Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 9 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kaleidoskop MK 2025: Kegamangan Penjaga Konstitusi
Nasional

Kaleidoskop MK 2025: Kegamangan Penjaga Konstitusi

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Desember 29, 2025 3:14 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
7 bulan lalu
Share
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). MK mengabulkan sebagian permohonan sejumlah musisi soal perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di antaranya bahwa pihak yang bertanggung jawab membayar royalti pada suatu pertunjukan komersi kepada pemegang hak cipta adalah penyelenggara pertunjukan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa)
SHARE

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat masih berdiri megah, namun jiwa penghuninya kian terasa samar.

Daftar isi Konten
  • 1. Melegitimasi Kabinet Gemuk
  • 2. Sengketa Pilkada
  • 3. Presidential Threshold
  • 4. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
  • 5. Putusan minor

Tahun 2025 digadang-gadang sebagai tahun “pemulihan luka” usai guncangan hebat Putusan Nomor 90 Tahun 2023 yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka sebagai orang nomor dua di Indonesia —dan kemudian Anwar Usman dicopot dari kursi Ketua Mahkamah Konstitusi.

Publik berharap di tahun pertama pemerintahan baru ini, MK kembali tegak sebagai Penjaga Konstitusi (The Guardian of Constitution).

Namun, rekam jejak putusan sepanjang 2025 justru menceritakan kisah sebaliknya: sebuah kegamangan lembaga peradilan, bahkan cenderung kompromis saat berhadapan dengan kepentingan kekuasaan yang semakin terkonsolidasi.

1. Melegitimasi Kabinet Gemuk

Ujian independensi paling nyata di tahun 2025 datang dari uji materi (Judicial Review) terhadap revisi Undang-Undang Kementerian Negara.

Koalisi masyarakat sipil menggugat penghapusan batasan jumlah kementerian, karena dinilai melanggar prinsip efisiensi anggaran negara dan membuka pintu bagi politik transaksional sebagai beban APBN.

Namun, realita putusan ialah Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut. Para hakim konstitusi kembali berlindung di balik tameng sakti bernama “Open Legal Policy” (Kebijakan Hukum Terbuka).

Hakim berdalih bahwa jumlah kementerian adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden. Dampaknya, putusan ini sebagai “stempel basah” pelegalan kabinet super gemuk (40+ menteri dan 49 kementerian) pemerintahan Prabowo-Gibran.

Publik menilai, mahkamah gagal berfungsi sebagai rem bagi ambisi eksekutif, malah justru menjadi pelicin jalan bagi akomodasi politik pemboros anggaran.

2. Sengketa Pilkada

Tahun 2025 disibukkan dengan penyelesaian ratusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah serentak 2024. Janji untuk memeriksa keadilan substantif (kecurangan terstruktur, sistematis, dan sasif) ternyata jauh panggang dari api.

Dalam sengketa-sengketa krusial di wilayah strategis seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara (Sumut), yakni ketika para calon yang berafiliasi dengan kekuasaan pusat menang, hakim mahkamah cenderung menolak gugatan pemohon.

MK kembali terjebak pada paradigma lama sebagai “Mahkamah Kalkulator”. Fokus persidangan hanya berkutat pada selisih angka perolehan suara.

Akibatnya, dalil perihal politisasi bantuan sosial daerah, ketidaknetralan ASN, dan mobilisasi aparat desa yang diajukan pemohon, rata-rata dikesampingkan lantaran dianggap “tidak cukup bukti”.

Mahkamah gagal membuktikan keberanian memutus mata rantai dinasti politik di daerah.

3. Presidential Threshold

Masyarakat sipil tak henti mencoba mendobrak ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20 persen agar pemilu 2029 lebih demokratis.

Tahun 2025, gugatan ini kembali mendarat di meja hakim konstitusi. Hasilnya, lagi-lagi gugatan ditolak. Konsistensi MK dalam mempertahankan ambang batas 20 persen menunjukkan stagnasi pemikiran hukum.

Saat publik berteriak bahwa regulasi ini membatasi pilihan rakyat dan melanggengkan kekuasaan oligarki partai, MK justru menutup mata dan telinga.

Tidak ada terobosan progresif di tahun 2025 untuk memperbaiki kualitas demokrasi elektoral masa depan.

4. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Salah satu upaya pemulihan citra adalah dengan mempermanenkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Namun, keberadaannya tahun ini terasa seperti “macan ompong”.

Sepanjang tahun, masuk beberapa laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, seperti pernyataan publik hakim yang bias hingga dugaan pertemuan dengan pihak berperkara.

Faktanya, sanksi yang keluar mayoritas hanya berupa “teguran lisan” atau “teguran tertulis ringan”. Dampaknya, publik menilai MKMK bukan sebagai pengadil etik yang garang, melainkan sebagai “kanal pelepasan” emosi publik semata.

Tidak ada sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera, sehingga budaya permisif terhadap pelanggaran etik kecil tetap lestari di kalangan hakim.

5. Putusan minor

Agar tak terlihat sepenuhnya berpihak pada penguasa, MK memberikan beberapa kemenangan kecil bagi masyarakat sipil, namun pada isu yang tidak mengganggu struktur kekuasaan.

Contoh, MK mengabulkan sebagian uji materi ihwal regulasi ketenagakerjaan teknis atau isu lingkungan hidup skala mikro.

Kemenangan-kemenangan ini penting, namun bersifat parsial. Pengamat hukum menilai ini sebagai strategi “politik penyeimbang” dari MK, yaitu memberi hati pada kasus rakyat kecil, tapi tetap setia mengamankan kepentingan politik elite pada kasus-kasus ketatanegaraan yang strategis, seperti Undang-Undang Kementerian dan Threshold.

Tag:KaleidoskopMahkamah KonstitusiMajelis Kehormatan Mahkamah KonstitusiPresidential Threshold
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Wasit Jadi Sorotan! Keputusan VAR di Laga Indonesia vs Singapura Tuai Polemik
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
1
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
2
Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Sudah Periksa 80 Lebih Saksi
By Rahmat Baihaqi
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
3
Bukan Wasit Elite AFC, Ini Fakta Mohammed Khalfan Salim Pimpin Laga Indonesia vs Singapura
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
4
John Herdman Buka Suara Usai Indonesia Tersingkir, Tolak Salahkan Wasit!
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman bersiap memimpin anak latihnya melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah petugas mengemas makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polres Aceh Barat, Aceh
Nasional

950 Dapur MBG Diduga Tak Higienis dan Sanitasi Tak Layak

Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
7 jam lalu
Anggota DPR RI Abdullah
Nasional

Kasus Yurizal Viral, DPR Desak Kemenkes Benahi Sistem Komunikasi Pelayanan Pasien

Kasus pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan yang viral di media sosial…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
12 jam lalu
Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 106162, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Nasional

Anak Sering Bawa Pulang MBG untuk Ibunya, BGN Kini Perketat Larangan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata tak selalu habis disantap anak-anak di…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid
Nasional

Orang Ditangkap soal Konten Pidato Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Blunder

Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan dua orang warga di Jawa Barat yang…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up