Aroma korupsi dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin menyengat.
Fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mulai menyeret nama-nama yang selama ini berada di lingkaran kekuasaan.
Munculnya nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Adhi Suryadnyana dalam persidangan, membuat desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan semakin menguat.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menegaskan lembaga antirasuah tidak boleh berhenti pada para terdakwa yang saat ini duduk di kursi pesakitan.
Tuntaskan semua pihak yang terlibat,”
kata Hinca dalam keterangnnya yang diterima Owrite, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, setiap informasi yang muncul di dalam persidangan wajib ditelusuri secara serius oleh penyidik. Termasuk nama-nama yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara suap yang diduga melibatkan jaringan luas di sektor kepabeanan.
Hinca menilai, publik saat ini menunggu keberanian KPK membongkar siapa saja pihak yang menikmati atau memfasilitasi praktik korupsi tersebut.
Publik menunggu. Agar didapat apa masalah utamanya,”
tegasnya.
Sorotan terhadap Nyoman muncul setelah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode September 2024 hingga Januari 2026, Rizal, memberikan kesaksian di persidangan.
Di hadapan majelis hakim, Rizal mengaku pertama kali mengenal bos Blueray Cargo Group, John Field, melalui perantara Nyoman. Bahkan, ia menyimpan kontak tersebut di telepon genggamnya dengan nama John Nyoman.
Fakta itu kembali diperkuat ketika Jaksa Penuntut Umum KPK menampilkan foto Nyoman saat mengklarifikasi hubungan antara John Field dan Rizal dalam persidangan lanjutan.
Jaksa KPK Takdir Suhan sempat mempertanyakan apakah John mengetahui adanya pihak lain yang menjadi penghubung sebelum dirinya bertemu Rizal.
Sebelum bisa mengontak Pak Rizal, apakah Pak John tahu yang menyampaikan Pak John mau ketemu Pak Rizal ini ada pihak lain?”
tanya jaksa.
John kemudian menjawab bahwa dirinya baru menyadari adanya nama Nyoman setelah melihat kontak yang tersimpan di telepon Rizal.
Tidak. Yang saya tahu itu di nomor handphone Pak Rizal ditulis John Nyoman. Dari situ saya baru, ‘Lho, ada nama Pak Nyoman, kenal enggak ya?’ Saya bilang saya kenal gitu, tapi saya tidak tahu itu dari Nyoman,”
jawab John.
Jaksa lalu memperlihatkan foto anggota BPK tersebut untuk memastikan identitas yang dimaksud.
Izin, majelis, kami tunjukkan wajahnya Pak Nyoman ya. Baik. Inikah Pak Nyoman yang dimaksud?”
tanya jaksa.
Iya,”
jawab John singkat.
Kasus ini sendiri menyeret tiga petinggi Blueray Cargo Group sebagai terdakwa, yakni John Field selaku pimpinan perusahaan, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, serta Andri yang menjabat Ketua Tim Dokumen Importasi.
Dalam dakwaannya, KPK menyebut ketiga terdakwa diduga menggelontorkan suap senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pihak. Tak hanya uang, jaksa juga mengungkap adanya pemberian berbagai fasilitas dan barang mewah yang nilainya mencapai Rp1,8 miliar.


