Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Berpotensi Konflik Kepentingan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Hukum

Berpotensi Konflik Kepentingan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 22, 2026 4:11 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 jam lalu
Share
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).
SHARE

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih, mendesak aparat penegak hukum membongkar secara menyeluruh dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan alat bukti.

Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa dia satu-satunya yang harus dihukum berat. Bisa saja nanti ditemukan pihak-pihak lain yang juga memiliki peran besar dan sama-sama layak dijatuhi hukuman berat,”

kata Yenti dalam keterangan yang diterima Owrite, Rabu, 22 Juli 2026. 

Yenti mengatakan, penyidikan tidak boleh berhenti pada satu orang. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat apabila fakta hukum dan alat bukti mengarah ke sana.

Tak Perlu Gimik Jabat Tangan, Polri-Kejaksaan Disarankan Bentuk Joint Investigation Usut Korupsi Besar

Ia menilai, Febrie layak dijatuhi hukuman berat apabila terbukti bersalah karena posisinya sebagai aparat penegak hukum yang selama ini berada di garda depan pemberantasan korupsi.

Namun apabila terbukti melakukan korupsi dan TPPU, maka hukumannya memang seharusnya menjadi yang terberat. Sebab, yang bersangkutan merupakan pejabat pada posisi yang sangat tinggi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Jadi wajar apabila ekspektasi masyarakat terhadap integritasnya juga sangat tinggi,”

tegasnya.

Dikatakan pakar TPPU pertama di Indonesia itu, dugaan perkara yang menjerat Febrie kemungkinan memiliki nilai yang besar. 

Menurut Yenti, besarnya dugaan uang pelicin atau gratifikasi dapat menjadi indikasi bahwa perkara utama yang diduga dilindungi bernilai jauh lebih besar, meski hal itu harus dibuktikan melalui proses hukum.

Kalau pelicinnya saja sebesar itu, maka pertanyaannya, seberapa besar kasus yang sedang ‘dilicinkan’ atau ditutupinya? Logikanya sederhana. Misalnya seseorang melakukan korupsi Rp1 triliun, tidak mungkin dia memberikan Rp2 triliun kepada orang yang membantunya. Pasti jumlah pelicinnya jauh lebih kecil dari nilai kejahatan utamanya,”

jelasnya.

Ia berharap, aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas agar seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dapat terungkap.

Baca juga:
Pengamat Desak Presiden Tegur Kepala Bakom dan Copot Ulta Levenia… Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, mendesak Presiden Prabowo Subianto menegur Kepala…
Kejagung Siapkan Babak Baru Kasus MBG, Nanik S. Deyang Berpotensi… Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang di perkara dugaan…
Prabowo Tunjuk Sudaryono Gantikan Nanik di BGN, Jabatan Wamentan Dilepas Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan…
  • Pengamat Desak Presiden Tegur Kepala Bakom dan Copot Ulta Levenia usai Hina…
  • Kejagung Siapkan Babak Baru Kasus MBG, Nanik S. Deyang Berpotensi Diperiksa Usai…
  • Prabowo Tunjuk Sudaryono Gantikan Nanik di BGN, Jabatan Wamentan Dilepas

Artinya, kalau jasa haramnya saja nilainya sudah sangat besar, maka perkara utama yang dilindungi kemungkinan jauh lebih besar lagi. Karena itu saya berharap kasus ini dibongkar secara menyeluruh,”

ujar Yenti.

Selain itu, ia juga menyoroti pelimpahan penanganan perkara tersebut ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, apabila terdapat potensi konflik kepentingan atau persoalan lintas lembaga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan mengambil alih penanganan perkara sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Kalau lintas lembaga, instrumennya hanya ada dalam Undang-Undang KPK. KPK memang dibentuk sebagai pusat pemberantasan korupsi. Ini bukan soal merendahkan kepolisian atau kejaksaan. Memang desain sistem hukum kita seperti itu,”  

paparnya.

Karena itu, KPK diberi kewenangan mengambil alih perkara apabila terdapat konflik kepentingan, penanganannya bermasalah, atau menjadi sorotan publik,”

pungkas Yenti.
Tag:Eks JampidsusFebrie AdriansyahHeadlineKejaksaan AgungKorupsiKorupsi JampidsusKPKPakar TPPUYanti Garnasih
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Nanik S Deyang Resmi Mundur dari Kepala BGN
By Rahmat Baihaqi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
1
Usai Mundur, Nanik Klaim Prabowo Bakal Siapkan Kursi Ketua Dewan Pengawas BGN
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
2
Mundur dari Kepala BGN, Posisi Nanik di Pertamina Masih Aman Jabat Komisaris
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.
3
Eks Kepala BGN Nanik S Deyang Tangkis Tuduhan MBG Alat Politik 2029: Anak SD Belum Bisa Nyoblos!
By Rahmat Baihaqi
Siswa menunjukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 002 Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Senin (20/7/2026).
4
PDIP Kritik Keras Wacana Libatkan Babinsa Urus Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
By Rika Pangesti
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Doc: IG SekjenPDIP.
5

BERITA LAINNYA

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Kejagung Siapkan Babak Baru Kasus MBG, Nanik S. Deyang Berpotensi Diperiksa Usai Mundur dari BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang di perkara dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
Ilustrasi kasus Whip Pink.
Hukum

Di Balik Tawa Tabung Merah Muda: Bareskrim Tetapkan Duo Bos Whip Pink Jadi Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan bos pabrik Whip Pink, Andi Hioe dan Jasen…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nym)
Hukum

Buntut Hina Wartawan, Polisi Bakal Periksa Hotman Paris

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Siswa berdoa sebelum menyantap makanan dari porsi makan bergizi gratis (MBG) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Furqan, di Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (22/7/2026).
Hukum

Potensi Blunder Kasus MBG: Kubu Sony Minta Prabowo Tahan Lantik Nanik S Deyang Jadi Dewas BGN

Kubu eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya meminta Presiden…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up