Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU HAM Mendesak Disahkan, Komisi XIII DPR: Bukan Revisi, Tapi Undang-Undang Baru
Nasional

RUU HAM Mendesak Disahkan, Komisi XIII DPR: Bukan Revisi, Tapi Undang-Undang Baru

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 3, 2026 12:14 pm
By
Hadi Febriansyah
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (Foto: Dokumentasi Parlemen)
SHARE

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah bersama DPR untuk segera mengesahkan undang-undang hak asasi manusia (HAM) yang baru.

Daftar isi Konten
  • UU HAM 1999 Dinilai Tertinggal
  • Anggaran Kementerian HAM Jadi Sorotan

Ia menilai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 sudah tidak lagi mampu menjawab dinamika HAM global maupun tantangan nasional yang semakin kompleks.

Hal tersebut dirinya sampaikan pada saat rapat kedja Komisi XIII DPR RI bersama dengin Kementerian HAM pada Senin, 2 Februari 2026 di Gedung Nusantara II DPRI Ri, Senayan, Jakarta.

Saya bukan hanya mendukung, tapi mendesak segera revisi, sahkan undang-undang HAM yang baru. Analisis sementara yang saya lakukan, ada 90 persen perubahan sehingga mungkin bukan revisi, tetapi lahirnya suatu undang-undang HAM yang baru sebagai pengganti undang-undang HAM yang lama,”

ujar Rieke.

Menurut Rieke, pembaruan regulasi HAM menjadi krusial mengingat posisi Indonesia di tingkat internasional, terutama setelah dipercaya menjabat sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Jangan sampai Indonesia ditetapkan sebagai presiden HAM PBB, namun undang-undang HAM-nya masih mengacu pada persoalan yang lama,”

katanya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menurunkan kredibilitas Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai HAM di forum global.

UU HAM 1999 Dinilai Tertinggal

Rieke menegaskan bahwa Undang-Undang HAM Tahun 1999 belum sepenuhnya menyesuaikan diri dengan perkembangan terbaru prinsip HAM internasional, meskipun Indonesia telah meratifikasi delapan konvensi HAM.

Undang-Undang HAM tahun 1999 belum sepenuhnya mengadopsi perkembangan terkini, seperti prinsip due diligence business dan pelindungan HAM di ruang digital,”

ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya harmonisasi undang-undang HAM yang baru dengan berbagai regulasi lain, termasuk KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Dalam rekomendasinya, Rieke menyebut sejumlah poin krusial yang perlu dimasukkan dalam undang-undang HAM yang baru.

Di antaranya memperjelas kewajiban negara, menjadikan pelaku usaha sebagai subjek hukum HAM, memperkuat mekanisme pemulihan korban, serta mengintegrasikan perlindungan HAM di ruang digital.

Perlu juga dimasukkan masalah-masalah HAM di mana pelakunya non-negara. Dalam berbagai kasus, khususnya konflik agraria, masyarakat adat kadang-kadang pelakunya non-negara,”

katanya.

Anggaran Kementerian HAM Jadi Sorotan

Tak hanya soal regulasi, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti keterbatasan anggaran Kementerian HAM yang dinilainya belum sebanding dengan tugas strategis yang diemban.

Anggaran 2026 relatif kecil dan komposisinya masih didominasi belanja pegawai sebesar 39 persen. Alokasi untuk tugas dan fungsi hanya 26 persen, dan pemulihan korban ini perlu ditingkatkan agar lebih strategis dan berdampak nyata,”

papar Rieke.

Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran agar program pemajuan HAM tidak berhenti sebatas kegiatan administratif.

Dalam kesempatan yang sama, Rieke turut menyinggung pelaksanaan sejumlah program Kementerian HAM seperti Satudata HAM, Desa Sadar HAM, dan Kampung Redam. Ia menilai program tersebut memiliki relevansi tinggi, namun masih bersifat jangka pendek.

Implementasinya masih project base dan perlu ditingkatkan dengan pendekatan berkelanjutan, sistem monitoring yang baik, serta integrasi dengan isu digital,”

tambahnya.

Tag:HAMKomisi III DPRPembaruan RegulasiRieke Diah PitalokaRUU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
1
Praperadilan Eks Jampidsus: Polri Buka Suara atas Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Polri memberikan jawaban atas gugatan praperadilan kubu eks Jampidsus Febrie di PN Jakarta Selatan, 19 Agustus 2026.
2
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
3
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
4
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
5

BERITA LAINNYA

KN Masalembo bawa korban kebakaran kapal KM Mutiara Sentosa II di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Nasional

Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi dalam 2 Tahun

Rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir membuat Komisi V DPR RI…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
30 menit lalu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi (rakor) terkait kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Bahlil Sebut Kewenangan KSP Dudung Melebihi Semua Menteri: Ngeri-Ngeri Sedap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan kelakar mengenai…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono.
Nasional

BGN “Bekali” 658.300 Guru untuk Literasi MBG, Warganet: Nambahin Kerjaan Aja!

Badan Gizi Nasional (BGN) berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
3 jam lalu
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat meninjau langsung persiapan pengiriman bantuan
Nasional

Hari Kelima Pasca-Gempa NTT: 65 Ton Logistik Kembali Dikirim, Total Capai 253 Ton

Lima hari pascabencana gempa yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), pada…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up