Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 499 sertifikat tanah senilai Rp22,2 triliun sebagai kado HUT Jakarta ke-499. Total aset daerah yang sudah tersertifikasi dalam 2 bulan terakhir kini menembus Rp124,2 triliun.
Sertifikat yang diserahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut mencakup lahan seluas 85 hektare. Aset yang disertifikasi meliputi taman, jalan, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, kantor pemerintah, rumah dinas, rumah ibadah, hingga sarana olahraga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan sertifikasi aset menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah.
Hari ini kita mendapatkan kado ulang tahun yang ke-499 dari ATR/BPN. Jumlah sertifikatnya 499, nilainya Rp22,2 triliun, kurang lebih 85 hektare,”
kata Pramono di Balai Kota DKI dikutip dari Berita Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Dijelaskan Pramono, sertifikasi bukan hanya soal kelengkapan administrasi. Namun, juga menjadi dasar perlindungan aset daerah dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain.
Kami di Pemerintah DKI Jakarta juga lebih tenang karena memang itulah yang menjadi pegangan kami dalam banyak hal,”
ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI sudah menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai dengan nilai aset sekitar Rp102 triliun. Dengan tambahan terbaru, total nilai aset yang telah bersertifikat mencapai sekitar Rp124,2 triliun.
Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan sertifikasi aset pemerintah merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset publik yang lebih tertib dan akuntabel.
Menurutnya, kepastian hukum sangat penting untuk melindungi aset negara maupun daerah dari berbagai potensi konflik pertanahan.
Yang sudah bersertifikat saja kadang-kadang masih dipermasalahkan, apalagi belum bersertifikat sama sekali,”
kata Ossy.
Ossy menambahkan sertifikasi juga bantu mencegah kerugian negara. Sebab, pengelolaan aset jadi lebih transparan dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Adapun saat ini sebanyak 98,6 persen bidang tanah di Jakarta sudah terdaftar. Lalu, lebih dari 80 persen di antaranya telah bersertifikat.
Capaian itu dinilai jadi salah satu yang paling progresif dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia.


























