Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Masih Hitung Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 300 Travel
Nasional

Masih Hitung Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 300 Travel

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 23, 2025 10:22 pm
Rahmat
Ivan
Share
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara dari kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag).

Penyidikan perkara ini masih terus berprogres, termasuk perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

KPK hingga saat ini masih memang belum menetapkan tersangka sebab BPK masih meminta keterangan dari ratusan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) alias travel haji.

Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan perhitungan kerugian negaranya, dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya,” beber Budi.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK mendapatkan fakta baru adanya penyalahgunaan kuota haji bukan hanya terjadi terhadap pada kuota jamaah, melainkan juga terhadap petugas haji.

Fakta tersebut diungkapkan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Dalam pemeriksaan ini KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan,” ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 2 Oktober 2025.

Para saksi yang diperiksa tersebut diantaranya pihak asosiasi maupun PIHK atau biro travel yang diduga terlibat dalam korupsi kuota haji Kemenag.

Mereka, kata Budi juga didalami ihwal teknis pembayaran kuota haji khusus.

Para saksi didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggara haji khusus oleh PIHK-PIHK melalui user yang dipegang oleh asosiasi,” ucap Budi.

Sejatinya ada tujuh orang saksi yang semestinya diperiksa oleh penyidik lembaga anti rasuah itu, meski demikian masih ada beberapa saksi diantaranya yang tidak kunjung hadir.

KPK juga memberikan ultimatum kepada sejumlah saksi dijadwalkan maupun yang akan datang agar bersikap kooperatif guna menuntaskan dugaan korupsi pada kuota haji tersebut.

Mengingat KPK punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa pada tahap penyidikan, seperti tindakan pencegahan ke luar negeri kepada pihak-pihak yang keberadaanya dibutuhkan untuk tetap di Indonesia, guna memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” pungkas Budi.

Penyidikan dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama tahun 2023-2024 telah resmi diumumkan oleh KPK sejak 9 Agustus 2025 lalu. 

Hal itu bertepatan setelah penyidik KPK selesai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Berdasarkan perhitungan sementara KPK dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara yang disebabkan dari kasus dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp1 triliun lebih.

Selain itu sebanyak tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, salah satunya yakni Yaqut Cholil.

Tag:Juru Bicara KPKKorupsi Kuota HajiKPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
6 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
9 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Naikkan Gaji Hakim Nyaris 300 Persen, Prabowo Warning Keras Soal Putusan

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up