Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian lantaran pernyataannya yang merendahkan profesi wartawan.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026, mengatakan laporan itu tetap dilayangkan meski Hotman telah memohon maaf. Ia menegaskan ucapan maaf dan tindak pidana adalah dua hal yang berbeda.
“Kami sangat merespons, sangat menerima permohonan maaf. Kami terima dan itu disampaikannya lewat video di Instagramnya, tapi itu tidak menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan,”
ujar Edison.
Pernyataan maaf Hotman hanya bagian dari etika secara terbuka. Namun, hal itu tidak berarti menghapus dugaan tindak pidana.
“Kami juga sebagai insan pemaaf, ya, selalu saling memaafkan tapi tindak pidana yang dilakukan (Hotman) itu tidak mengurangi dan menghilangkan tindak pidana yang dibuat dengan permohonan maaf,”
terang Edison.
Dia menegaskan laporan pihaknya terhadap pengacara kondang itu sebagai bentuk pelajaran, bukan untuk memenjarakan.
“Kalau ada niat baik dia yang tulus, mari (silakan meminta maaf). Jadi ini juga satu pelajaran buat publik semua agar lebih menjaga mulut, jangan asal blak-blakan seperti (merasa) paling hebat. Jadi berproses saja kalau memang ada niat baik,”
ucap Edison.
Kini laporan PWI telah teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.
Terima
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan PWI dengan terlapor atas nama Hotman Paris dengan dugaan melanggar Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.
“Benar SPKT PMJ menerima laporan terkait dugaan Pasal 242 UU 1/2023,”
tutur Budi.
Sok Pintar?
Ucapan Hotman yang diduga merendahkan profesi jurnalis ia nyatakan saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.
Hotman tengah menggelar konferensi pers untuk kliennya yakni mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang.
Alih-alih menjawab secara profesional pertanyaan wartawan, Hotman malah merendahkan.
Ia melontarkan kalimat “Lu punya otak enggak?” dan “Tanya kakekmu, masa tanya gue”, serta melabeli jurnalis sebagai “pengecut” jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.
Menyesal?
Hotman kemudian menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan setelah pernyataannya yang dinilai telah merendahkan martabat dan profesi jurnalis.
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘Lu punya otak gak sih?’,”
aku dia dalam video pendek yang diunggah dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin, 20 Juli.
Dalam pernyataan itu, Hotman menceritakan kronologi sebenarnya. Ia berpendapat publik tidak mengetahui kejadian secara utuh dan saat itu dirinya tersulut emosi karena dicecar dua pertanyaan beruntun.
Pertanyaan pertama yang dilontarkan wartawan adalah dugaan soal agenda tersembunyi dari sebuah institusi dalam kasus yang menimpa kliennya. Hotman menegaskan bahwa ia tidak tahu dan tidak memiliki kapasitas menjawab pertanyaan tersebut. Kemudian disusul dengan pernyataan kedua saat ia belum selesai menjawab pertanyaan pertama.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi (bahwa) saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,”
kata Hotman.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sama-sama emosional. Tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia, karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,”
ujar Hotman.
Dalam kesempatan itu ia mengaku tidak ada niat apa pun di balik pernyataan tersebut.
“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang ‘saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab’, tapi ditanya lagi, ditanya lagi. Sehingga saya jadi emosional,”
sambung Hotman.
























