Musibah banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), disebabkan oleh Siklon Tropis Senyar. Namun, kondisi tersebut diperparah dengan infrastruktur ekologis di daratan, seperti hutan yang sudah tidak mampu menahan daya rusak siklon tropis.
Rentannya infrastruktur ekologis di Aceh, Sumut, dan Sumbar berkaitan erat dengan proses penghilangan atau pengurangan tutupan hutan secara permanen atau jangka panjang (deforestasi). Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), selama periode 2016-2025, deforestasi di tiga wilayah tersebut mencapai 1,4 juta hektare.
Ini hanya di tiga provinsi ini saja. Nah, kalau kita kalkulasikan satu Sumatera, itu pasti jauh lebih besar deforestasi tahunan ataupun misalnya dalam periode tertentu,”
ujar Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Artha Siagian, kepada owrite baru-baru ini.
Menurutnya, kejadian tersebut karena adanya aktivitas ilegal yang diizinkan oleh negara. Bahkan, Walhi mencatat ada 681 izin di wilayah Sumut, Aceh, dan Sumbar yang beroperasi sebagian besar itu di wilayah landscape bukit barisan.
Hal itu menyebabkan infrastruktur ekologis semakin rentan,”
tambah Uli.
Uli mengungkapkan rasa mirisnya, ketika banyak perusahaan perambah hutan yang tidak melakukan reboisasi dan tebang pilih. Bahkan, masalah tersebut seolah pemerintah membiarkan dan tidak bertindak tegas.
Nah itu kan sebenarnya terjadi karena tidak ada penegakkan hukum oleh pemerintah, oleh pengurus negara. Kalau misalnya penegakkan hukum dilakukan, kejadian begitu kan sebenarnya bisa terminimalisir,”
ucapnya
Lebih lanjut Uli mengatakan, pihaknya menemukan fakta di lapangan bahwa banyak perusahaan yang melakukan aktivitas di luar izin atau ilegal.
Misal ketika mereka melakukan aktivitas ilegal atau lahannya terbakar selama tiga tahun berturut-turut, tetapi ketika mereka mau mengakses izin baru atau mengakses pendanaan, tetap tersedia dengan mudah, itu kan membuktikan bahwa perusahaan ini nggak pernah jera. Karena nggak ada mekanisme yang menuntut atau memberikan efek jerak ke mereka (perusahaan),”
paparnya.
Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang seolah abai terkait masalah tersebut.
Karena nggak ada blacklist misalnya. Misalnya daftar hitam perusahaan yang harusnya tidak lagi diberikan kemudahan izin dan tidak boleh lagi dapatkan kemudahan pendanaan gitu. Nah itu yang sebenarnya juga kita tuntut, harus ada kebijakan yang memberikan efek jera,”
tandasnya.



