Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah ramai dibicarakan, setelah kediamannya dijaga ketat oleh personel TNI bersenjata lengkap menyusul adanya penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi tata kelola batubara oleh pihak kepolisian.
Sejak dipercaya memimpin Jampidsus pada Januari 2022, Febrie telah mengawal penyidikan sejumlah kasus yang melibatkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.
Di bawah kepemimpinannya, Kejagung tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara melalui penyitaan dan pelelangan aset hasil tindak pidana.
Berdasarkan Laporan Kinerja Kejaksaan Agung RI, sepanjang periode 2020-2026, Korps Adhyaksa berhasil menyelamatkan keuangan dan aset negara hingga Rp131,5 triliun melalui penanganan tindak pidana khusus dan pemulihan aset.
Berikut lima kasus megakorupsi yang menjadi sorotan publik dan ditangani Jampidsus di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah.
1. Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022 menjadi salah satu perkara terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan mencapai sekitar Rp300 triliun.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung menetapkan puluhan tersangka dari unsur swasta maupun perusahaan negara. Kasus tersebut juga menyeret nama Harvey Moeis.
2. Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Jampidsus juga mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Berdasarkan penyidikan Kejaksaan Agung, perkara ini diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara hingga Rp285,017 triliun.
3. Korupsi Investasi PT Asuransi Jiwasraya
Perkara korupsi pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya menjadi salah satu tonggak keberhasilan Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi di sektor jasa keuangan.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp16,8 triliun.
Sejumlah terdakwa, termasuk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kejaksaan juga melakukan penyitaan dan pelelangan aset untuk memulihkan kerugian negara.
4. Korupsi Pengelolaan Investasi PT Asabri
Selain Jiwasraya, Jampidsus turut menuntaskan perkara korupsi pengelolaan investasi PT Asabri periode 2012-2019. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyebut kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp22,788 triliun.
Dalam proses penegakan hukum, Kejaksaan menyita berbagai aset milik para terpidana, mulai dari lahan hingga kapal, sebagai bagian dari upaya asset recovery.
5. Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada 2022 juga menjadi salah satu perkara besar yang ditangani Jampidsus.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, perkara tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,047 triliun dan kerugian perekonomian negara sekitar Rp12,312 triliun.
Perkara ini mencuat di tengah kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi di berbagai daerah dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Kelima perkara tersebut menunjukkan fokus Jampidsus tidak hanya pada penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara melalui penyitaan dan pengembalian aset hasil tindak pidana.
Pendekatan tersebut menjadi salah satu strategi utama Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara korupsi bernilai besar dalam beberapa tahun terakhir.










![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-300x169.webp)










