Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Prof. Abdul Fickar Hadjar meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tetap profesional dan tidak gentar mengusut dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortastipidkor di sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Ya (tidak boleh takut apalagi ‘masuk angin’-red),”
kata Fickar lewat pesan tertulisnya, Jumat, 10 Juli 2026.
Prof. Abdul Fickar menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.







