Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 6 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Bebas Denda hingga 31 Agustus
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Bebas Denda hingga 31 Agustus

Hilwa UrwatulSyifa Fauziah
Last updated: Juni 16, 2026 8:36 pm
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Hilwa Urwatul
ByHilwa Urwatul Wutsqa
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang hadir di OWRITE untuk meramu isu-isu sosial menjadi bacaan yang ringan dan relatable.
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Ilustrasi bayar pajak
Ilustrasi bayar pajak (Gambar dibuat AI)
SHARE

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta dan HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Daftar isi Konten
  • Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026?
  • Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta
  • Syarat perpanjang STNK Tahunan
  • Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan
  • Manfaat Program Pemutihan

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta No. e-0018 Tahun 2026 tentang pembebasan sanksi administratif secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan  ea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Baca juga:
Dapat Saingan Jakarta Jual Surat Utang Rp3,5 T, Purbaya: Kami… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak khawatir surat utang yang diterbitkan…
Kebijakan Purbaya Dinilai Ancam Ekonomi Nasional dan Reputasi Indonesia di… Ekonom Prof. Ferry Latuhihin melontarkan kritik terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.…
Ekonomi RI 5,29 Persen Bikin Pemerintah Tak Boleh Cepat Puas,… Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tak…
  • Dapat Saingan Jakarta Jual Surat Utang Rp3,5 T, Purbaya: Kami Lebih Kredibel…
  • Kebijakan Purbaya Dinilai Ancam Ekonomi Nasional dan Reputasi Indonesia di Mata Dunia
  • Ekonomi RI 5,29 Persen Bikin Pemerintah Tak Boleh Cepat Puas, Industri dan…

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026?

Melansir dari berbagai sumber, Pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan pemerintah yang memberikan penghapusan sanksi administratif atau denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program ini, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak yang masih terutang, tanpa harus membayar bunga atau denda yang selama ini menumpuk akibat keterlambatan pembayaran. 

Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif untuk dua jenis  pajak daerah yang berkaitan dengan kendaraan bermotor yang berlaku untuk:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta

Pada dasarnya, tidak ada syarat khusus untuk mendapatkan pembebasan denda. Pemutihan diberikan secara otomatis oleh sistem saat wajib pajak melakukan pembayaran dalam masa program berlangsung. Artinya, wajib pajak tidak perlu membuat surat permohonan, datang mengajukan penghapusan denda, atau menjalani proses administrasi tambahan. Denda pajak kendaraan dihapus secara otomatis.

Baca juga:
Panas Makin Menyengat, Epidemiolog Ungkap Ancaman Heat Stress di Indonesia Cuaca panas ekstrem di Indonesia bukan lagi sekadar persoalan rasa gerah atau…
Jangan Berulah, Kapolri Patrolikan Tim Siber Kejar Penyebaran Hoaks Isu… Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi ke jajaran untuk menindak…
Pasien Meninggal Usai Berjam-jam Tunggu Kamar RS, DPR Bongkar Masalah… Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti kasus pasien yang…
  • Panas Makin Menyengat, Epidemiolog Ungkap Ancaman Heat Stress di Indonesia
  • Jangan Berulah, Kapolri Patrolikan Tim Siber Kejar Penyebaran Hoaks Isu Demo Agustus
  • Pasien Meninggal Usai Berjam-jam Tunggu Kamar RS, DPR Bongkar Masalah Besar Layanan…

Syarat perpanjang STNK Tahunan

  1. STNK asli dan fotokopi.
  2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
  3. KTP asli dan fotokopi pemilik yang sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan perorangan).
  4. Surat kuasa, jika memberi kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan.

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Khusus untuk perpanjang STNK 5 tahunan, pelat nomor kendaraan dan lembar STNK akan diganti dengan yang baru. Dalam proses ini, kendaraan harus dihadirkan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik. Berikut syarat perpanjang STNK 5 tahunan:

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. BPKB asli dan fotokopi
  3. KTP asli pemilik motor dan fotokopi sesuai yang tercantum di data identitas kendaraan
  4. Surat kuasa, apabila pemilik kendaraan berhalangan hadir dan diwakilkan dengan pihak lain.
  5. Membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK nya.

Manfaat Program Pemutihan

Program ini memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat, di antaranya:

  1. Pembebasan bunga keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.
  2. Kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak dengan biaya yang ringan.
  3. Proses administrasi yang mudah karna tidak memerlukan pengajuan khusus.
  4. Pembayaran jadi lebih mudah melalui sistem pajak daerah karena terintegrasi secara digital.
  5. Supaya masyarakat kembali tertib administrasi perpajakan.

Pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta merupakan kebijakan yang memungkinkan masyarakat melunasi tunggakan pajak tanpa membayar denda keterlambatan. Program yang berlangsung 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 ini dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang menunggak PKB maupun BBNKB. Cukup menyiapkan dokumen kendaraan yang diperlukan dan melakukan pembayaran melalui layanan Samsat atau aplikasi Signal. 

Tag:Bebas dendaBerita PentingDKI Jakartapajak kendaraanpemutihan pajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Hilwa Urwatul
ByHilwa Urwatul Wutsqa
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang hadir di OWRITE untuk meramu isu-isu sosial menjadi bacaan yang ringan dan relatable.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
1
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
2
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
3
Pajak Marketplace Ditunda ke November 2026, yang Telanjur Dipungut Dikembalikan
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
4
Geger! Ratusan Senjata Api dan Airsoft Gun Ditemukan di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Senjata Api. (Sumber: Unsplash/ Bo Harvey)
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
Megapolitan

Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil

Mantan ketua yayasan sekolah swasta inisial IWD dipecat karena dugaan penyalahgunaan keuangan.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
29 menit lalu
Temua 995 pucuk senjata api di Yayasan Sekolah Swasta di Jaksel. (Sumber: Istimewa)
Megapolitan

Tak Hanya 995 Senjata Api, Ada Teka Teki Bunker Misterius di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Temuan 995 senjata api di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
45 menit lalu
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
Megapolitan

Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar

Ratusan pucuk senjata api ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Mural Buatan Mahasiswa Trisakti
Megapolitan

Kurang dari 24 Jam Mural Mahasiswa Trisakti Dihapus, Diduga Ada Keterlibatan Aparat

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti mempertanyakan penghapusan mural yang dibuat di…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up