Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang tengah mengusut tiga perkara korupsi besar, termasuk dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU.
Menurut Hinca, dugaan korupsi yang berlangsung sejak 2018 telah merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, proses penyidikan harus dikawal bersama tanpa kecurigaan maupun intervensi agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
Saya berdiri di belakang penyidik. Apa yang dilakukan Kortastipidkor ini harus kita dukung, bukan kita curigai,”
kata Hinca lewat keterangan yang diterima Owrite, Jumat, 10 Juli 2026.
Hinca menilai dugaan korupsi batu bara bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kejahatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, termasuk pasokan listrik yang dirasakan masyarakat.







