Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri di Jawa Barat kembali menjadi perhatian publik.
Isu ini mencuat setelah muncul usulan agar sekolah negeri diperbolehkan menarik iuran dari orang tua siswa guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan operasional sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa saat ini belum menjadi waktu yang tepat untuk menerapkan kembali SPP di sekolah negeri.
Usulan Reaktivasi SPP Disampaikan DPRD Jawa Barat
Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri di Jawa Barat pertama kali disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Diusulkan dengan Skema Subsidi Silang
Dalam rapat tersebut, menurut Yomanius, dana BOS saat ini baru mencukupi sekitar 40 persen dari kebutuhan riil operasional sekolah. Oleh karena itu, muncul gagasan untuk mengaktifkan kembali SPP dengan skema subsidi silang, yakni hanya dibebankan kepada keluarga yang mampu secara ekonomi.
Skema yang dibahas adalah subsidi silang, yakni SPP hanya dikenakan kepada siswa dari keluarga kategori desil 6 hingga desil 10, sedangkan siswa dari keluarga desil 1 hingga desil 5 tetap memperoleh pendidikan gratis.
Dedi Mulyadi Tegaskan Sekolah Negeri Tetap Gratis
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa belum saatnya menerapkan kembali SPP di sekolah negeri. Menurutnya, sekolah sebaiknya mengoptimalkan pemanfaatan dana BOS dan sumber pendanaan yang telah tersedia sebelum mempertimbangkan penarikan biaya dari orang tua siswa.
Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau gubernur mengaktifkan SPP, opininya beda lagi (dibilang) gubernur tidak memprioritaskan pendidikan,”
ujar Dedi Mulyadi.
Dalam pernyataannya, Dedi juga meminta seluruh sekolah negeri untuk fokus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana BOS.
Menurutnya, pembebanan biaya kepada masyarakat sebaiknya menjadi pilihan terakhir setelah seluruh sumber pendanaan yang tersedia dimanfaatkan secara optimal.




















