Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 8 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Maaf Diterima, Hukum Jalan Terus: PWI Polisikan Hotman Paris Usai Sentil “Otak” Wartawan
Hukum

Maaf Diterima, Hukum Jalan Terus: PWI Polisikan Hotman Paris Usai Sentil “Otak” Wartawan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 21, 2026 8:42 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026. (Istimewa)
SHARE

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian lantaran pernyataannya yang merendahkan profesi wartawan.

Daftar isi Konten
  • Terima
  • Sok Pintar?
  • Menyesal?

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026, mengatakan laporan itu tetap dilayangkan meski Hotman telah memohon maaf. Ia menegaskan ucapan maaf dan tindak pidana adalah dua hal yang berbeda.

“Kami sangat merespons, sangat menerima permohonan maaf. Kami terima dan itu disampaikannya lewat video di Instagramnya, tapi itu tidak menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan,”

ujar Edison.

Pernyataan maaf Hotman hanya bagian dari etika secara terbuka. Namun, hal itu tidak berarti menghapus dugaan tindak pidana.

“Kami juga sebagai insan pemaaf, ya, selalu saling memaafkan tapi tindak pidana yang dilakukan (Hotman) itu tidak mengurangi dan menghilangkan tindak pidana yang dibuat dengan permohonan maaf,”

terang Edison.

Dia menegaskan laporan pihaknya terhadap pengacara kondang itu sebagai bentuk pelajaran, bukan untuk memenjarakan.

“Kalau ada niat baik dia yang tulus, mari (silakan meminta maaf). Jadi ini juga satu pelajaran buat publik semua agar lebih menjaga mulut, jangan asal blak-blakan seperti (merasa) paling hebat. Jadi berproses saja kalau memang ada niat baik,”

ucap Edison.

Kini laporan PWI telah teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya. 

Baca juga:
Persija vs. Persib Tinggal Tunggu Izin, Peluang Main di GBK… Persija Jakarta dan Persib Bandung dijadwalkan bertemu pada pekan kedua Super League…
Kejagung Buka Pintu Polda Periksa Febrio di Kasus Kematian Sutrimo,… Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa salah satu…
Sketsa Pelaku Pengeroyokan Pejompongan Terbit, Keluarga: Jangan Berhenti di Dua… Keluarga korban kekerasan di Pejompongan, Jakarta Pusat, mendesak polisi segera menangkap dan…
  • Persija vs. Persib Tinggal Tunggu Izin, Peluang Main di GBK 80 Persen
  • Kejagung Buka Pintu Polda Periksa Febrio di Kasus Kematian Sutrimo, Tapi Ada…
  • Sketsa Pelaku Pengeroyokan Pejompongan Terbit, Keluarga: Jangan Berhenti di Dua Wajah

Terima

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan PWI dengan terlapor atas nama Hotman Paris dengan dugaan melanggar Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Benar SPKT PMJ menerima laporan terkait dugaan Pasal 242 UU 1/2023,”

tutur Budi.

Sok Pintar?

Ucapan Hotman yang diduga merendahkan profesi jurnalis ia nyatakan saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.

Hotman tengah menggelar konferensi pers untuk kliennya yakni mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Alih-alih menjawab secara profesional pertanyaan wartawan, Hotman malah merendahkan.

Ia melontarkan kalimat “Lu punya otak enggak?” dan “Tanya kakekmu, masa tanya gue”, serta melabeli jurnalis sebagai “pengecut” jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.

Menyesal?

Hotman kemudian menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan setelah pernyataannya yang dinilai telah merendahkan martabat dan profesi jurnalis.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘Lu punya otak gak sih?’,”

aku dia dalam video pendek yang diunggah dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin, 20 Juli.

Dalam pernyataan itu, Hotman menceritakan kronologi sebenarnya. Ia berpendapat publik tidak mengetahui kejadian secara utuh dan saat itu dirinya tersulut emosi karena dicecar dua pertanyaan beruntun.

Pertanyaan pertama yang dilontarkan wartawan adalah dugaan soal agenda tersembunyi dari sebuah institusi dalam kasus yang menimpa kliennya. Hotman menegaskan bahwa ia tidak tahu dan tidak memiliki kapasitas menjawab pertanyaan tersebut. Kemudian disusul dengan pernyataan kedua saat ia belum selesai menjawab pertanyaan pertama.

“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi (bahwa) saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,”

kata Hotman.

“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sama-sama emosional. Tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia, karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,”

ujar Hotman. 

Dalam kesempatan itu ia mengaku tidak ada niat apa pun di balik pernyataan tersebut.

“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang ‘saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab’, tapi ditanya lagi, ditanya lagi. Sehingga saya jadi emosional,”

sambung Hotman.
Baca juga:
Benang Kusut GRIB Jaya: Reza Indragiri Tagih Kejelasan Kasus Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mendesak kepolisian memberikan kejelasan hukum terkait rentetan…
Polda Metro “Pecah Bintang”, Wakapolda Kini Sandang Bintang Dua Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Dekananto Eko Purwono dari brigadir jenderal…
Inisiatif Bhayangkara: Polda Metro Usut Kematian Pedagang Kaca Pejompongan Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Bambang Setiyawan, pedagang kaca yang tewas karena…
  • Benang Kusut GRIB Jaya: Reza Indragiri Tagih Kejelasan Kasus
  • Polda Metro “Pecah Bintang”, Wakapolda Kini Sandang Bintang Dua
  • Inisiatif Bhayangkara: Polda Metro Usut Kematian Pedagang Kaca Pejompongan
Tag:Hotman ParisjurnalisPenghinaanPolda Metro JayapwiUjaran KebencianWartawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
WNI Tanya Syekh Assim soal Pemimpin Zalim, Jawabannya Bikin Netizen Geger: “Surga Jalur WNI”
By Ani Ratnasari
Syekh Assim Al-Hakeem
1
Walking Pad, Alat Olahraga Ringkas untuk Aktivitas di Rumah: Cocok untuk Teman Kerja di Rumah
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi walking pad
2
Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
By Rika Pangesti
Plt Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Ali Rokhman (kanan) berdiskusi dengan mahasiswa terkait delapan tuntutan Aliansi Mahasiswa Unsoed soal transparansi dan evaluasi birokrasi kampus di halaman Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026).
3
Tak Selalu Merugikan, Ini Manfaat Abu Vulkanik untuk Pertanian
By Ossid Duha Jussas Salma
Warga menunjukkan abu vulkanik akibat erupsi dari Anak Gunung Krakatau di Bandar Lampung, Lampung
4
Diperiksa sebagai Tersangka Asabri, Pengacara Febrie Heran Kejagung Gunakan Surat “Pinjaman”
By Rahmat Baihaqi
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
34 menit lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 jam lalu
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, 8 September 2026.
Hukum

Kemelut Rp40 Miliar Tan Kian, Febrie: Tak Ada Penerimaan

Tim 9 Kejagung rampung memeriksa sks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perampasan Aset Punya Kuasa Besar, Pakar: Jangan Jadi Senjata Balas Dendam Politik

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang jauh lebih…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up