Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 6 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hakim Cecar Dandenma BAIS di Sidang Andrie Yunus: Tak Mungkin Perwira Bekerja Sendiri
Hukum

Hakim Cecar Dandenma BAIS di Sidang Andrie Yunus: Tak Mungkin Perwira Bekerja Sendiri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 6, 2026 2:46 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
SHARE

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mempertanyakan tanggung jawab Komandan Detasemen Mabes (Dandenma) BAIS TNI Kolonel Inf Heri Hariyadi selaku atasan para terdakwa.

Fredy berpendapat tindakan terdakwa terbilang janggal, apalagi motif sakit hati terhadap Andrie Yunus. Sebelum kejadian, Heri, yang pada sidang kali ini menjadi saksi, mengaku tidak menaruh curiga kepada empat anak buahya.

“(Tingkah) mereka normal saja karena kebetulan Terdakwa II, III dan IV ini ruang kerja berdekatan. (Ruang kerja) yang terpisah hanya Terdakwa I, terpisah lantai tapi satu gedung,”

ujar Heri di ruang sidang, Rabu, 6 Mei 2026.

Fredy mengaku heran dengan kelakuan keempat prajurit. Komplotan itu awalnya hanya mengobrol sambil ngopi. Pembahasan tersebut kemudian mengarah kepada rencana penyerangan.

Hakim lantas menyinggung dugaan ada perintah dari atasan.

“Ada perintah dari Dandenma?”

tanya hakim.

“Siap, tidak ada Yang Mulia,”

aku Heri.

“Saudara sudah disumpah?”

memastikan agar Heri tidak berbohong untuk bersaksi.

“Siap, tidak ada (perintah atasan),”

jawab Heri.

Hakim pun mempertanyakan bentuk tanggung jawab Heri lantaran teledor membiarkan empat anak buahnya bertindak di luar tugas dan kewenangan

“Karena tidak mungkin tiga perwira dan satu bintara bekerja sendiri. Dandenma tanggung jawab. Bagaimana?”

ucap Fredy.

“Siap. Izin. Kami tidak pernah memerintahkan, termasuk pada saat jam komandan maupun apel, kami tidak pernah menyinggung hal yang di luar (instansi). Kami hanya menyinggung atau membahas hal yang ada di dalam,”

kata Heri.
Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIkontrasMiliterPeradilan MiliterSidangTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penampakan kaos putih milik Andrie Yunus usai terkena cairan kimia.
Hukum

“Goblok Banget!” Sindir Hakim Lihat Tumbler Air Keras Penyerang Andrie Yunus

Dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, oditur memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Salah satunya yakni pakaian korban yang terkena cairan…

By
Rahmat
Adi Briantika
2 Min Read
Karyawan menunjukkan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak melemah 11 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.405 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.394 per dolar AS, yang dipengaruhi eskalasi di Timur Tengah yang semakin memanas.
Ekonomi Bisnis

Kurs Rupiah Jebol Rp17.400, Ancaman Nyata Krismon atau Sekadar Sentimen?

Nilai tukar rupiah belakangan ini terus berdarah-darah melawan dolar Amerika Serikat (AS), hingga melemah ke level Rp17.400 per dolar AS. Kondisi ini pun memantik kekhawatiran terhadap kemungkinan terulangnya krisis moneter…

By
Anisa Aulia
Dusep
5 Min Read
Sejumlah pimpinan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Solidaritas untuk Andrie Yunus membentangkan spanduk dan menunjukkan surat yang akan diberikan kepada Presiden Prabowo di halaman Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Surat tersebut berisikan permintaan agar Presiden memastikan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus secara transparan, akuntabel, dan imparsial, serta meminta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Hukum

Hakim Perintahkan Oditur Panggil Ahli Kimia Uji Air Keras Penyerang Andrie Yunus

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta memerintahkan oditur untuk menghadirkan ahli kimia sebagai saksi dalam sidang penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Tujuannya guna mengetahui kandungan cairan. "Kami mau tahu…

By
Rahmat
Adi Briantika
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Oditur militer mengabarkan Andrie Yunus sedang menjalani operasi di RSCM sehingga tidak bisa hadir dalam sidang lanjutan
Hukum

Hakim Ragukan Motif Sakit Hati Penyerang Andrie Yunus: “Ada Operasi Khusus?”

Ketua Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mempertanyakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
3 jam lalu
Wajah empat terdakwa kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraSsAndrie Yunus.
Hukum

Kesaksian Sidang: Penyerang Andrie Yunus Gunakan Campuran Pembersih Karat dan Air Aki

Perwira Pembantu Madya D 31 Pampers Direktorat B BAIS TNI Letkol Chk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
4 jam lalu
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kedua kiri) memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa Lettu Sami Lakka, Kapten Nandala Dwi Prasetya, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono dan Serda Edi Sudarko di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

Wajah Gosong Jadi Bukti, Dandema BAIS TNI Bongkar Kebohongan Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Salah satu terdakwa, Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, sempat enggan mengaku terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
4 jam lalu
Kereta Cepat Whoosh layanan kereta cepat pertama di Asia Tenggara menghubungkan Jakarta (Stasiun Halim) dan Bandung (Stasiun Padalarang/Tegalluar) dengan kecepatan hingga 350 km/jam
Hukum

Perkara Mark Up Proyek Kereta Whoosh Mandek, KPK Berdalih Sibuk OTT

Tujuh bulan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan mark up anggaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up