Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 21 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Penggeledahan Rumah Ono Surono Dituding Serampangan, KPK: Sudah Sesuai Prosedur!
Hukum

Penggeledahan Rumah Ono Surono Dituding Serampangan, KPK: Sudah Sesuai Prosedur!

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 2, 2026 1:52 pm
Rahmat
Dusep
Share
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat fraksi PDIP, Ono Surono
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat fraksi PDIP, Ono Surono (sumber foto: instagram ono_surono)
SHARE

Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD, Ono Surono menuding penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sembarangan saat melakukan penggeledahan di kediaman kliennya kawasan Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus korupsi suap ijon proyek di Pemerintahan Kabupaten Bekasi (Pemkab).

Daftar isi Konten
  • Ono Surono Tidak ada di Lokasi Saat Penggeledahan
  • Penyidik Geledah Lagi Kediaman Ono di Indramayu 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membantah pernyataan kuasa hukum Ono Surono. Dia mengatakan penggeledahan telah sesuai berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Sdr. Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur,”

ucap Budi dikonfirmasi, Kamis, 2 April 2026.

Ono Surono Tidak ada di Lokasi Saat Penggeledahan

Budi bilang penggeledahan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat. Sementara itu, politikus PDIP itu tidak ada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Saat penggeledahan pun didampingi dan disaksikan oleh istri Sdr. ONS, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat,”

ucapnya.

KPK membantah penyidik disebut mematikan kamera pengawas alias CCTV saat proses penggeledahan. Budi bilang kamera CCTV hanya melakukan pengecekan dan dimatikan pihak keluarga. Setelahnya penyidik melakukan penyitaan terhadap rekaman CCTV untuk nantinya dijadikan alat bukti.

Selain itu, KPK telah menyita diantaranya dokumen hingga uang di kediaman Ono. Diduga uang tersebut aliran suap ‘ijon’ yang diterima Ono dari pihak swasta Sarjan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS,”

beber Budi.

Penyidik Geledah Lagi Kediaman Ono di Indramayu 

Budi menambahkan, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dugaan keterlibatan Ono di kasus proyek Pemkab Bekasi. Penggeledahan juga menyasar di kediaman lain Ono pada Kamis, 2 April 2026.

Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,”

kata Jubir KPK.

Dalam kasusnya, Ade Kuswara bersama ayahnya HM Kunang selaku Kades Sukadami terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Mereka diamankan bersama dengan satu orang pihak swasta bernama Sarjan.

Kasus ini bermula ketika Kuswara terpilih menjadi Bupati Bekasi Periode 2025-2030. Pasca terpilih, Ade kerap berkomunikasi dengan Sarjan yang pada intinya meminta jatah ‘ijon’. Sementara HM Kunang sebagai perantara aliran penerimaan uang panas tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu  bilang, Ade Kuswara sudah menerima jatah rutin ‘ijon’ itu sebanyak empat kali dari Sarjan dengan total uang yang terkumpul Rp9,5 miliar.

Atas perbuatannya ADK bersama-sama HMK disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Sementara SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Tag:Ade kuswarakabupaten bekasiKorupsiKPKOno SuronoPenggeledahan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
8 Sunah Kurban Sering Terlewat Saat Idul Adha
By Ani Ratnasari
Sapi Kurban
1
Kumpulan Doa Nabi Yusuf, Doa Membuka Aura Wajah Salah Satunya
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi saat berdoa
2
Kenapa Sih Prabowo Minta Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai?
By Anisa Aulia
Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) tiba di lokasi Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
3
Prabowo Sebut Belanda Kaya Raya Gegara Kuasai Indonesia Ratusan Tahun, Benarkah?
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026. (Sumber: YT BPMI)
4
Prabowo Ogah Pilih Sosialis atau Kapitalis, Lebih Suka ‘Ekonomi Jalan Tengah’ Indonesia
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
5

BERITA LAINNYA

Penampakan tiga unit mobil jeep yang disita KPK saat menggeledah kediaman Sugiri dalam kasus gratifikasi dan TPPU periode 2020-2026.
Hukum

KPK Geledah Rumah Sugiri Sancoko: 3 Hardtop dan 1 Alphard Auto Diangkut!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
12 jam lalu
Empat terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus berbincang dengan tim penasihat hukumnya saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

Plot Twist Sidang Kasus Andrie Yunus: Pembacaan Tuntutan Batal, Oditur Malah Hadirkan Saksi

Oditur militer batal membacakan tuntutan empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
17 jam lalu
Hukum

Staf Ahli Menhub Era Budi Karya Kembalikan Uang Ratusan Juta, Skandal DJKA Ancam Seret Nama-Nama Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari saksi mantan staf…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
17 jam lalu
Bupati Pati non-aktif Sudewo selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus jual-beli jabatan perangkat desa.
Hukum

Sudewo Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Dua Kasus Digabung jadi Satu Sidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi jual beli…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up