Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 30 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dari Biduan Dangdut Jadi Bupati, Fadia Arafiq Kini Tersangka Korupsi Jasa Outsourcing
Hukum

Dari Biduan Dangdut Jadi Bupati, Fadia Arafiq Kini Tersangka Korupsi Jasa Outsourcing

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 5, 2026 8:34 am
Rahmat
Dusep
Share
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja/bar)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan 2023-2026.

Daftar isi Konten
  • Perusahaan Keluarga Jadi Ladang Cuan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Pekalongan 
  • Perangkat Daerah Wajib Menangkan ‘Perusahaan Ibu’
  • Keuntungan Buat Keluarga Fadia Rp19 Miliar

Fadia sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama 13 orang lainnya dalam kasus ini.

Menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030,”

ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Rabu, 4 Maret 2026.

Perusahaan Keluarga Jadi Ladang Cuan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Pekalongan 

Asep menerangkan, Fadia melakukan intervensi terhadap para Kepala Dinas Pemkab Pekalongan untuk memenangkan perusahaan keluarganya PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam kegiatan lelang pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

Diketahui, perusahaan tersebut dikelola oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) Komisaris perusahaan sekaligus anggota DPR dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) Direktur perusahaan periode 2022-2024 yang juga anggota DPRD Pekalongan.

Asep menyebut, pegawai perusahaan itu juga diisi oleh tim sukses Fadia yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat/beneficial ownership (BO) dari PT RNB tersebut,”

ujar Asep.

Perangkat Daerah Wajib Menangkan ‘Perusahaan Ibu’

PT RNB kerap terpilih sebagai penyedia jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026. Hal itu lantaran adanya campur tangan Fadia memerintahkan seluruh Kepala Dinas memilih perusahaannya.

Para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’. Sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,”

ungkap Asep.

Padahal, ada beberapa perusahaan lain yang memiliki lebih rendah untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Hanya saja hal itu diakalinya dengan memerintah setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan, diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB.

Hal tersebut untuk nantinya PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS.

Keuntungan Buat Keluarga Fadia Rp19 Miliar

Lantaran sering adanya intervensi itu, PT RNB tercatat mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu Kecamatan di Pemkab Pekalongan sepanjang tahun 2025.

KPK mencatat PT RNB menerima pemasukan Rp46 miliar dari kontrak perusahaan dengan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan sepanjang tahun 2023-2026. Uang tersebut kemudian dipakai Rp22 miliar untuk membayar gaji pegawai outsourcing sementara sisanya dinikmati keluarga Fadia sebesar Rp19 miliar, dengan rincian:

  • Fadia (Bupati Pekalongan) Rp5,5 miliar
  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami Fadia/Anggota DPR) Rp1,1 miliar
  • Rul Bayatun (Direktur PT RNB) Rp2,3 miliar
  • Muhammad Sabiq Ashraff (Anak Fadia/Anggota DPRD Pekalongan) Rp4,6 miliar
  • Mehnaz Na (anak Fadia) Rp2,5 miliar
  • Penarikan tunai sebesar Rp3 miliar

Berdasarkan kecukupan alat bukti, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR untuk 20 hari pertama sejak 4 sampai dengan 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

tandas Asep.
Tag:Bupati PekalonganFadia ArafiqKorupsiKPKOTTOutsourcingPengadaan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kemenhub sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi. (sumber: Humas Ditjen Perhubungan Darat)
Nasional

Pool Taksi Green SM Bekasi Disidak, Ini yang Ditemukan Kemenhub 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyidak pool taksi Green SM di Bekasi, Jawa Barat Selasa 28 April 2026 malam. Sidak tersebut melanjuti keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan maut Kereta Api (KA)…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Ilustrasi Petugas PLN saat mengecek meteran Listrik
Ekonomi Bisnis

Sekjen ESDM Ahmad Erani Yustika Ditunjuk Jadi Komisaris PLN

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ahmad Erani Yustika ditunjuk sebagai Dewan Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Erani akan menjabat efektif, dan menggantikan…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (tengah) didampingi Direktur SDM dan Kelembagaan PT KAI Atih Nurhayati (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat menjenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Jawa Barat
Nasional

MenPPPA Arifah Fauzi Minta Maaf soal Usulan Pindah Gerbong Wanita Usai Insiden Bekasi Timur

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permohonan maaf setelah memberikan pernyataan terkait usulan pemindahan gerbong perempuan ke bagian tengah. Arifah mengakui bahwa pernyataannya itu kurang tepat.…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
Hukum

Pilih Pasrah, 4 Anggota BAIS TNI Tak Ajukan Eksepsi di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Empat anggota Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI, memilih tidak mengajukan nota eksepsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
21 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

Terdakwa Kasus Andrie Yunus Alami Luka, Hakim Lakukan Tes Penglihatan

Dalam persidangan perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
23 jam lalu
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
Hukum

Ketua Hakim Militer Semprot Oditur, Minta Hadirkan Andrie Yunus Bagaimanapun Caranya 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
23 jam lalu
Prajurit TNI berjaga disamping berkas perkara penyiraman air keras wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Oditurat Militer 07-II Jakarta melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan sidang dakwaan keempat terdakwa akan digelar pada (29/4/2026).
Hukum

Motif 4 Terdakwa Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Dendam ‘Geruduk Fairmont’

Dalam sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up