Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat, adalah miliknya.
Rumah mewah tersebut digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri dan Polda Metro Jaya dugaan kasus korupsi suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Soal rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,”
kata Febrie saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.
Penggeledahan di rumah tersebut sempat viral sebab terpampang ada foto diduga keluarga Febrie di salah satu ruang tamu. Bahkan foto itu disita oleh penyidik.
Bukan hanya foto, penyidik bahkan menyita 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing yang ditotalkan Rp476 miliar dari rumah itu.
Mengenai uang itu ada pemilik ada kegiatan ada orang-orang yang melakukan kegiatan,”
tuturnya.
Meski demikian, Febrie menegaskan kepemilikan rumah itu telah sesuai dengan proses yang ada dan bisa dipertanggungjawabkan.
Bisa dicek Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tapi, tentunya tidak dengan melalui forum seperti ini melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur,”
jelas Febrie.
Sebelumnya, Kortastipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik gabungan mengakui menyita foto saat menggeledah rumah di Bogor. Meski begitu, Totok enggan memberikan tanggapan perihal foto tersebut.
Masih didalami (soal foto),”
kata Totok kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2026.
Selain foto, penyidik juga menyita uang senilai ratusan miliar rupiah dan satu koper berisi emas batangan seberat 74 Kg. Barang bukti itu disita penyidik dari dalam brankas yang disembunyikan di balik kompartemen pintu.
Lantas, saat ditanya kembali mengenai foto disita adalah Jampidus, Totok mengaku masih butuh waktu.
Mohon waktu. Karena pada proses, nanti tunggu aja,” .
ujar Totok


























