Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Internasional / Mahkamah Agung ‘Pukul Telak’ Trump: Anak yang Lahir di AS Tetap Otomatis Jadi Warga Negara
Internasional

Mahkamah Agung ‘Pukul Telak’ Trump: Anak yang Lahir di AS Tetap Otomatis Jadi Warga Negara

iren natania longdongHardani Triyoga
Last updated: Juli 1, 2026 1:19 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: Instagram Donald Trump)
SHARE

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan menolak perintah Presiden Donald Trump untuk mengakhiri pemberian kewarganegaraan berdasarkan kelahiran atau birthright citizenship bagi seluruh individu yang lahir di wilayah AS.

Dengan putusan itu, Mahkamah Agung menguatkan amandemen ke-14 konstitusi AS yang menjamin kewarganegaraan otomatis bagi siapa pun yang lahir di Negara Paman Sam.

Sebagai informasi, birthright citizenship sebagai prinsip hukum yang memberikan kewarganegaraan secara otomatis kepada seorang yang lahir di wilayah AS. Hal itu tanpa melihat status asal kewarganegaraan atau imigrasi orang tuanya.

Putusan Mahkamah Agung dengan suara perbandingan hakim 6-3 itu menjadi pukulan besar bagi Trump dalam upayanya mengubah kebijakan imigrasi AS.

Tak lama setelah dilantik pada 20 Januari 2025, Trump mengeluarkan kebijakan kontoversial dengan menandatangani perintah eksekutif. Kebijakan itu bertujuan menghentikan pemberian kewarganegaraan otomatis kepada anak-anak yang lahir di AS dari orang tua yang berstatus sementara.

Baca juga:
Prabowo Usul Dwikewarganegaraan Terbatas, DPR Ingatkan Jangan Jadi Karpet Merah… DPR RI buka suara perihal wacana Presiden RI Prabowo Subianto terkait dwikewarganegaraan…
Dunia Soroti Gempa M7,7 NTT, AS dan Arab Saudi Kirim… Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah serta masyarakat…
The Guardian Bongkar Pabrik Meme Indonesia, Raup Cuan dari Politik… Laporan investigasi media asal Inggris, The Guardian berhasil mengungkap keberadaan jaringan ‘pabrik meme’ yang…
  • Prabowo Usul Dwikewarganegaraan Terbatas, DPR Ingatkan Jangan Jadi Karpet Merah bagi Semua…
  • Dunia Soroti Gempa M7,7 NTT, AS dan Arab Saudi Kirim Simpati untuk…
  • The Guardian Bongkar Pabrik Meme Indonesia, Raup Cuan dari Politik AS-Australia

Mahkamah Agung yang beranggotakan sembilan hakim itu menguatkan putusan pengadilan tingkat rendah. Dalam putusan itu menyatakan perintah eksekutif Trump bertentangan dengan Konstitusi AS.

Langkah Trump itu tak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung yang telah berlaku selama ini.

Dalam pendapat mayoritas, Ketua Mahkamah Agung John Roberts menelusuri sejarah kewarganegaraan berdasarkan kelahiran di AS mulai dari hukum umum Inggris, ratifikasi Amandemen Ke-14 pada 1868, hingga putusan Mahkamah Agung dalam perkara Wong Kim Ark pada 1898.

Dalam pendapatnya setebal 26 halaman, Roberts menyampaikan pemerintahan Trump tak mampu menghadirkan bukti yang memadai untuk mendukung penafsiran baru terhadap aturan yang sudah lama berlaku.

Roberts menyebut bukti yang mendukung pandangan revisionis yang dramatis ini sangat sedikit.

Para penyusun Amandemen ke-14 memperluas janji itu kepada ‘setiap orang lahir bebas di negeri ini. Kita tetap memegang teguh janji itu hingga hari ini,”

kata Roberts dikutip dari Al Jazeera, Rabu, 1 Juli 2026.

Sementara itu, keputusan Roberts didukung oleh dua hakim konservatif lainnya yakni Amy Coney Barrett dan Brett Kavanaugh. Lalu, ada tiga hakim liberal, Sonia Sotomayor, Ketanji Brown Jackson, dan Elena Kagan.

Di sisi lain, Trump mengecam putusan tersebut. Ia mendesak Partai Republik di Kongres untuk segera mengesahkan Undang-undang yang membatasi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.

Namun, langkah itu diperkirakan akan menghadapi tantangan besar. Sebab, dari berbagai jajak pendapat menunjukkan mayoritas publik tetap mendukung praktik tersebut.

Terungkap! Pejabat Trump Diam-diam Bertemu Petinggi Hamas, Ada Misi Besar di Baliknya

Selain itu, pendapat mayoritas Mahkamah Agung menegaskan bahwa perubahan yang diinginkan Trump pada dasarnya memerlukan amendemen Konstitusi.

Dalam persidangan, pengacara pemerintahan Trump berpendapat bahwa amandemen ke-14 yang menyatakan kewarganegaraan diberikan kepada mereka yang lahir di AS dan tunduk pada yurisdiksi di dalamnya. Aturan itu hanya berlaku bagi anak-anak yang lahir dari orang tua berkewarganegaraan AS atau penduduk tetap.

Mereka juga berargumen bahwa amandemen ke-14 disusun secara khusus untuk melindungi budak yang baru dibebaskan setelah perang saudara. Hal itu tidak pernah dimaksudkan untuk memberikan kewarganegaraan kepada seluruh individu yang lahir di wilayah AS.

Selain itu, pemerintah Trump menilai putusan Mahkamah Agung terkait kasus Wong Kim Ark tak pernah secara eksplisit menetapkan praktik kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Hal itu seperti yang diterapkan selama beberapa dekade terakhir.

Baca juga:
Trump Balik Tagih Iran: Tuntut Ganti Rugi atas Puluhan Tahun… Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Senin, 10 Agustus 2026, mengeluarkan…
Retak dengan AS Makin Terlihat, Israel Didesak Hentikan Operasi di… Perbedaan kepentingan antara Israel dan Amerika Serikat (AS) semakin terlihat di tengah…
'Cekik' Iran dengan Cara Berbeda, Trump Bongkar Strategi Rahasia AS Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi sinyal bahwa pemerintahannya untuk sementara…
  • Trump Balik Tagih Iran: Tuntut Ganti Rugi atas Puluhan Tahun Konflik
  • Retak dengan AS Makin Terlihat, Israel Didesak Hentikan Operasi di Tiga Front
  • 'Cekik' Iran dengan Cara Berbeda, Trump Bongkar Strategi Rahasia AS

Argumen itu sebagian besar bertumpu pada penafsiran terhadap istilah tunduk pada yurisdiksi, kesetiaan alami, dan berdomisili tetap.

Menanggapi itu, Roberts menyampaikan kongres sudah memiliki banyak kesempatan untuk memperjelas atau membatasi makna istilah-istilah tersebut. Hal itu termasuk saat menyusun Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan tahun 1952. Namun, Kongres tidak pernah mengambil langkah tersebut.

Dalam pendapat yang sejalan, Hakim Ketanji Brown Jackson juga menolak klaim bahwa amandemen ke-14 hanya ditujukan bagi budak yang sudah dibebaskan.

Menurut Hakim Ketanji, bahasa dalam amendemen tersebut mencerminkan prinsip universal yang lama jadi bagian dari budaya dan sistem hukum AS.

Ya, warga Amerika kulit hitam telah menderita ketidakadilan yang luar biasa. Dan, ya mereka telah berjuang dan berkorban untuk Amerika, membayar harga yang mahal untuk kebebasan mereka,”

ujarnya.

Tag:Amerika Serikatbirthright citizenshipDonald TrumpKewarganegaraanKonstitusi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
1
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
2
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
3
BEM UI Gagal Long March ke Bundaran HI, Massa Tertahan di Depan Gedung UOB
By Rahmat Baihaqi
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tertahan aparat di depan gedung UOB saat ingin unjuk rasa menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat.
4
Rupiah Melemah ke Rp17.850 per Dolar AS, Ini Proyeksinya Sepanjang Hari Ini 
By Anisa Aulia
Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi situasi di Gaza
Internasional

Menteri Israel Blak-blakan Serukan 30-40 Warga Palestina Harus Mati Setiap Hari

Menteri Keamanan Nasional Israel sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, menyerukan agar Israel membunuh…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
7 jam lalu
Ilustrasi serangan drone Houthi.
Internasional

Houthi Serang Armada Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, Situasi Yaman Makin Membara

Kelompok bersenjata asal Yaman, Houthi menyerang sejumlah kapal angkatan laut dan depot…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Sejumlah warga terdampak bencana gempa beristirahat di tenda pengungsian di Stadion Gelora Samador Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Mega Tokan).
Internasional

Dunia Soroti Gempa M7,7 NTT, AS dan Arab Saudi Kirim Simpati untuk Warga Terdampak

Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah serta masyarakat…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Internasional

The Guardian Bongkar Pabrik Meme Indonesia, Raup Cuan dari Politik AS-Australia

Laporan investigasi media asal Inggris, The Guardian berhasil mengungkap keberadaan jaringan ‘pabrik meme’ yang…

Ani RatnasariAmin-Suciady-Owrite
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up