Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Penunjukkan Adies Kadir jadi Hakim MK Dinilai Tak Transparan dan Sarat Intervensi
Nasional

Penunjukkan Adies Kadir jadi Hakim MK Dinilai Tak Transparan dan Sarat Intervensi

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Februari 4, 2026 1:08 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc)
SHARE

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan mekanisme pemilihan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan DPR tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Merujuk pada Pasal 19 tentang dan partisipasi dalam seleksi, harusnya DPR mengumumkan di media massa baik cetak maupun online.

Ya tidak (memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas), karena di tahap awal saja tidak dilakukan,”

ujar Feri kepada owrite.

Menurutnya, proses pencalonan Adies Kadir itu melanggar dari tahapan awal. Selain itu, dalam tradisi proses seleksi seharusnya juga tidak calon tunggal. 

Sebab dengan adanya calon tunggal, publik tidak bisa menilai dan tidak ada perbandingan dengan calon hakim lainnya yang mungkin saja mempunyai rekam jejak serta kualitas yang baik.

Jadi kalau calon tunggal bagaimana kemudian orang bisa membandingkan, memberikan informasi soal calon. Karena tunggal, langsung dipilih. Harusnya kan juga publik diberikan kesempatan berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang MK itu memberikan masukkan informasi terhadap calon hakim. Itu tidak terjadi,”

jelasnya.

Secara etika konstitusi, sambung Feri, hal itu juga tidak berjalan sejak awal.

Karena itu soal mekanisme ya,”

katanya.

Menurut Feri, kejadian tersebut juga pernah terjadi sebelumnya, saat Hakim Konstitusi Aswanto digantikan oleh Guntur Hamzah. Kala itu, Aswanto dicopot posisinya sebagai hakim MK, karena diduga kerap menganulir undang-undang produk DPR RI.

Jika melihat kasus Aswanto yang bisa dengan mudahnya dipecat oleh DPR, lalu kemudian menunjuk calon hakim tunggal, Feri menilai bahwa hal tersebut adalah intervensi kepada pengadilan.

Ia pun menjelaskan secara teori, bahwa dalam peradilan itu, hakim harusnya merdeka dari tiga hal; yakni merdeka strukturalnya dari ancaman lembaga-lembaga lain, merdeka di institusionalnya, gajinya tidak dikendalikan dan kesejahteraannya tidak dikendalikan oleh lembaga-lembaga lain.

Kalau gaji hakim rendah sekali, ya pasti hakim tidak akan fokus bekerja. Jadi macam-macam, bisa secara institusionalnya sendiri dia bisa ditekan,”

ujarnya. 

Ditegaskan Feri, hakim harus merdeka secara personal. Seorang hakim juga tidak bisa ditekan oleh hakim yang lain, oleh orang lain, dan oleh atasannya. Namun, yang terjadi pada Adies Kadir, sebelumnya dia sebagai seorang kader Partai Golkar dan baru berhenti setelah akan dilantik jadi hakim MK. 

Relasi ke-Golkar-annya pasti masih ada. Golkar itu ada atasannya, ada prosesnya. Hakim harus jauh dari itu,”

ucapnya.

Feri menjelaskan, jika ingin menunjuk seseorang sebagai hakim MK dan menjauhkan hakim dari relasi politik, minimal calon tersebut sudah berhenti 5 tahun dari keanggotaannya di partai politik sebelum menjadi hakim.

Tag:Adies KadirDPReditoralferi amsariHakimMahkamah Konstitusi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Prakiraan Cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi prakiraan cuaca hari ini di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Menurut ramalan, wilayah Jabodetabek akan diguyur hujan pada hari ini,…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Pejabat Bea Cukai dan Pajak Kena OTT KPK di Kantornya, Purbaya: Ya Biarin Aja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Banjarmasin dan Jakarta. OTT ini menyasar pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC). Merespons Hal ini,…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Bahan Peledak yang dipakai siswa SMPN 3 Sungai Raya Kalbar untuk meneror sekolahnya.
Nasional

Tragis, Korban Bullying Siswa SMP Kalbar Jadi Pelaku Teror Bom Molotov di Sekolahnya

Kasus pelajar terpapar paham radikalisme kembali terjadi. Kali ini melibatkan seorang siswa SMP kelas IX SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat. Pelaku nekat meledakkan sekolahnya sendiri dengan menggunakan bom molotov.…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Luar Negeri Sugiono
Nasional

Jika Tak Sesuai Arah, Indonesia Siap Tinggalkan Dewan Perdamaian

Menteri Luar Negeri Sugiono akhirnya angkat bicara terkait peluang Indonesia menarik diri…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
14 jam lalu
dokumen istimewa
Nasional

(Part II) RUU Disinformasi dan Propaganda Asing: ‘Vaksin’ Kedaulatan atau ‘Racun’ Narasi Tunggal Negara?

Mata Koin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers turut mengeluarkan sikap tegas menanggapi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
14 jam lalu
dokumen istimewa
Nasional

(Part I) RUU Disinformasi dan Propaganda Asing: ‘Vaksin’ Kedaulatan atau ‘Racun’ Narasi Tunggal Negara?

Pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Langkah…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
15 jam lalu
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu (Jokman), Andi Azwan
Nasional

Andi Azwan Tegaskan Publik Bisa Lihat Ijazah Jokowi, Tapi…

Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up