Setelah melahirkan, seorang muslimah akan mengalami masa nifas, yaitu keluarnya darah pasca persalinan dalam jangka waktu tertentu.
Dalam Islam, perempuan yang telah selesai dari masa nifas dianjurkan untuk melakukan mandi wajib atau mandi nifas.
Dengan memahami tata cara yang benar, mandi nifas tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesucian diri sesuai ajaran Islam.
Bagi yang belum mengetahui dan hafal niatnya, simak penjelasan berikut.
Pengertian Nifas
Melansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (21/09/2023), dalam kitab Al Fath Al Qarib dijelaskan tentang nifas yaitu sebagai berikut:
وَالنِّفَاسُ هُوَ الدَّمُ الْخَارِجُ عَقِيْبَ الْوِلَادَةِ فَالْخَارِجُ مَعَ الْوَلَدِ أَوْ قَبْلَهُ لَا يُسَمَّى نِفَاسًا
Artinya:
Nifas adalah darah yang keluar dari vagina perempuan setelah proses melahirkan, terhitung sejak keluarnya keseluruhan tubuh bayi. Sehingga darah yang keluar bersamaan dengan bayi atau sebelumnya, maka tidak disebut darah nifas.”
(Fath al-Qarib: 109).
Dalam istilah medis, nifas adalah kondisi seorang wanita setelah proses melahirkan.
Pada masa ini, tubuh mengalami proses pemulihan secara fisik maupun hormonal setelah kehamilan dan persalinan.
Masa nifas dimulai sejak plasenta lahir hingga organ reproduksi kembali seperti sebelum hamil.
Biasanya berlangsung sekitar 40–42 hari atau kurang lebih enam minggu.
Selama masa nifas, tubuh akan mengalami berbagai perubahan, salah satunya keluarnya darah nifas.
Karena itu, perempuan dianjurkan menjaga kebersihan, kesehatan, serta memperhatikan waktu ibadah yang berkaitan dengan nifas.
Pengertian Mandi Nifas
Masih banyak yang belum tahu, tata cara mandi nifas itu sama seperti mandi besar secara umum.
Hanya saja kondisinya dan niatnya yang berbeda, karena mandi nifas dikhususkan untuk perempuan yang baru selesai melahirkan.
Melansir dari laman Kementerian Agama, mandi nifas atau mandi besar adalah bersuci dari hadas besar agar ibadah seperti salat, tawaf, dan membaca Al-Qur’an menjadi sah.
Sebutannya banyak, ada yang menyebutnya mandi wajib, mandi besar, mandi janabah, mandi junub, atau khusus untuk perempuan setelah melahirkan adalah mandi nifas.
Mandi nifas ini menjadi salah satu bentuk ibadah untuk menyucikan diri dari hadas besar. Tentunya harus dilakukan sesuai dengan niat dan rukun menurut syariat.
Jika salah satu rukunnya tidak terpenuhi, maka mandi besar dinilai tidak sah dan seseorang masih berada dalam keadaan hadas besar.
Niat Mandi Nifas
Meski secara tata cara mandi nifas sama dengan mandi besar pada umumnya, tetapi saat melakukannya tetap harus dibacakan niat yang sesuai dengan tujuan yaitu mandi nifas.
Maka itu, supaya tidak salah, berikut adalah niat mandi nifas:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’i hadatsin nifaasi lillahi Ta’aala.
Artinya:
“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala.”
Niat mandi nifas dibaca dalam hati bersamaan saat mulai mengguyurkan air ke tubuh.
Setelah mandi nifas dilakukan dengan benar dan darah telah berhenti, maka seorang perempuan kembali diperbolehkan menjalankan ibadah seperti salat, puasa, dan membaca Al-Qur’an sesuai ketentuan syariat.
Rukun Mandi Nifas
Jika sudah mengetahui niat mandi nifas, maka selanjutnya adalah menjalankan rukun mandi nifas. Dalam fikih, rukunnya hanya terdiri dari dua hal, yaitu niat dan mengguyur seluruh badan.
Secara spesifik, mengguyur badan berarti seluruh bagian tubuh wajib terkena air tanpa ada yang terlewat, termasuk rambut, bulu, lipatan tubuh, serta bagian tersembunyi yang masih bisa dijangkau air.
Air juga harus sampai ke pangkal rambut dan kulit agar mandi wajib benar-benar sempurna.
Kemudian, dalam kitab Bidayatul Hidayah, Imam Al Ghazali menyampaikan alangkah baiknya juga turut melaksanakan sunahnya. Berikut adalah sunah mandi nifas:
- Membasuh tangan tiga kali.
- Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
- Berwudhu.
- Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadas besar.
- Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
- Menggosok tubuh bagian depan dan belakang sebanyak tiga kali.
- Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
- Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut.
Mandi nifas bukan sekadar membersihkan tubuh setelah melahirkan, tetapi juga menjadi bentuk penyucian diri agar seorang muslimah kembali dapat menjalankan ibadah dengan sempurna.
Karena itu, memahami niat, waktu pelaksanaan, hingga rukun mandi nifas penting untuk diketahui agar mandi wajib yang dilakukan sah menurut syariat.
Dengan begitu, masa nifas tidak hanya menjadi proses pemulihan fisik pasca persalinan, tetapi juga momen untuk kembali mempersiapkan diri menjalani aktivitas dan ibadah sehari-hari dalam keadaan suci.


