Baru-baru ini viral di media sosial pernyataan seorang netizen yang menyebut biaya transportasi ke fasilitas kesehatan rujukan seperti rumah sakit bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Berdasarkan unggahan tersebut, BPJS bisa mengganti biaya bensin dan tol ketika pasien berobat ke rumah sakit.
Untuk itu, disarankan untuk tidak membuang struk pembelian bensin serta tol ketika menuju ke rumah sakit.
Wajib Tahu! Jangan Lagi Buang Struk Bensin dan Tol Pas Berobat! Ternyata Biaya Ongkos Ini Bisa Diganti Total Oleh BPJS Asal Kita Tahu Cara Klaim Resminya, Ini Caranya…”
demikian bunyi keterangan unggahan.
Itu Hoaks
Setelah dikonfirmasi langsung ke pihak BPJS Kesehatan mereka menegaskan bahwa informasi mengenai biaya transportasi ke rumah sakit bisa ditanggung adalah hoaks.
Hoaks ya,”
tegas Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kepada Owrite.
Melalui unggahannya di Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, BPJS Kesehatan juga menginformasikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Belakangan ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa biaya transportasi berobat dapat diklaim ke BPJS Kesehatan. Faktanya, informasi tersebut TIDAK BENAR,”
terang BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.
Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari kanal resmi BPJS Kesehatan agar terhindar dari hoaks. Jika masih ragu, Sobat BPJS dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 165 atau WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan 08118165165,”
sambungnya.






















