mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu Kecamatan di Pemkab Pekalongan sepanjang tahun 2025.

KPK mencatat PT RNB menerima pemasukan Rp46 miliar dari kontrak perusahaan dengan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan sepanjang tahun 2023-2026. Uang tersebut kemudian dipakai Rp22 miliar untuk membayar gaji pegawai outsourcing sementara sisanya dinikmati keluarga Fadia sebesar Rp19 miliar, dengan rincian:

  • Fadia (Bupati Pekalongan) Rp5,5 miliar
  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami Fadia/Anggota DPR) Rp1,1 miliar
  • Rul Bayatun (Direktur PT RNB) Rp2,3 miliar
  • Muhammad Sabiq Ashraff (Anak Fadia/Anggota DPRD Pekalongan) Rp4,6 miliar
  • Mehnaz Na (anak Fadia) Rp2,5 miliar
  • Penarikan tunai sebesar Rp3 miliar

Berdasarkan kecukupan alat bukti, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR untuk 20 hari pertama sejak 4 sampai dengan 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

tandas Asep.
Tag:Bupati PekalonganFadia ArafiqKorupsiKPKOTTOutsourcingPengadaan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Lewati Ronaldo! Hattrick Gila Messi di Piala Dunia 2026 Bikin Tiga Rekor Sekaligus Pecah
By Hadi Febriansyah
Lionel Messi selebrasi usai cetak gol ke gawang Aljazair di Piala Dunia 2026.
1
Baru Rilis, Lagu “Follow Me” yang Melibatkan Jihyo TWICE Langsung Bikin Fans Kaget
By Ossid Duha Jussas Salma
Jihyo TWICE
2
Ricuh Diskusi UGM dan Cap Pengkhianat Reformasi, Substansi Kritik Mahasiswa Jangan Dikaburkan
By Hardani Triyoga
Mahasiswa geruduk acara diskusi di UGM yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.
3
Prabowo Ngaku Terbuka pada Kritik, Pengerahan TNI saat Demo Mahasiswa Jadi Sorotan
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
4
Jokowi Mau Safari Politik Bareng PSI, Politikus PDIP: Sebaiknya Bertaubat Saja
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Korupsi Motor Listrik BGN: Kejagung Segel Gudang di Sentul

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatroni gudang penyimpanan motor listrik di kawasan Sentul,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, (dari kiri) Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka berdiskusi dengan penasihat hukum pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Mau Dihancurkan, Kontras: Tumbler Air Aki Itu Masih Krusial

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendapat informasi ada sejumlah barang bukti yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto.
Hukum

Tak Terima Prabowo-Gibran Disentil, Oiwobo Seret Tiyo Ardianto ke Polisi: Jaga Adab Kamu!

Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto harus berurusan dengan kepolisian.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Mantan kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief
Hukum

Sony Sonjaya Mengaku Difitnah, Kecewa Tak Bisa Bertemu Presiden

Kasus yang menjerat Sony Sonjaya kembali memunculkan babak baru. Di tengah proses…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up