Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Borok Bea Cukai Dibongkar: Rokok Mesin Pakai Tarif Murah, Uang Miliaran Ditilep
Hukum

Borok Bea Cukai Dibongkar: Rokok Mesin Pakai Tarif Murah, Uang Miliaran Ditilep

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: April 15, 2026 6:26 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi cukai rokok
Gambar ilustrasi cukai rokok (Foto: antara)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, petugas Bea Cukai meloloskan cukai rokok mekanik dengan menggunakan cukai rokok linting atau manual.

Dugaan tersebut muncul, setelah penyidik KPK mendalami kasus korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan petugas bea memanfaatkan pita cukai rokok linting yang lebih murah untuk dipakai rokok mekanik.

Ada dugaan modus, rokok-rokok mekanik ini menggunakan cukai yang rokok linting atau manual yang dilinting pakai tangan itu. Itu kan cukainya lebih murah,”

ungkap Budi di KPK, Rabu, 15 April 2026.

Budi menambahkan, penyidik juga mendapati adanya peredaran pita cukai palsu di lapangan.

Menurutnya, praktik tersebut memberikan keuntungan ilegal kepada para pengusaha rokok, sebab mereka tidak membayar cukai sebagaimana mestinya.

Diungkapkan Budi, temuan itu nantinya dapat menjadi pintu masuk penyidik KPK untuk menelusuri aliran dana kepada pihak-pihak terkait.

Diduga Manfaatkan Rekening Nominee

Lebih lanjut, Komisi Antikorupsi menemukan adanya pemanfaatan rekening nominee untuk menampung uang panas dari importasi barang dari luar negeri. Hal itu ditemukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Dalam rangkaian pemeriksaan para saksi beberapa pihak yang namanya disalahgunakan ya untuk menampung uang beberapa sudah kami panggil, kami dalami keterangannya untuk menjelaskan terkait dengan penggunaan nominee rekening tersebut,”

bebernya.

Dalam proses ini, KPK turut bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pergerakan uang.

KPK telah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni:

  • Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal,
  • Kepala Subdirektorat Intelejen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono,
  • Kepala Seksi Intelejen, Orlando Hamonangan,
  • Pemilik PT BR, Jhon Field,
  • Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan
  • Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan. 

Pejabat Bea Cukai mendapatkan setoran bulanan miliaran rupiah dari PT Blueray (BR) periode Desember 2025 hingga Februari 2026. Setoran tersebut berasal dari pengkondisian barang impor masuk tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

Pejabat Bea Cukai diberikan jatah per bulannya Rp7 miliar dari PT BR. Dia menduga uang tersebut mengalir ke pihak-pihak lain.

Untuk tersangka Rizal, Sisprian, dan Orlandi selaku penerima disangkakan Pasal berlapis yakni dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP. Lalu Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Tersangka Jhon Field selaku pemilik PT BR, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan Manager Operasional  PT BR Dedy Kurniawan selaku pemberi disangkakan Pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Bea CukaicukaiKorupsiKPKrokokrokok linting
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gedung IFG Life
Ekonomi Bisnis

IFG Life Kucurkan Rp7,5 Triliun untuk Nasabah Jiwasraya

BUMN holding asuransi, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) akan melakukan pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah eks-Jiwasraya, dengan total mencapai Rp7,5 triliun pada 2026. Direktur Keuangan Merangkap…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read
Tim advokasi LBH Tani Nusantara melaporkan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.
Hukum

Buntut Pernyataan Swasembada Pangan ‘Ilusi’, Feri Amsari Dilaporkan Dugaan Hoaks

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tim advokasi LBH Tani Nusantara pada Jumat, 17 April 2026. Feri dilaporkan karena pernyataannya soal swasembada pangan pemerintah…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA. (Sumber: Dok. Mayapada)
Ekonomi Bisnis

Daftar 5 Orang Terkaya Indonesia 2026, Harta Tahir Tercatat Melonjak Paling Tinggi

Pergerakan kekayaan para konglomerat Indonesia kembali menunjukkan dinamika yang fluktuatif. Berdasarkan data real-time Forbes per 17 April 2026, sejumlah nama lama masih mendominasi daftar orang terkaya di Tanah Air. Namun, perubahan nilai aset…

By
Ani Ratnasari
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Penyidik mengawal Agung Winarno (kanan) saat menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Sokongan Dana Rp4,5 Miliar untuk Project Film ‘Sang Pengadil’ dari Uang Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, tersangka Agung Winarno (AW) dimodali uang Rp4,5 miliar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
34 menit lalu
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi)
Hukum

KPK Temukan ‘Surat Sakti’ Bupati Tulungagung Gatut Buat Tekan Anak Buahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepucuk surat pernyataan pengunduran diri para Kepala…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 jam lalu
Gambar ilustrasi operasi tangkap tangan
Hukum

(Part II) Tsunami OTT KPK Awal 2026: Lingkaran Setan Utang Pilkada dan Reformulasi Pengawasan Daerah

Dalam konteks kepala daerah yang terjerat ini, beberapa di antaranya terkait dengan…

Amin Suciadyowrite-adi-briantika
By
Amin Suciady
Adi Briantika
21 jam lalu
Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta
Hukum

Ombudsman Buka Suara Setelah Pentolannya ‘Diseret’ Kejagung Terkait Kasus Korupsi

Ombudsman RI angkat suara terkait kasus penangkapan yang melibatkan Hery Susanto oleh…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up