Kasus anak laki-laki berusia 11 tahun yang menabrakkan mobil pikap ke rombongan biksu di Thailand memasuki babak baru. Polisi menyelidiki kemungkinan adanya orang dewasa yang mengajari atau membiarkan bocah itu belajar mengemudi sebelum kecelakaan yang menewaskan 10 biksu itu terjadi.
Mengutip dari Bangkok Post, penyidik Kepolisian Mukdahan tengah memeriksa sejumlah saksi. Hal itu termasuk orang-orang yang dekat dengan keluarga bocah tersebut.
Polisi ingin memastikan apakah anak itu pernah mengemudikan kendaraan sebelumnya. Polisi juga ingin mandalami dugaan pihak yang sengaja mengajarinya atau mengizinkannya berlatih menyetir.
Dari hasil penyelidikan bakal jadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan apakah ada pihak lain yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
Insiden maut itu terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 di Provinsi Mukdahan, Thailand timur laut. Saat itu, rombongan yang terdiri atas 35 biksu sedang menjalani thudong, tradisi ziarah dengan berjalan kaki dari Wat Phu Manorom di Provinsi Mukdahan. Para biksu itu menuju sebuah kuil di Provinsi Ubon Ratchathani.
Menurut keterangan otoritas setempat, para biksu berjalan berbaris satu per satu di tepi jalan sesuai aturan dalam tradisi Buddha. Empat biksu terdepan sempat melihat mobil pikap yang melaju tidak terkendali dan berteriak memperingatkan rombongan di belakangnya.
Lima biksu terdepan berhasil menghindar. Namun, kendaraan itu kemudian menghantam biksu di urutan berikutnya hingga menyebabkan korban berjatuhan.
Akibat insiden ini, 5 biksu tewas di lokasi kejadian. Sementara 5 lain biksu tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain itu, lebih dari 10 korban lainnya mengalami luka-luka dan sempat mendapat perawatan intensif.
Polisi menyebut mobil pikap tersebut dikendarai bocah 11 tahun yang diduga menyetir kendaraan tersebut tanpa izin orang tuanya.
Saat ini penyidik telah memeriksa kakek dan nenek bocah tersebut serta guru kelasnya. Polisi menyatakan seluruh barang bukti akan dikaji sebelum memutuskan apakah akan menetapkan tersangka baru, termasuk kemungkinan menjerat orang tua atau pihak lain atas dugaan kelalaian.
Adapun bocah itu kini berada dalam pendampingan Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia Thailand. Polisi belum bisa minta keterangan sang bocah karena kondisinya yang masih mengalami syok.
Direktur Pusat Pendidikan Khusus Provinsi Mukdahan Watcharaporn Piewkham menjelaskan bocah tersebut merupakan siswa berkebutuhan khusus yang terdaftar sejak 2021.
Ia diketahui merupakan penyandang autisme dengan gangguan perkembangan yang mempengaruhi kemampuan berkomunikasi dan beradaptasi.
Meski demikian Watcharaporn mengatakan perkembangan anak tersebut cukup baik selama bersekolah.
Seiring waktu, dia belajar mengikuti aturan dasar dan dapat berinteraksi dengan teman-temannya dengan baik,” .
ujar Watcharaporn, dikutip dari Bangkok Post, Selasa, 7 Juli 2026
Ia mengatakan selama ini bocah tersebut selalu diantar ibu atau neneknya ke sekolah menggunakan mobil pikap atau sepeda motor.
Saya tidak pernah melihat dia mengemudi,”
katanya.
Watcharaporn menduga bocah itu memiliki daya ingat yang sangat baik terhadap hal-hal yang menarik perhatiannya. Ia menduga anak tersebut mungkin mengingat cara mengemudi saat melihat ibunya mengendarai mobil.
Merujuk pada Siam News, keluarga korban dipastikan akan memperoleh santunan dari perusahaan asuransi. Berdasarkan keterangan Kantor Komisi Pengawas dan Promosi Bisnis Asuransi Thailand (OIC), mobil pikap yang dikendarai bocah tersebut tercakup dalam asuransi wajib kendaraan bermotor.
Dengan demikian, korban tetap berhak menerima kompensasi meski proses hukum masih berlangsung. Korban meninggal dunia atau mengalami cacat tetap berhak menerima santunan awal sebesar 35.000 baht atau sekitar Rp18,9 juta.
Sementara korban luka akan memperoleh pengganti biaya pengobatan hingga 30.000 baht atau sekitar Rp16,2 juta.
Apabila hasil penyelidikan nantinya menyatakan pengemudi bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut, ahli waris korban meninggal dapat menerima santunan hingga 500.000 baht atau sekitar Rp269,5 juta per orang, termasuk santunan awal yang telah dibayarkan.
Korban luka juga berhak atas biaya pengobatan hingga 80.000 baht atau sekitar Rp43,1 juta. Selain itu, santunan selama menjalani perawatan di rumah sakit sebesar 200 baht atau sekitar Rp107.800 per hari selama maksimal 20 hari.
Polisi menegaskan saat ini penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan sekaligus memastikan apakah ada orang dewasa yang turut bertanggung jawab karena mengizinkan atau mengajari bocah tersebut mengemudikan kendaraan.
























