Presiden Donald Trump pada Senin, 13 Juli 2026, mengatakan bahwa pihaknya akan mengenakan biaya sebesar 20 persen untuk seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan itu terjadi setelah Amerika Serikat (AS) menyatakan diri sebagai “penjaga” jalur pelayaran minyak utama tersebut.
Dalam unggahannya di Truth Social, Trump juga mengatakan AS akan kembali memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di sekitar selat itu, yang menjadi titik utama dalam eskalasi terbaru konflik antara Washington dan Teheran.
Menurut Komando Pusat AS, blokade tersebut mulai diberlakukan pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 16.00 waktu setempat.
Kita akan menyerang mereka dan kita akan melumpuhkan semua kemampuan mereka terkait selat itu. Dan saya pikir pada akhirnya, kita akan mengendalikan semuanya,”
kata Trump, dikutip dari CNBC, Rabu, 15 Juli 2026.
Padahal AS Tolak Iran Tarifkan Selat Hormuz


Sebelumnya, AS menolak rencana Iran untuk mengenakan biaya kepada kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Para ahli maritim, regulator, hingga sejumlah pejabat senior pemerintahan Trump menyatakan kebijakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
Namun, alih-alih mendorong agar selat itu kembali menjadi jalur perairan internasional bebas biaya seperti sebelum perang, unggahan Trump justru menegaskan bahwa kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz kini harus membayar biaya perlindungan kepada AS.
Pengumuman tersebut langsung memicu gejolak pasar. Harga minyak melonjak, sementara indeks saham melemah.
Sebelum ditutup pada awal perang pada akhir Februari, sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia melewati Selat Hormuz. Trump pun menegaskan selat itu akan tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran.
Trump Sebut Selat Hormuz Terbuka untuk Semua Negara


Presiden AS tersebut menyatakan bahwa seluruh negara, kecuali Iran, akan memiliki hak penggunaan Selat yang adil dan terbuka.
Pernyataan itu disampaikan di tengah kembali memanasnya baku tembak antara AS dan Iran yang semakin memperkecil peluang tercapainya kesepakatan damai, sekaligus kembali menghambat lalu lintas kapal tanker di kawasan tersebut.
Mulai saat ini, AS akan dikenal sebagai ‘Penjaga Selat Hormuz’. Namun, sebagai penjaga dan demi keadilan, AS akan menerima penggantian biaya sebesar 20 persen dari seluruh kargo yang dikirim, untuk semua biaya yang diperlukan dalam menjalankan tugas menyediakan keselamatan dan keamanan di wilayah yang sangat rawan konflik ini. Proses dan pembentukannya akan segera dimulai,”
tambahnya.
Dalam surat kepada Senat tertanggal 10 Juli, Trump menyatakan bahwa AS telah memulai operasi militer baru terhadap Iran sejak 7 Juli. Surat tersebut disampaikan untuk memenuhi kewajiban presiden berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang.
Berdasarkan resolusi yang sama, Kongres pada bulan lalu menyetujui sebuah langkah yang menyerukan penghentian permusuhan AS terhadap Iran. Namun, langkah tersebut sebagian besar bersifat simbolis dan tidak mewajibkan Trump menarik pasukan.
Hingga kini, masih banyak aspek dari kebijakan penggantian biaya yang diusulkan tersebut yang belum jelas.
























