Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kongkalikong Dadan Hindayana-Glory Sihombing: Jual Titik SPPG, Rp100 Juta per Dapur
Hukum

Kongkalikong Dadan Hindayana-Glory Sihombing: Jual Titik SPPG, Rp100 Juta per Dapur

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 19, 2026 8:50 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Glory Harimas Sihombing (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Glory Harimas Sihombing (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). ( ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapati Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing mematok harga dalam praktik jual beli titik SPPG dalam program MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Glory mampu “menjual” lebih dari Rp100 juta untuk satu dapur MBG.

“(Hal) yang kami tahu sekarang, sekitar kurang lebih sekitar Rp100 juta,”

ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis, 18 Juni 2026.
Baca juga:
Ngeri! Siswa yang Keracunan MBG Se-Indonesia Sejak 2025 Capai 40.759… Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 40.759 siswa menjadi korban keracunan…
Demokrasi Dibajak Duitokrasi: Pemilu Makin Rusak, Mau Menang Harus Pakai… Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menilai, persoalan terbesar demokrasi Indonesia saat…
Gilir Kursi Panas Tersangka TPPU, Tim 9 Kejagung Periksa Febrie… Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bakal…
  • Ngeri! Siswa yang Keracunan MBG Se-Indonesia Sejak 2025 Capai 40.759 Jiwa
  • Demokrasi Dibajak Duitokrasi: Pemilu Makin Rusak, Mau Menang Harus Pakai Duit
  • Gilir Kursi Panas Tersangka TPPU, Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di…

Syarief mengatakan masing-masing titik SPPG dipatok dengan nilai yang bervariasi oleh Glory.

“Memang (patok harga) bervariasi. Mungkin puluhan sampai ratusan juta (rupiah per SPPG),”

kata dia.

Menurutnya, praktik jual-beli titik SPPG tidak hanya dilakukan yayasan milik Glory saja. Sejumlah yayasan juga turut andil melakukan hal serupa.

“Yayasannya ada banyak. Memang salah satunya adalah yayasan itu, tapi ada banyak,”

kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu.

Glory tidak memperjualbelikannya sendiri, ada keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Merujuk praktik tersebut, Dadan mendapatkan sejumlah uang secara tunai dalam mata uang rupiah maupun asing dari Glory.

“Ini memang bekerja sama. Makanya kami dakwa bersama, bersama-sama menerima uang dalam penjualan titik,”

kata Syarief.

Kini penyidik masih mendalami total uang yang dikantongi Dadan dari yayasan yang terafiliasinya dengan cara jual-beli titik dapur SPPG.

Anak Emas

Dadan memerintahkan Glory untuk mencari mitra SPPG di sejumlah wilayah. Dadan juga memberikannya akses memperoleh titik dapur SPPG dan rutin berkomunikasi dengan pihak verifikator BGN.

Meski telah diperintah, Glory malah menjual titik SPPG dari pihak yang berminat mejadi mitra dapur MBG. Alhasil, Glory bisa menentukan yayasan yang bakal terafiliasi dengan miliknya.

“Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, GHS (Glory) secara melawan hukum memberikan sejumlah uang mata uang asing maupun rupiah kepada DH (Dadan),”

beber Syarief.

Atas perbuatannya, Glory dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b, huruf g Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga:
Kejagung Sisir Bandung: Rumah Nurman Herin Digeledah, Bukti TPPU Febrie… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka dugaan pencucian uang, Nurman Herin, di…
Tim 9 Kejagung 'Gedor' Rutan KPK: Febrie Adriansyah Perdana Diperiksa… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana periksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah, tersangka…
Kontrol terhadap Pemerintah Hilang: Oposisi Mandul, LSM hingga Pengamat Ditekan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan dua alasan utama yang mendorongnya…
  • Kejagung Sisir Bandung: Rumah Nurman Herin Digeledah, Bukti TPPU Febrie Disita
  • Tim 9 Kejagung 'Gedor' Rutan KPK: Febrie Adriansyah Perdana Diperiksa sebagai Tersangka…
  • Kontrol terhadap Pemerintah Hilang: Oposisi Mandul, LSM hingga Pengamat Ditekan
Tag:BGNDadan HindayanaHeadlineKejagungMBGSPPGyayasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
1
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
2
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pakai rompi tahanan.
Hukum

Perdana Pakai Baju Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol dan Dikawal TNI

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah perdana tampil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Ilustrasi pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung.
Hukum

Gilir Kursi Panas Tersangka TPPU, Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Bekas Kantornya

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bakal…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Ilustrasi penggeledahan rumah oleh penyidik Kejagung.
Hukum

Kejagung Sisir Bandung: Rumah Nurman Herin Digeledah, Bukti TPPU Febrie Disita

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka dugaan pencucian uang, Nurman Herin, di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Ilustrasi Tim 9 Kejagung periksa Febrie Adriansyah di rumah tahanan.
Hukum

Tim 9 Kejagung ‘Gedor’ Rutan KPK: Febrie Adriansyah Perdana Diperiksa sebagai Tersangka TPPU

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana periksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah, tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up