Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Polda Metro Pastikan Tak Ada Penganiayaan dalam Kasus Pedagang Es Jadul yang Viral
Megapolitan

Polda Metro Pastikan Tak Ada Penganiayaan dalam Kasus Pedagang Es Jadul yang Viral

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Februari 2, 2026 11:43 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
6 bulan lalu
Share
Potongan video/gambar Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri, serta pedagan es kue Sudrajat
Potongan video/gambar Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri, serta pedagan es kue Sudrajat. (sumber foto: tiktok balewartawanjakpus10)
SHARE

Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ditemukan unsur penganiayaan dalam peristiwa yang melibatkan pedagang es jadul bernama Sudrajat dan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan.

Kepastian tersebut disampaikan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan internal.

Kami sampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan, Bhabinkamtibmas yang bersangkutan tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan,”

ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 2 Februari 2026.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Aiptu Ikhwan bersama seorang anggota Babinsa TNI, Serda Heri, dituding bertindak main hakim sendiri setelah mencurigai es jadul yang dijual Sudrajat berbahan spons.

Tudingan tersebut memicu reaksi publik, terlebih setelah beredar kabar adanya dugaan penganiayaan terhadap pedagang es tersebut.

Namun, dugaan itu dibantah setelah Sudrajat turut dimintai keterangan oleh Bid Propam dan menyatakan tidak mengalami kekerasan fisik.

Meski demikian, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses pembinaan terhadap Aiptu Ikhwan masih berlangsung.

Ia belum merinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan karena masih dalam tahap evaluasi internal.

Proses pembinaan masih berjalan, sehingga kami belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait sanksi,”

ujarnya.

Sementara itu, hasil uji laboratorium terhadap es jadul yang dijual Sudrajat memastikan produk tersebut aman dan layak untuk dikonsumsi. Temuan ini sekaligus membantah dugaan awal terkait penggunaan bahan berbahaya.

Berbeda dengan anggota Polri, Babinsa TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah dijatuhi sanksi militer.

Serda Heri dikenakan hukuman penahanan selama maksimal 21 hari serta sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.

Aparat penegak hukum, lanjut Budi, berkomitmen menindak setiap pelanggaran secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Tag:babinsabhabinkamtibmases gabuses sponsPolda Metro Jayasudrajat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Keracunan MBG Terus Terjadi, JPPI Bongkar Ancaman Serius: Negara Bangun Budaya Impunitas
By Natania Longdong
Sejumlah siswa menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Desa Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh
1
Keyakinan Konsumen RI Merosot pada Juli 2026, Penghasilan dan Lapangan Kerja Disorot
By Anisa Aulia
Pelamar kerja melakukan wawancara secara tatap muka pada bursa kerja bertajuk Job Market Fair 2026 di BSCC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Sumber: Antara Foto/Angga Palguna/YU)
2
40.759 Orang Keracunan MBG, Audit Nasional Mendesak: Keselamatan Anak Bukan Bahan Uji Coba!
By Natania Longdong
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).
3
Denny Indrayana Gelar Sayembara ‘Buru’ Ijazah Asli SMA Gibran: Berhadiah Rp100 Juta
By Rahmat Tunny
Ilustrasi hadiah sayembara mencari ijazah Wakil Presiden Gibran. Rakabuming.
4
Polda Metro Jaya Panggil Bigmo Hari Ini, Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape Dibongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi rokok elektronik atau vape.
5

BERITA LAINNYA

YouTuber Bigmo (memakai kemeja biru) hanya tertunduk usai diperiksa kepolisian dugaan kasus eksploitasi anak
Megapolitan

Dua Kali Berurusan dengan Hukum, Bigmo Ngaku Sangat Kapok

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo mengaku kapok sudah dua kali berurusan dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
Youtuber Bigmo (kemeja biru) saat memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa kasus dugaan eksploitasi anak 
Megapolitan

Bigmo Tegaskan Promosi Liquid Bareng Anak Terjadi Spontan, Enggak Ada Niat Eksploitasi

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo mengaku spontan saat live streaming hingga berujung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
5 jam lalu
YouTuber Bigmo (memakai kemeja biru) hanya tertunduk usai diperiksa kepolisian dugaan kasus eksploitasi anak
Megapolitan

Diperiksa Polisi, Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan Terkait Promosi Vape Libatkan Anak

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo rampung diperiksa penyelidik Polda Metro Jaya disodorkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
5 jam lalu
Ilustrasi Glock airsoft gun.
Megapolitan

Bedil Berdebu di Pondok Pinang: 995 Airsoft Gun Legal yang Terjebak Sengketa Yayasan

Polda Metro Jaya memastikan 995 benda menyerupai senjata yang ditemukan di sekolah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up