Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 12 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Hasiholan Balik Serang Polisi Sebut Tuduhan Tak Ilmiah
Nasional

Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Hasiholan Balik Serang Polisi Sebut Tuduhan Tak Ilmiah

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 13, 2025 5:50 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Pakar telematika Roy Suryo (ketiga kanan) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (keempat kanan)
ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/bar
SHARE

Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengaku heran dengan langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Daftar isi Konten
  • Tuduhan Manipulasi Digital Dinilai Tak Berdasar
  • Ilmu Forensik Digital Bukan Rekayasa

Ia, bersama tujuh orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, Rismon mempertanyakan dasar hukum penetapan tersebut, terutama tuduhan bahwa dirinya telah melakukan manipulasi atau rekayasa terhadap dokumen digital.

Seharusnya penyidik yang lebih siap ketika menuduh kami mengedit atau merekayasa dokumen. Coba tunjukkan, mana yang direkayasa? Jika tuduhan itu tidak terbukti, saya akan menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, setara dengan satu tahun anggaran kepolisian,”

Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Tuduhan Manipulasi Digital Dinilai Tak Berdasar

Rismon menjelaskan bahwa seluruh analisis yang dilakukannya terhadap dokumen maupun citra digital merupakan bagian dari keilmuan digital image processing yang memiliki dasar ilmiah kuat dan digunakan secara global dalam bidang forensik digital.

Jangan sampai ilmu tersebut dianggap sebagai ilmu terlarang. Memproses citra digital atau video digital bukan berarti melakukan rekayasa. Semua itu dilakukan berbasis algoritma dan metode ilmiah,”

Rismon.

Ilmu Forensik Digital Bukan Rekayasa

Lebih lanjut, Rismon menegaskan bahwa pekerjaannya mengikuti kaidah akademik di bidang digital forensics dan tidak memiliki unsur manipulatif seperti yang dituduhkan. Ia menyayangkan jika aparat penegak hukum salah memahami metode ilmiah tersebut.

Apa yang kami lakukan murni berdasarkan kajian akademik. Tuduhan seperti ini berpotensi menyesatkan publik dan bisa menciptakan stigma negatif terhadap para ahli digital forensik,”

Rismon.

Kritik terhadap Pendekatan Hukum

Rismon.

Kasus ini menimbulkan perdebatan publik mengenai pemahaman terhadap ilmu digital forensik dalam proses hukum. Menurut sejumlah pengamat, tuduhan terhadap ahli yang menerapkan metode ilmiah berpotensi menghambat perkembangan riset dan kredibilitas forensik di Indonesia.

Rismon pun berharap penyidik dapat lebih objektif dan profesional dalam menilai bukti digital. Ia menegaskan akan melawan tuduhan tersebut melalui jalur hukum jika terbukti tidak berdasar.

Tuduhan tanpa dasar ilmiah sama saja merendahkan profesi kami sebagai ilmuwan. Kami siap membuktikan kebenaran di pengadilan,”

Rismon.

Tag:HeadlineJoko WidodoKasus IjazahRismon Hasiholan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Bajigur Minuman Tradisional Indonesia
Hype

5 Minuman Tradisional Indonesia dan Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Minuman tradisional Indonesia tidak hanya dikenal karena cita rasanya yang khas, tetapi juga punya banyak manfaat untuk kesehatan. Berbagai minuman herbal tradisional Indonesia umumnya dibuat dari rempah-rempah alami seperti jahe,…

By
Ani Ratnasari
Ivan
5 Min Read
Ilustrasi Salat Tahajut
Hype

Doa Setelah Salat Tahajud Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Doa setelah salat tahajud harus dilafalkan agar ibadah lebih sempurna. Seperti diketahui, salat tahajud merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dilaksanakan sebagai tanda kedekatan kepada Allah SWT. Salat tahajud bisa…

By
Syifa Fauziah
Ivan
7 Min Read
Swiss-Belresidences Kalibata
Hype

Kini Bisa Check-in Fleksibel, Hotel di Jakarta Tawarkan Menginap 24 Jam

Swiss-Belresidences Kalibata resmi menghadirkan program terbaru yaitu “24Hours Stay”, sebuah konsep menginap fleksibel yang memungkinkan tamu menikmati kamar selama 24 jam penuh sejak waktu check-in.  Program ini dihadirkan sebagai jawaban…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Deforestasi oleh pembangunan kebun sawit dalam konsesi PT Borneo International Anugerah di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Auriga Nusantara)
Nasional

Parah! Kerusakan Hutan dari Kalimantan ke Papua di Era Prabowo Angkanya Fantastis

Menurut angka terbaru yang dirilis oleh Auriga Nusantara melalui Status Deforestasi Indonesia…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
6 jam lalu
Ilustrasi pembubaran Nobar Film Pesta Babi. (Sumber: Dibuat AI)
Nasional

YLBHI Soroti Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh Aparat, Negara Takut pada Karya Seni?

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merespons pelarangan dan pembubaran pemutaran film Pesta…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
9 jam lalu
Warga bersepeda saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Nasional

Tolak Hadir Sidang Air Keras, Andrie Yunus Kembali Jalani Operasi di RSCM

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan bahwa Andrie Yunus kembali menjalani operasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Ilustrasi Hutan Tropis. (Sumber: Unsplash/ Boudewijn Huysmans)
Nasional

Negara Kaya Hutan Tapi Aktivis Diburu? Laporan Auriga Bongkar Fakta Mengejutkan

Laporan terbaru dari Auriga Nusantara mengungkap situasi “mengerikan” yang disebut sebagai “situasi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up