Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Tak Perlu Gimik Jabat Tangan, Polri-Kejaksaan Disarankan Bentuk Joint Investigation Usut Korupsi Besar
Hukum

Tak Perlu Gimik Jabat Tangan, Polri-Kejaksaan Disarankan Bentuk Joint Investigation Usut Korupsi Besar

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 22, 2026 12:29 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) melakukan salam komando usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) melakukan salam komando usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). ( ANTARA FOTO/Fah/Nadia Putri/foc.)
SHARE

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Jampidsus Kejaksaan Agung membentuk joint investigation untuk membongkar kasus-kasus korupsi besar sebagai bukti nyata sinergi antarlembaga.

Nah, daripada saling bergontok-gontokan atau pura-pura rukun hanya dengan senyum dan jabat tangan yang menurut saya tidak cukup meyakinkan, kenapa tidak membuat joint investigation?”

kata Reza kepada Owrite, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurutnya, kolaborasi tersebut sebaiknya langsung diwujudkan melalui penyidikan bersama terhadap sejumlah perkara korupsi besar, sehingga publik dapat menilai hasil kerja kedua institusi, bukan sekadar melihat simbol-simbol kebersamaan.

Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul

Kortas Tipidkor dan Jampidsus sama-sama membongkar tiga kasus: Asabri, Krakatau Steel, dan Batubara,”

ujarnya.

Reza menambahkan, penyidikan bersama juga perlu dilakukan terhadap dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjadi bukti bahwa Polri dan Kejaksaan benar-benar bekerja sama memberantas korupsi.

Kortas Tipidkor dan Jampidsus juga membuat joint investigation untuk membongkar korupsi MBG secara bersama-sama. Jadi, tidak usah sekadar jabat tangan, tidak usah saling kirim senyum dan sejenisnya,”

tegasnya.

Ia mengusulkan, kedua lembaga diberi target waktu lima bulan untuk menuntaskan penyidikan empat perkara tersebut sebelum hasilnya dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat.

Bentuk joint investigation, beri waktu lima bulan, setelah itu paparkan hasilnya kepada publik. Bisa atau tidak? Saya yakin bisa. Pastikan dalam waktu lima bulan empat kasus bisa diungkap dan dipaparkan kepada publik,”

jelasnya.

Reza menilai, Kejaksaan Agung melalui Jampidsus telah memiliki rekam jejak penanganan perkara korupsi yang kuat. Sementara itu, ia tetap berharap Kortas Tipidkor Polri mampu menunjukkan kapasitas yang sama melalui kerja sama dalam pengungkapan perkara-perkara besar.

Baca juga:
Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…
Keracunan MBG Tak Cukup Disanksi Administratif, PBHI Desak Investigasi hingga… Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Badan Gizi…
Bukan Cuma Numpang Tempat, BGN Sewa Graha Merah Putih Telkom… COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Dony Oskaria mengatakan…
  • Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah…
  • Keracunan MBG Tak Cukup Disanksi Administratif, PBHI Desak Investigasi hingga Rantai Pengawasan
  • Bukan Cuma Numpang Tempat, BGN Sewa Graha Merah Putih Telkom di Atas…

Jampidsus dengan sekian banyak catatan prestasinya selama ini, mampu melakukan pengungkapan-pengungkapan yang dahsyat. Kortas Tipidkor, walaupun membuat saya terperangah karena baru muncul sekarang, saya tetap ingin meletakkan optimisme bahwa Polri juga bisa,”

ucapnya.
Tag:BGNGimmickJabat tanganjiwasrayajoin investigasiKejaksaanKejaksaan dan PolriKorupsi AsabriKorupsi Batu BaraPolrireza indragiri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up