Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 21 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Geledah Rumah Sugiri Sancoko: 3 Hardtop dan 1 Alphard Auto Diangkut!
Hukum

KPK Geledah Rumah Sugiri Sancoko: 3 Hardtop dan 1 Alphard Auto Diangkut!

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 20, 2026 7:45 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Penampakan tiga unit mobil jeep yang disita KPK saat menggeledah kediaman Sugiri dalam kasus gratifikasi dan TPPU periode 2020-2026.
Penampakan tiga unit mobil jeep yang disita KPK saat menggeledah kediaman Sugiri dalam kasus gratifikasi dan TPPU periode 2020-2026. (Istimewa)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

“Penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu, 20 Mei 2026.

Mobil itu merupakan hasil penggeledahan di kediaman Sugiri di Desa Bajang, Kabupeten Ponorogo, Jawa Timur, pada 19 Mei. Kendaraan yang disita ialah 3 unit Hardtop dan 1 unit Toyota Alphard.

Penyidik juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo pada hari yang sama. Hasilnya, penyidik mendapatkan dokumen, surat, serta barang bukti elektronik yang diduga merupakan jejak Sugiri. Selanjutnya barang-barang tersebut disita guna penyidikan lanjutan.

Beda Klaster

Sugiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas tiga klaster tindak pidana korupsi: suap jual-beli atau pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dia terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 7 November 2025. Berdasar kecukupan alat bukti dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Agus Pramono (Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo), Yunus Mahatma (Direktur RSUD Dr. Harjono), serta Sucipto (pihak swasta rekanan RSUD dalam paket pekerjaan di Ponorogo).

Sugiri bersama Agus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Di sisi lain, Yunus disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU Tipikor. 

Mengenai paket pekerjaan, Sugiri dan Yunus dinilai melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Sucipto dianggap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

Tag:GeledahGratifikasiKPKMobilpencucian uangPonorogoSitaSugiri Sancoko
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kenapa Sih Prabowo Minta Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai?
By Anisa Aulia
Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) tiba di lokasi Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
1
Prabowo Sebut Belanda Kaya Raya Gegara Kuasai Indonesia Ratusan Tahun, Benarkah?
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026. (Sumber: YT BPMI)
2
Prabowo Ogah Pilih Sosialis atau Kapitalis, Lebih Suka ‘Ekonomi Jalan Tengah’ Indonesia
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
3
Arsenal Akhirnya Juara Liga Inggris, Penantian 22 Tahun Resmi Berakhir
By Hadi Febriansyah
Skuad Arsenal merayakan gelar juara Liga Inggris 2025/2026
4
Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Lewat BUMN, Biar Apa?
By Anisa Aulia
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (26/3/2026). Badan Pusat Statistik mencatat ekspor crude palm oil (CPO) pada Januari 2026 mengalami peningkatan 59,63 persen menjadi 2.514 ribu ton atau senilai 2,29 miliar dollar AS dibandingkan pada januari 2025 sebesar 1,485 ribu ton senilai 1,75 miliar dollar AS.
5

BERITA LAINNYA

Empat terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus berbincang dengan tim penasihat hukumnya saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

Plot Twist Sidang Kasus Andrie Yunus: Pembacaan Tuntutan Batal, Oditur Malah Hadirkan Saksi

Oditur militer batal membacakan tuntutan empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
13 jam lalu
Hukum

Staf Ahli Menhub Era Budi Karya Kembalikan Uang Ratusan Juta, Skandal DJKA Ancam Seret Nama-Nama Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari saksi mantan staf…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
13 jam lalu
Bupati Pati non-aktif Sudewo selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus jual-beli jabatan perangkat desa.
Hukum

Sudewo Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Dua Kasus Digabung jadi Satu Sidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi jual beli…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
15 jam lalu
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hukum

Bareskrim Mulai Periksa Bertahap Puluhan WNA Jaringan Judol Hayam Wuruk

Hari ini, 40 orang berbaju tahanan oranye berbondong-bondong diperiksa penyidik Bareskrim. Mereka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up