Unggahan bertema Pride Month yang dipublikasikan Badan Pers Mahasiswa Universitas Indonesia atau Suara Mahasiswa UI (Suma UI) memicu perdebatan luas di media sosial.
Konten yang mengangkat isu kemanusiaan dan perlindungan terhadap komunitas LGBTQ+ itu menuai kritik dari warganet, hingga berujung pada dugaan doxing dan intimidasi terhadap jurnalis mahasiswa yang terlibat dalam publikasi tersebut.
Pada 10 Juni 2026, akun Instagram resmi Suma UI mengunggah publikasi berjudul “Menguji Sila Kemanusiaan di Bulan Kebanggaan”.
Dalam unggahan tersebut, Suma UI menyoroti berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan yang dialami kelompok queer di Indonesia.
Mereka juga mengutip data Arus Pelangi melalui Konde.co yang mencatat, setidaknya ada 19 bentuk kekerasan terhadap 373 individu queer sepanjang 2021-2023.
Suma UI juga menyinggung sejumlah peristiwa yang disebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ+, termasuk perusakan poster kampanye “Quit Queerphobia” di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya UI, serta kasus persekusi yang menimpa seorang pelajar di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).
Melalui unggahan tersebut, Suma UI mengajak publik merefleksikan makna sila kedua Pancasila, yakni “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, dalam konteks perlakuan terhadap kelompok minoritas seksual.
Masih adakah kebencian dalam rasa kemanusiaanmu?”
tulis Suma UI dalam bagian penutup unggahannya.
Memicu Gelombang Kritik
Namun, alih-alih mendapat dukungan publik, unggahan tersebut justru memicu gelombang kritik. Banyak pengguna media sosial mempertanyakan relevansi kampanye Pride Month dengan nilai-nilai yang berkembang di Indonesia.
Sejumlah komentar menilai, organisasi mahasiswa yang membawa nama kampus negeri, harus lebih berhati-hati dalam mengangkat isu yang masih menjadi perdebatan di masyarakat.
Kami menerima perbedaan, bukan PENYIMPANGAN!”
tulis akun Instagram @aatsevt_2d.
“Sekelas UI menormalkan penyimpangan.”
komentarnya.
Menurut saya yang seharusnya dilakukan adalah mengkaji satu konteks berdasarkan lima sila yang ada. Jika berdasarkan sila pertama saja sudah gugur, maka tidak bisa kita kaji lebih lanjut ke sila berikutnya,”
kritik @kangfaldo.
Komentar lain juga bermunculan, mulai dari sindiran hingga penolakan terhadap dukungan terhadap LGBTQ+.
Lima hari setelah unggahan tersebut terbit, pada 15 Juni 2026 Suma UI merilis pernyataan resmi.
Mengalami Berbagai Bentuk Intimidasi
Dalam rilis pers bernomor 049/08/SK/SEK-SUMAUI/06/2026, Suma UI menyebut sejumlah awak redaksinya mengalami berbagai bentuk intimidasi setelah unggahan tersebut viral.
Mereka mengaku terjadi penyebaran data pribadi atau doxing, termasuk alamat rumah dan nomor telepon jurnalis. Selain itu, disebutkan adanya panggilan dan pesan bernada ancaman, pelecehan verbal, ujaran kebencian, hingga dugaan penguntitan terhadap salah satu jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Suma UI juga menyebut rumah salah satu jurnalis didatangi orang tak dikenal, setelah melakukan peliputan aksi bertajuk #MenujuIndonesiaBangkrut pada 12 Juni 2026.
Menurut mereka, situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan jurnalis dan keluarganya.
Dalam rilis yang sama, Suma UI mengungkap bahwa pada 13 Juni 2026 pihak Kantor Organisasi Kemahasiswaan (KOK) UI menghubungi pengurus dan meminta unggahan tersebut diturunkan.
Permintaan itu disebut berasal dari arahan pimpinan universitas yang menerima berbagai protes terkait konten tersebut.
Kemudian pada 15 Juni 2026, Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Suma UI menghadiri pertemuan dengan sejumlah unsur pimpinan kampus.
Dalam pertemuan tersebut, pihak universitas disebut menyampaikan bahwa penurunan publikasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan serta reputasi institusi.
Setelah mempertimbangkan situasi yang berkembang, Suma UI akhirnya memutuskan menghapus unggahan tersebut.
Menurut Suma UI, keputusan itu bukan bentuk pengakuan atas legitimasi intimidasi yang mereka terima, melainkan langkah mitigasi risiko untuk melindungi keselamatan awak redaksi.
Keputusan ini diambil semata-mata sebagai langkah mitigasi risiko demi menjaga keselamatan awak redaksi yang menjadi sasaran serangan,”
tulis Suma UI dalam rilisnya.
Alih-alih meredakan polemik, pernyataan resmi yang dirilis Suma UI justru kembali memicu perdebatan di media sosial.
Sejumlah warganet menilai, organisasi pers mahasiswa tersebut belum menjawab substansi kritik yang sebelumnya dilayangkan publik terhadap unggahan Pride Month.
Sebagian komentar bahkan menyebut rilis tersebut lebih banyak berisi pembelaan diri dibandingkan klarifikasi.
Kirain klarifikasi ternyata mengemis pembelaan diri wkwk,”
tulis akun Instagram @sadvir.
Dukung LGBT di negara yang sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, geloooo,”
komentar@antoandri.
Tambah blunder ini. Innalillaahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga Allah kembalikan kalian ke jalan yang lurus,”
tulis @r_fitriamanda
Di sisi lain, Suma UI menegaskan bahwa publikasi yang mereka unggah merupakan produk jurnalistik independen dan bukan sikap resmi Universitas Indonesia sebagai institusi.
Mereka menilai sebagian pemberitaan dan unggahan di media sosial telah mengaburkan perbedaan antara organisasi pers mahasiswa dengan universitas, sehingga memicu kesalahpahaman di ruang publik.
Dalam pernyataannya, Suma UI juga mengajak sivitas akademika, komunitas pers, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas untuk menolak segala bentuk doxing, intimidasi, persekusi, maupun kekerasan terhadap jurnalis.


