Data pengadaan alat tulis kantor (ATK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat viral di media sosial, setelah akun Instagram @infolampuns membuat postingan terkait rincian paket belanja. Dalam postingan tersebut, tercantum pengadaan sembilan buah penghapus pensil dengan nilai mencapai Rp30.042.000.
Data yang ditampilkan berasal dari sistem pengadaan pemerintah atau INAPROC pada paket “Belanja ATK DPMPTSP Lampung Barat Tahun Anggaran 2026”.
Dalam rincian paket tersebut, tercantum volume pengadaan sebanyak sembilan buah penghapus pensil. Namun nilainya dianggap tidak wajar oleh netizen, karena menyentuh angka lebih dari Rp30 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Barat, Robert Putra mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai rincian data yang beredar.
Kalau hanya sembilan buah dengan nilai sebesar itu tentu tidak masuk akal. Nanti akan kami cek kembali,”
ujar Robert seperti dikutip dari @infolampuns.
Sementara itu, Founder Gerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (GERMASI) Ridwan Maulana, menilai setiap penggunaan anggaran yang menimbulkan indikasi ketidakwajaran harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Apabila ada kesalahan administrasi maka harus segera diperbaiki. Namun, apabila terbukti adanya indikasi pelanggaran maka perlu adanya audit secara menyeluruh.
Reaksi Netizen
Unggahan tersebut juga memancing beragam komentar dari warganet. Sebagian dari mereka menanggapi dengan nada satire dan mempertanyakan kewajaran harga penghapus yang tercantum dalam data pengadaan tersebut.
Apakah penghapus ini premium dengan lapisan emas 24 karat dan disertai manik2 berlian,”
tulis akun @jefritendo.
Seharga Vario Gen 3 cash plus modif tipis-tipis,”
tulis @ndr_prtm.
Itu penghapus bisa buat menghapus dosa gak?,”
tanya @muhammad_zopi.
Mungkin 1 biji gedenya SE papan tulis anak,”
komentar @abiusaputraa.
Rp42.000 buat penghapus yang 30.000.000 masuk rekening pribadi,”
tulis @raja_wisnu_a.


