Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Usai ‘Main Hakim Sendiri’ ke Tukang Es Gabus, Anggota Babinsa Koramil Kemayoran Ditahan 21 Hari
Megapolitan

Usai ‘Main Hakim Sendiri’ ke Tukang Es Gabus, Anggota Babinsa Koramil Kemayoran Ditahan 21 Hari

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 30, 2026 2:12 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Anggota Babinsa Serda Heri dijatuhi hukuman penahanan 21 hari dan sanksi administratif
Anggota Babinsa Serda Heri dijatuhi hukuman penahanan 21 hari dan sanksi administratif. (Sumber: Humas TNI AD)
SHARE

Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan usai menuding pedagang es gabus Sudrajat berbahan spon. Serda Heri dijatuhi hukuman berdasarkan sidang hukuman disiplin militer yang digelar Kamis, 29 Januari 2026.

Hukuman berupa penahanan maksimal selama 21 hari,”

ujar Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman melalui keterangannya, Jumat, 30 Januari 2026.

Hukuman terhadap Heri, kata Budiman, sebagai komitmennya dalam menjaga disiplin dan profesionalisme. Sekaligus untuk memastikan anggota Babinsa itu dalam institusi sesuai norma dan etika keprajuritan.

Juga dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi,”

ujar Budiman.

Dia menegaskan proses sanksi terhadap prajuritnya dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kemudian hari.

Budiman berharap agar anggotanya mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat.

Kejadian ‘main hakim sendiri’ menimpa pedagang es gabus Sudrajat setelah dituding oleh anggota Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI berbahan spon viral di media sosial. Nyatanya, setelah dilakukan uji laboratorium bahan makanan Sudrajat, dinyatakan layak untuk dikonsumsi.

Kejadian itupun juga sudah kadung viral di media sosial, anggota Polri dan TNI juga telah menyatakan permohonan maaf kepada Sudrajat. Meski sudah mengaku salah paham, mereka tidak lepas begitu saja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Bid Propam Polda Metro Jaya bakal mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas itu.

Tag:babinsabhabinkamtibmases gabuspenganiayaanPolriTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Keracunan MBG Terus Terjadi, JPPI Bongkar Ancaman Serius: Negara Bangun Budaya Impunitas
By Natania Longdong
Sejumlah siswa menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Desa Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh
1
Keyakinan Konsumen RI Merosot pada Juli 2026, Penghasilan dan Lapangan Kerja Disorot
By Anisa Aulia
Pelamar kerja melakukan wawancara secara tatap muka pada bursa kerja bertajuk Job Market Fair 2026 di BSCC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Sumber: Antara Foto/Angga Palguna/YU)
2
40.759 Orang Keracunan MBG, Audit Nasional Mendesak: Keselamatan Anak Bukan Bahan Uji Coba!
By Natania Longdong
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).
3
Denny Indrayana Gelar Sayembara ‘Buru’ Ijazah Asli SMA Gibran: Berhadiah Rp100 Juta
By Rahmat Tunny
Ilustrasi hadiah sayembara mencari ijazah Wakil Presiden Gibran. Rakabuming.
4
Polda Metro Jaya Panggil Bigmo Hari Ini, Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape Dibongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi rokok elektronik atau vape.
5

BERITA LAINNYA

YouTuber Bigmo (memakai kemeja biru) hanya tertunduk usai diperiksa kepolisian dugaan kasus eksploitasi anak
Megapolitan

Dua Kali Berurusan dengan Hukum, Bigmo Ngaku Sangat Kapok

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo mengaku kapok sudah dua kali berurusan dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
Youtuber Bigmo (kemeja biru) saat memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa kasus dugaan eksploitasi anak 
Megapolitan

Bigmo Tegaskan Promosi Liquid Bareng Anak Terjadi Spontan, Enggak Ada Niat Eksploitasi

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo mengaku spontan saat live streaming hingga berujung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
5 jam lalu
YouTuber Bigmo (memakai kemeja biru) hanya tertunduk usai diperiksa kepolisian dugaan kasus eksploitasi anak
Megapolitan

Diperiksa Polisi, Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan Terkait Promosi Vape Libatkan Anak

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo rampung diperiksa penyelidik Polda Metro Jaya disodorkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
5 jam lalu
Ilustrasi Glock airsoft gun.
Megapolitan

Bedil Berdebu di Pondok Pinang: 995 Airsoft Gun Legal yang Terjebak Sengketa Yayasan

Polda Metro Jaya memastikan 995 benda menyerupai senjata yang ditemukan di sekolah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up