Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025, Peserta Diminta Registrasi Ulang
Nasional

Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025, Peserta Diminta Registrasi Ulang

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 5, 2025 10:55 am
Anisa Aulia
Ivan
Share
Pemerintah wacanakan hapus tunggakan BPJS Kesehatan
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc
SHARE

Pemerintah akan segera melaksanakan pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk golongan tertentu. Pemutihan ini ditargetkan berjalan pada akhir 2025.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai rapat terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,”

Cak Imin dikutip, Rabu (5/11/1015).

Untuk itu, Cak Imin meminta kepada para peserta BPJS Kesehatan melakukan registrasi ulang, yang akan segera dibuka dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan agar status kepesertaan kembali aktif.

Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang. Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,”

Cak Imin.

Cak Imin mengatakan, tanggungan tunggakan utang tersebut nantinya otomatis akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Dalam hal ini negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan ikut menanggung.

Ya otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,”

Cak Imin, APBN Siapkan Rp20 Triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, sudah menyiapkan anggaran untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS. Anggaran yang disiapkan senilai Rp20 triliun.

Purbaya mengatakan, disiapkan anggaran itu sesuai dengan janji dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikannya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta.

Tadi minta dianggarkan berapa, Rp20 triliun katanya sesuai dengan janji presiden Itu sudah dianggarkan katanya,”

Purbaya, Rabu (22/10/2025).

Purbaya menekankan, meski anggaran tersebut sudah disiapkan. BPJS Kesehatan diminta untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen, salah satunya merevisi aturan yang tidak lagi relevan.

Kita minta BPJS juga memperbaiki manajemennya lah, harus ada perbaikan juga sedikit di sana. Misalnya mereka sudah mengungkapkan ada banyak program-program mungkin dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan masyarakat membeli alat-alat yang kemahalan dan kebanyakan,”

Purbaya.

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan Dapat Pemutihan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, terdapat kriteria peserta yang mendapat pemutihan iuran, yakni peserta masuk ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dan merupakan orang miskin.

Dia harus masuk DTSEN, dia harus orang memang miskin atau tidak mampu kayak gitu,”

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti .

Adapun terkait besaran iuran peserta yang akan dihapus, Ali mengatakan bahwa belum ada keputusan final. Tetapi, ia menetapkan tunggakan yang akan dihapuskan maksimal 24 bulan.

Nah itu 24 bulan itu. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya hutang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan, nah itu ya itu. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun itu,”

Ali Ghufron Mukti.
Tag:BPJS KesehatanMuhaimin IskandarRegistrasi Ulang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi dalam acara diskusi bertajuk "Tatanan Dunia Baru? Pasca Gencatan Senjata & 40 Hari Syahadah Ayatullah Sayyid Al Khamenei" di Gedung C Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Sabtu, 11 April 2026.
Internasional

Dubes Iran Boroujerdi Ungkap Alasan Pilih Pakistan jadi Juru Damai Konflik

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi mengungkap alasan negaranya memilih Pakistan menjadi juru damai atas konflik dengan Amerika Serikat dan Israel.  Pemerintah Indonesia juga menawarkan diri sebagai penengah konflik,…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 Min Read
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi)
Hukum

Adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ikut Diciduk KPK, Ini Dugaan Kasusnya

Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Jumat, 10 April 2026. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan 12 orang lainnya ditangkap atas dugaan pemerasan.  Terkait kasus (dugaan) pemerasan,”  kata Deputi…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 Min Read
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi dalam acara diskusi bertajuk "Tatanan Dunia Baru? Pasca Gencatan Senjata & 40 Hari Syahadah Ayatullah Sayyid Al Khamenei" di Gedung C Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Sabtu, 11 April 2026.
Nasional

Beda Suara Soal Tanker RI di Hormuz: Kemenlu Klaim Aman, Dubes Iran Bongkar Fakta Sebenarnya

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, merespons perihal penahanan kapal tanker Indonesia yang tertahan di Selat Hormuz. Kapal-kapal tersebut tak dapat melintas bebas seperti masa damai.  Terkait dengan Teluk Persia…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Nasional

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Komnas HAM Desak Menko Kumham Imipas Bentuk TGPF

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Nasional

AJI Indonesia Kritik SK Komdigi 127/2026: Pasal Karet Potensi jadi Alat Sensor Kebebasan Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik penerbitan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam tayangan ‘Menjaga Kedaulatan Keuangan: Langkah Tegas Berantas Trade Misinvoicing’.
Nasional

Kasus Andrie Yunus: TNI Harus Ikuti Sinyal Wapres Gibran soal Peradilan Umum

9 April 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan keterangan tertulis soal…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
6 jam lalu
Satgas PKH menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 triliun, Jumat, 10 April 2026.
Nasional

Uang Negara Diselamatkan Rp11,42 Triliun, Ini Detail Rinciannya

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Prabowo menerima penyerahan denda…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up