Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 19 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Enggak Ada Kapoknya, Sekjen DPR Gugat KPK untuk Ketiga Kalinya
Hukum

Enggak Ada Kapoknya, Sekjen DPR Gugat KPK untuk Ketiga Kalinya

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 9, 2026 11:16 am
Rahmat
Dusep
Share
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Sumber: https://fia.ui.ac.id/)
SHARE

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar kembali menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah dinas anggota DPR tahun 2020.

Gugatan tersebut menjadi yang ketiga kalinya diajukan Indra ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor 31/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten mengungkapkan dalam permohonannya Indra meminta pengadilan menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah.

Dalam permohonannya, pemohon meminta agar pengadilan menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,”

ujar Rio Barten saat dihubungi, Senin, 9 Maret 2026.

Selain itu, Indra juga meminta KPK menghentikan proses penyidikan terhadap dirinya. Dia turut memohon agar larangan bepergian ke luar negeri dicabut serta paspornya dikembalikan. Pemohon juga meminta pengadilan menyatakan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK tidak sah.

Serta meminta agar dipulihkan nama baik serta harkat dan martabat pemohon seperti keadaan semula,”

kata Rio.

Sebelumnya, Indra juga pernah dua kali mengajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK. Namun kedua permohonan tersebut dicabut sendiri oleh Indra sebelum diputus pengadilan.

KPK Tegaskan Penyidikan Sudah Profesional

Menanggapi gugatan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup saat menetapkan Indra sebagai tersangka dalam kasus pengadaan perabotan rumah dinas DPR 2020.

KPK juga telah mengantongi perhitungan kerugian negara dari auditor dan menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti yang cukup serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Budi menambahkan auditor negara juga telah mengonfirmasi bahwa dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara.

Meski sudah tiga kali digugat melalui praperadilan, KPK menilai langkah tersebut merupakan hak tersangka sekaligus bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, KPK menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan jawaban dan menghadapi proses praperadilan tersebut dengan memaparkan secara utuh dasar hukum dan fakta penyidikan yang telah diperoleh,”

kata Budi.

Ia menegaskan KPK akan memastikan proses penegakan hukum dalam perkara ini tetap berjalan secara akuntabel dan transparan.

Tag:DPR RIIndra IskandarKorupsiKPKPra peradilanSekjen DPR RI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Direktur Pusat Kontraterorisme Nasional AS, Joseph Kent
Internasional

Tidak Setuju Soal Perang di Iran, Pejabat AS Ini Mengundurkan Diri

Direktur Pusat Kontraterorisme Nasional AS, Joseph Kent, mengundurkan diri pada Selasa, 17 Maret 2026, dengan alasan penentangannya terhadap perang AS yang sedang berlangsung di Iran. Saya tidak dapat dengan hati…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read
Direktur LBH Jakarta sekaligus perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan
Nasional

LBH Jakarta Desak Puspom TNI Serahkan Penyerang Andrie Yunus kepada Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk segera menyerahkan para terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, kepada Polda Metro Jaya.…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read
Tempat wisata Pantai Anyer yang terdapat di daerah Banten
Nasional

Parkir Nembak dan Premanisme Pasca Lebaran Intai Wisatawan, Citra Daerah Dipertaruhkan

Di tengah proyeksi lonjakan pergerakan wisatawan Nusantara pada masa libur dan cuti bersama Idulfitri 2026, ancaman klasik berupa pungutan liar, retribusi ilegal, hingga aksi premanisme berkedok tarif parkir kembali menghantui…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
18 jam lalu
Penampakan uang palsu siap edar saat Hari Raya Lebaran 2026
Hukum

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Digerebek! Gudang Produksi di Jabar Dibongkar

Bareskrim Mabes Polri membongkar peradaran uang palsu siap edar saat Hari Raya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
22 jam lalu
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK kasus korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024
Hukum

Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Punya Peran Sentral di Kasus Kuota Haji

Eks staf khusus bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (kiri), Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan). -Instagram @azis_alex
Hukum

Setelah Yaqut Ditahan, Kini Giliran Anak Buahnya Diperiksa dalam Skandal Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anak buah eks Menteri Agama (Menag)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up