Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 19 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bareskrim Mulai Periksa Bertahap Puluhan WNA Jaringan Judol Hayam Wuruk
Hukum

Bareskrim Mulai Periksa Bertahap Puluhan WNA Jaringan Judol Hayam Wuruk

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 19, 2026 6:58 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz)
SHARE

Hari ini, 40 orang berbaju tahanan oranye berbondong-bondong diperiksa penyidik Bareskrim. Mereka adalah pelaku judol jaringan internasional yang pernah beroperasi di Hayam Wuruk, Jakarta.

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Dony Alexander mengatakan ada puluhan warga negara asing yang diperiksa secara bertahap sebagai tersangka.

“Masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka dan pengembangan masih kamilaksanakan. Hari ini 40 (tersangka diperiksa),”

ucap Donny kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026.

Penyidik fokus mendalami peran para tersangka. Selama proses pemeriksaan, penyidik juga didampingi penerjemah dan para tersangka juga didampingi kuasa hukum masing-masing.

“Dengan kekuatan personel penyidik dan juga penerjemah, kami bisa mengambil kesempatan untuk memeriksa tambahan tersangka. Karena awal kami sudah memeriksa mereka,”

kata Donny.

Dalam kasus ini total ada 321 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya merupakan warga negara Indonesia, maka proses pengambilan keterangan dilakukan secara bertahap.

“Tidak (langsung semua diminta keterangannya), bertahap 40 orang. Besok 40 orang lagi,”

kata dia.

Gerebek

321 orang terlibat dalam judol jaringan internasional. Mereka bertindak sebagai operator, telemarketer, costumer service, admin, hingga bagian penagihan. Komplotan terdiri dari 228 orang laki-laki dan 96 perempuan. Mereka pun telah dibantarkan ke Rumah Detensi Imigrasi.

Para pelaku merupakan WNA dari berbagai negara yakni:

  • Vietnam: 228 orang
  • China: 57 orang
  • Myanmar: 13 orang
  • Laos: 11 orang
  • Thailand: 5 orang
  • Malaysia: 3 orang
  • Kamboja: 3 orang.

Mereka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tag:bareskrim polriHayam WurukjudolKuasa HukumSindikatTersangka
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Pelemahan Rupiah Belum Berhenti dan Cetak Sejarah Lagi, Pagi Ini Rp17.706 per Dolar AS
By Anisa Aulia
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (12/5) melemah 115 poin atau 0,66 persen menjadi Rp17.529 per dolar AS. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
1
Gegara Perang di Timur Tengah, Harga Minyak RI April 2026 Tembus US$117 per Barel
By Iren Natania
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
2
Defisit APBN Terancam Lewati 3 Persen, Krisis Fiskal dan Lanjutannya Mengintai RI
By Anisa Aulia
Ilustrasi Uang Rupiah.
3
Mimpi Gigi Copot, Benarkah Pertanda Buruk?
By Ossid Duha Jussas Salma
Mimpi gigi copot
4
IHSG Ditutup Merosot 3,46 Persen, Asing Jual Saham-saham Ini
By Anisa Aulia
Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/4/2026). IHSG pada Jumat (24/4) ditutup melemah 249,12 poin atau 3,38 persen ke posisi 7.129,49, sementara indeks LQ45 turun 25,12 poin atau 3,51 persen ke posisi 690,76.
5

BERITA LAINNYA

Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (18/5/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Hukum

Bekingi Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat dari Polri

Polda Kalimantan Timur menyatakan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Bupati Pati non-aktif Sudewo selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus jual-beli jabatan perangkat desa.
Hukum

Berkas Perkara Lengkap, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Segera Disidang Kasus Korupsi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi jual-beli…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang menjadi tahanan rutan Bareskrim Polri.
Hukum

Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan, Polisi yang Diduga Cuci Uang Hasil Bekingi Bandar

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang kini…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Para tersangka yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan) bersama Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta Sucipto (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Hukum

Kasus Sugiri Sancoko: KPK Sita Bukti Elektronik Usai Geledah Rumah Pengusaha

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Citra Margaretha, seorang pengusaha yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up