Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan kelakar mengenai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman. Bahlil menyebut kewenangan Dudung bahkan melebihi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih.
Awalnya, Bahlil menyapa Dudung yang hadir dalam acara tersebut. Dia kemudian menyinggung kewenangan Kepala Staf Kepresidenan dalam memanggil para menteri.
Pak Dudung ini jabatannya Kepala Staf Kepresidenan, tapi kewenangannya melebihi dari semua menteri,”
kata Bahlil dalam pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Bisa Panggil Semua Menteri

Menurut Bahlil, kewenangan tersebut menjadi pembeda antara Dudung dengan para menteri, termasuk menteri koordinator (menko). Sebab, menurut dia, hanya Presiden yang dapat memanggil para menteri secara keseluruhan.






