Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan pihaknya masih akan tetap bisa menilang pengendara yang nakal menutupi plat nomor kendaraan agar tidak terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Agus menegaskan pihaknya bakal melakukan tilang manual terhadap pengendara yang nakal tersebut. Meski demikian, akan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif dibandingkan penindakan.
“Bagi kendaraan yang ditutup, itu kan nanti juga bisa kita tilang,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
“Kalau kita tidak bisa meng-capture plat kendaraan yang ditutup, kan secara manual ada. Ada handheld, itu bisa dibawa, praktis. Ada tilang manual juga, biarpun hanya 5 persen. Ada juga teguran,” tambah Irjen Agus.
Jenderal Polri bintang dua itu menjelaskan, saat ini Korlantas Polri memprioritaskan penegakkan hukum secara elektronik 95 persen. Namun penegakkan secara manual nantinya masih tetap akan dilakukan dengan 5 persen.






