Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara
Hukum

Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 19, 2026 5:01 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menanggapi tuntutan Eks Wamenaker Noel 5 tahun penjara kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan sertifikat K3 Kemenaker. (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menanggapi tuntutan Eks Wamenaker Noel 5 tahun penjara kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan sertifikat K3 Kemenaker. (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, dintutut lima tahun penjara oleh Jaksa terkait kasus korupsi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Fitroh menegaskan, tuntutan yang dilayangkan Jaksa KPK terhadap Immanuel Ebenezer atau yang kerap disapa Noel, telah memiliki dasar.

Jadi yang diajukan oleh teman-teman penuntut umum itu sudah ada Pedomannya,”

ucap Fitroh kepada wartawan di Rumah Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Selasa, 19 Mei 2026.
Baca juga:
Berpotensi Konflik Kepentingan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih, mendesak aparat penegak…
Kejagung Siapkan Babak Baru Kasus MBG, Nanik S. Deyang Berpotensi… Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang di perkara dugaan…
Nanik Mundur Dari Kepala BGN, Kubu Sony: Sudah Seharusnya! Kubu eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan, sudah…
  • Berpotensi Konflik Kepentingan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
  • Kejagung Siapkan Babak Baru Kasus MBG, Nanik S. Deyang Berpotensi Diperiksa Usai…
  • Nanik Mundur Dari Kepala BGN, Kubu Sony: Sudah Seharusnya!

Menurutnya, jaksa juga telah memiliki landasan saat menuntut dengan memperhatikan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Meski penuntutan terhadap Noel terbilang ringan, KPK menegaskan telah memikirkan kajiannya.

Ada parameternya, semua sebetulnya bisa dipertanggungjawabkan,”

tandasnya.

Jaksa menuntut majelis hakim agar menjatuhkan eks Wamenaker itu dengan pidana penjara selama lima tahun. Noel juga dituntut membayar pidana denda Rp250 juta subsider 90 hari dan juga diperberat dengan membayar uang pengganti Rp4,4 miliar. Namun, Noel telah mengembalikan atau menitipkan dana sebesar Rp3 miliar ke KPK sebagai bentuk itikad baik. Maka, sisa kewajiban uang pengganti yang harus ia bayar adalah sebesar Rp1,43 miliar.

Noel dianggap turut menerima uang dari hasil kepengurusan dan pemerasan sertifikat K3 senilai Rp6,5 miliar. Uang tersebut diberikan oleh ASN Kemenaker yang juga duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Baca juga:
KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat… Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan…
Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi Tak Meyakinkan, Publik Sulit Percaya Komitmen… Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan…
Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, instruksi penghentian pemeriksaan terkait program Makan…
  • KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat Ini!
  • Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi Tak Meyakinkan, Publik Sulit Percaya Komitmen Polri
  • Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi

Jaksa menuntut memenjarakan Noel, karena dia dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Sementara yang meringankan terdakwa adalah, telah mengembalikan sebagian penerimaan hasil korupsi, belum pernah dihukum, memiliki tanggungjawab keluarga, berlaku sopan, dan menghargai persidangan.

Noel diyakini melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Fitroh Rohcahyantoimmanuel ebenezerKorupsiKPKNoelsuapWakil Menteri KetenagakerjaanWamenaker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
1
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
2
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri Peringatan Keras
By Rika Pangesti
Nanik S. Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. (Sumber: IG @nanik_deyang)
3
Disindir Minim Partisipasi Publik, Wamen HAM Mugiyanto Buka-Bukaan Soal Drama Revisi UU HAM
By Rika Pangesti
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto (tengah) bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf (kedua kiri), Astamaops Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran (kanan), Ditjen PDK HAM Munafrizal Manan (kiri) serta Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media usai pertemuan di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
4
Heboh Pengadaan Kipas Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Purbaya: Tanggung Jawabnya Agrinas
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Hotman Paris menyatakan mundur dari kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hukum

Dilaporkan Organisasi Pers, Hotman Paris Bantah Hina Jurnalis: Pelapor Tak Punya Legal Standing, Don’t Worry!

Advokat Hotman Paris Hutapea tidak ambil pusing setelah dilaporkan oleh Persatuan Wartawan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Hotman Paris menyatakan mundur dari kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hukum

Hotman Paris Tepis Tudingan TPPU Bareng Eks Jampidsus Febrie: Sumpah Demi Tuhan, Itu Fitnah!

Advokat Hotman Paris Hutapea menepis kabar di media sosial ihwal dirinya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Hukum

Gali TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kejagung Terbitkan Sprindik Keempat

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) keempat dalam perkara yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Hotman Paris menyatakan mundur dari kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hukum

Hotman Ceritakan Reaksi Febrie Setelah Mundur Jadi Kuasa Hukum

Advokat Hotman Paris Hutapea mengaku telah berkomunikasi dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up