Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
“Penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil,”
kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu, 20 Mei 2026.
Mobil itu merupakan hasil penggeledahan di kediaman Sugiri di Desa Bajang, Kabupeten Ponorogo, Jawa Timur, pada 19 Mei. Kendaraan yang disita ialah 3 unit Hardtop dan 1 unit Toyota Alphard.
Penyidik juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo pada hari yang sama. Hasilnya, penyidik mendapatkan dokumen, surat, serta barang bukti elektronik yang diduga merupakan jejak Sugiri. Selanjutnya barang-barang tersebut disita guna penyidikan lanjutan.






