Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Maaf Diterima, Hukum Jalan Terus: PWI Polisikan Hotman Paris Usai Sentil “Otak” Wartawan
Hukum

Maaf Diterima, Hukum Jalan Terus: PWI Polisikan Hotman Paris Usai Sentil “Otak” Wartawan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 21, 2026 8:42 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
9 jam lalu
Share
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026. (Istimewa)
SHARE

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian lantaran pernyataannya yang merendahkan profesi wartawan.

Daftar isi Konten
  • Terima
  • Sok Pintar?
  • Menyesal?

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026, mengatakan laporan itu tetap dilayangkan meski Hotman telah memohon maaf. Ia menegaskan ucapan maaf dan tindak pidana adalah dua hal yang berbeda.

“Kami sangat merespons, sangat menerima permohonan maaf. Kami terima dan itu disampaikannya lewat video di Instagramnya, tapi itu tidak menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan,”

ujar Edison.

Pernyataan maaf Hotman hanya bagian dari etika secara terbuka. Namun, hal itu tidak berarti menghapus dugaan tindak pidana.

“Kami juga sebagai insan pemaaf, ya, selalu saling memaafkan tapi tindak pidana yang dilakukan (Hotman) itu tidak mengurangi dan menghilangkan tindak pidana yang dibuat dengan permohonan maaf,”

terang Edison.

Dia menegaskan laporan pihaknya terhadap pengacara kondang itu sebagai bentuk pelajaran, bukan untuk memenjarakan.

“Kalau ada niat baik dia yang tulus, mari (silakan meminta maaf). Jadi ini juga satu pelajaran buat publik semua agar lebih menjaga mulut, jangan asal blak-blakan seperti (merasa) paling hebat. Jadi berproses saja kalau memang ada niat baik,”

ucap Edison.

Kini laporan PWI telah teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya. 

Baca juga:
Hotman Paris Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yusril: Wajar Saja,… Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menghormati…
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya… Advokat Rocky Martin Napitupulu dilaporkan kepada jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan…
Jubir Gerindra Tegaskan Kasus Febrie Urusan Hukum, Jangan Dikaitkan dengan… Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta polemik hukum yang menyeret mantan…
  • Hotman Paris Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yusril: Wajar Saja, Sesama Penegak…
  • Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri…
  • Jubir Gerindra Tegaskan Kasus Febrie Urusan Hukum, Jangan Dikaitkan dengan Prabowo

Terima

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan PWI dengan terlapor atas nama Hotman Paris dengan dugaan melanggar Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Benar SPKT PMJ menerima laporan terkait dugaan Pasal 242 UU 1/2023,”

tutur Budi.

Sok Pintar?

Ucapan Hotman yang diduga merendahkan profesi jurnalis ia nyatakan saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.

Hotman tengah menggelar konferensi pers untuk kliennya yakni mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Alih-alih menjawab secara profesional pertanyaan wartawan, Hotman malah merendahkan.

Ia melontarkan kalimat “Lu punya otak enggak?” dan “Tanya kakekmu, masa tanya gue”, serta melabeli jurnalis sebagai “pengecut” jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.

Menyesal?

Hotman kemudian menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan setelah pernyataannya yang dinilai telah merendahkan martabat dan profesi jurnalis.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘Lu punya otak gak sih?’,”

aku dia dalam video pendek yang diunggah dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin, 20 Juli.

Dalam pernyataan itu, Hotman menceritakan kronologi sebenarnya. Ia berpendapat publik tidak mengetahui kejadian secara utuh dan saat itu dirinya tersulut emosi karena dicecar dua pertanyaan beruntun.

Pertanyaan pertama yang dilontarkan wartawan adalah dugaan soal agenda tersembunyi dari sebuah institusi dalam kasus yang menimpa kliennya. Hotman menegaskan bahwa ia tidak tahu dan tidak memiliki kapasitas menjawab pertanyaan tersebut. Kemudian disusul dengan pernyataan kedua saat ia belum selesai menjawab pertanyaan pertama.

“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi (bahwa) saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,”

kata Hotman.

“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sama-sama emosional. Tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia, karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,”

ujar Hotman. 

Dalam kesempatan itu ia mengaku tidak ada niat apa pun di balik pernyataan tersebut.

“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang ‘saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab’, tapi ditanya lagi, ditanya lagi. Sehingga saya jadi emosional,”

sambung Hotman.
Baca juga:
Dewan Pers Kritik Keras Hotman Paris, Soroti Ucapan yang Merendahkan… Dewan Pers mengkritik pengacara Hotman Paris Hutapea yang terkesan merendahkan wartawan. Momen…
Sempat Senggol Prabowo dengan Kasus Febrie, Hotman Paris Kini Minta… Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah menyenggol Presiden…
Gerindra Semprot Hotman Paris, Minta Jangan Seret Nama Prabowo di… Partai Gerindra menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan Presiden Prabowo…
  • Dewan Pers Kritik Keras Hotman Paris, Soroti Ucapan yang Merendahkan Wartawan
  • Sempat Senggol Prabowo dengan Kasus Febrie, Hotman Paris Kini Minta Maaf
  • Gerindra Semprot Hotman Paris, Minta Jangan Seret Nama Prabowo di Kasus Febrie
Tag:Hotman ParisjurnalisPenghinaanPolda Metro JayapwiUjaran KebencianWartawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
KSP Disorot, Respons Ulta Levenia ke BEM UI Justru Bikin Citra Pemerintah Terpukul
By Rahmat Tunny
Teenage Ali KSP, Ulta Levenia Nababan.
4
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
5

BERITA LAINNYA

Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Hukum

Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, instruksi penghentian pemeriksaan terkait program Makan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
42 menit lalu
Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Hukum

Kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini cs Naik Tahap Penyidikan KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik menaikkan status…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi korupsi
Hukum

Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau

Sejumlah kantor firma hukum yang diduga berafiliasi dengan mantan Jaksa Muda Tindak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
2 jam lalu
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah, menilai pernyataan Hotman…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up