Keluarga Sutrimo mencurigai pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono mengetahui misteri kematian pria tersebut.
Dasar kecurigaan lantaran Febrio menjadi orang pertama yang mengantar jenazah Sutrimo ke rumah sakit dan yang memutuskan sepihak agar almarhum tidak diautopsi.
“Besar kemungkinan sebenarnya ‘pintu’ ada di Febrio Adiono. Itu dugaan kami,”
ucap kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, di Polda Metro Jaya, Senin, 31 Agustus 2026.
Kunci
Ia menganggap penyidik belum pernah meminta keterangan Febrio hingga kini. Padahal keterangan Febrio diangap cukup vital untuk mengungkap misteri kematian Sutrimo.
“Febrio Adiono dalam hal ini saksi kunci, karena memang beliau juga orang yang mengantar jenazah dan yang memutuskan agar Sutrimo tidak diautopsi,”
kata Aan.
Dia menduga Febrio mengaku sebagai kerabat Sutrimo saat mengantar almarhum ke rumah sakit. Padahal pihak keluarga tidak pernah diberitahu perihal kematian tersebut.
“Dia juga ternyata orang yang mengambil keputusan, saya tidak tahu apakah atas kehendak sendiri atau perintah atasan,”
ujar Aan.
Kemudian, pihak keluarga mendapat informasi ada busa keluar di bagian mulut dan hidung Sutrimo saat pertama kali ditemukan. Namun, hal tersebut tak kunjung diungkap kepolisian.
Misteri Telepon
Keluarga Sutrimo pun hingga detik ini tak kunjung menerima ponsel almarhum. Menurut kuasa hukum, gawai tersebut jadi bagian penting untuk mengungkap misteri perkara ini dan menduga ponsel masih di tangan Febrio.
Kecurigaan itu muncul, sebab Febrio diduga menggunakan ponsel korban.
“Kami menduga bahwa ponsel itu setidak-tidaknya ada (di tangan) Febrio Adiono Dia tahu ponsel itu di mana,”
kata Aan.
Dia menceritakan keluarga Sutrimo terakhir kali mendapat kabar pria itu tak bernyawa melalui sambungan telepon pada pukul 08.00 WIB. Namun, keluarga baru merespons panggilan itu 30 menit berikutnya.
“(Panggilan) telepon dari ponsel Sutrimo (yang) menyampaikan bahwa Sutrimo itu meninggal pukul 8. Artinya ponsel seharusnya tidak hilang di tengah jalan,”
tutur Aan.
Keluarga menduga ponsel tersebut dalam penguasaan orang-orang yang mengenal Sutrimo. Maka, kuasa hukum mendorong penyidik Polda Metro ikut mengusut keberadaan gawai tersebut.
“Pasti berada dalam penguasaan orang-orang yang mengenal almarhum Sutrimo,”
tegas Aan.
Jejak
Sutrimo merupakan mantan pegawai eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dia pertama kali ditemukan tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulutnya, di depan klinik Mordent, 23 Juli 2026, sekira pukul 9 pagi
Dia sempat dibawa ke rumah sakit, namun telah dinyatakan meninggal. Setelah kasus tersebut naik tahap penyidikan dari penyelidikan Polda Metro Jaya, penyidik mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap Sutrimo berdasarkan laporan dari pihak keluarga.
Polisi mengatakan proses ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo bakal menjadi alat bukti dalam mengusut kematian yang masih misterius itu.

























