Hari ini, 40 orang berbaju tahanan oranye berbondong-bondong diperiksa penyidik Bareskrim. Mereka adalah pelaku judol jaringan internasional yang pernah beroperasi di Hayam Wuruk, Jakarta.
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Dony Alexander mengatakan ada puluhan warga negara asing yang diperiksa secara bertahap sebagai tersangka.
“Masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka dan pengembangan masih kamilaksanakan. Hari ini 40 (tersangka diperiksa),”
ucap Donny kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026.
Penyidik fokus mendalami peran para tersangka. Selama proses pemeriksaan, penyidik juga didampingi penerjemah dan para tersangka juga didampingi kuasa hukum masing-masing.






