Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bola Panas UU KPK: Jokowi Setuju Revisi, DPR Ingatkan Soal Kepentingan Politik
Nasional

Bola Panas UU KPK: Jokowi Setuju Revisi, DPR Ingatkan Soal Kepentingan Politik

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
Last updated: Februari 20, 2026 9:21 am
Hadi Febriansyah
Dusep
Share
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah (Sumber: Instagram Said Abdullah)
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah (Sumber: Instagram Said Abdullah)
SHARE

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan setuju apabila Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi sebelumnya. Pernyataan tersebut memicu respons dari DPR, khususnya dari Said Abdullah.

Daftar isi Konten
  • DPR: Revisi UU Harus Berdasarkan Kondisi Objektif
  • Jangan Terjebak Soal Aktor Intelektual
  • Jokowi: Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Ketua DPP PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pembahasan undang-undang tidak boleh didasarkan pada kepentingan kekuasaan.

Bagi saya, bukan soal apa yang disampaikan oleh Abraham Samad, bukan apa yang disampaikan oleh Presiden ke-7. Bicara undang-undang, bukan bicara tentang selera kekuasaan,”

kata Said Abdullah, di Kompleks DPR, Kamis, 19 Februari 2026.

DPR: Revisi UU Harus Berdasarkan Kondisi Objektif

Said menekankan bahwa perubahan undang-undang tidak bisa mengikuti dinamika siapa yang sedang berkuasa. Ia mengingatkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia saat ini sedang mengalami penurunan signifikan.

Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, maka undang-undang kemudian yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh’. Bukan seperti itu. Marilah kita maknai bahwa Indeks Persepsi Korupsi kita lagi turun di titik nadir,”

ujar Ketua Banggar DPR RI ini.

Menurutnya, setiap revisi undang-undang, termasuk UU KPK, harus melalui kajian mendalam dan tidak boleh menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik.

Mari kita perbaiki bersama-sama. Jangan kemudian kita melompat dari satu titik ke titik yang lain. Kita benahi, kita baru membenahi RUU yang sudah menjadi Undang-Undang KUHAP, itu dulu mari kita. Setelah itu, mari kita pertimbangkan secara matang-matang kondisi objektifnya seperti apa,”

ujar Said Abdullah.

Bukan karena Abraham Samad, bukan karena Jokowi-nya. Nggak ada urusan dengan itu semua. Karena ini urusan bangsa. Sehingga DPR pun tidak boleh tarik-menarik hanya untuk kepentingan dari si A atau si B. Harus dikaji secara mendalam,”

sambungnya.

Jangan Terjebak Soal Aktor Intelektual

Said mengaku tidak ingin perdebatan soal UU KPK terseret pada isu siapa aktor intelektual di balik revisi tahun 2019. Baginya, fokus utama DPR adalah memastikan undang-undang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Saya tidak mau terjebak kepada aktor intelektualnya Jokowi atau siapa pun, nggak ada urusan dengan itu semua saya. Saya adalah urusannya bagaimana kita punya sebuah undang-undang ini memang menjadi kebutuhan kita,”

kata Said.

Said mempertanyakan untuk siapa sebenarnya anggota DPR bekerja apabila perdebatan hanya berkutat pada isu aktor di balik revisi. Ia menilai polemik semacam itu tidak memberi manfaat bagi publik dan hanya membuang energi.

Karena itu, ia meminta agar pembahasan diarahkan pada hal-hal yang substantif dan tidak lagi memperpanjang perdebatan yang dinilainya tidak produktif bagi masyarakat.

Tapi DPR-nya kok mau? Kata DPR-nya nggak, memang dari sana ini sesungguhnya. Untuk apa kita berdebat? Itu kan sampah begitu. Masyarakat nggak dapat apa-apa itu. Jangan diteruskan deh yang nggak kayak gitu, kayak gitu. Ayolah yang substantif kalau bicara kita,”

imbuhnya.

Jokowi: Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Sebelumnya, Jokowi menyatakan persetujuannya atas usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi lama. Ia menegaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR.

Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,”

kata Jokowi.

Jokowi juga menambahkan bahwa revisi tersebut memang terjadi saat dirinya menjabat presiden, namun ia tidak menandatangani undang-undang hasil perubahan tersebut.

Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,”

ujarnya.
Tag:Abraham SamadDPRJokowiKorupsiKPKPDI PerjuanganRevisi UUUU KPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi dalam acara diskusi bertajuk "Tatanan Dunia Baru? Pasca Gencatan Senjata & 40 Hari Syahadah Ayatullah Sayyid Al Khamenei" di Gedung C Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Sabtu, 11 April 2026.
Internasional

Dubes Iran Boroujerdi Ungkap Alasan Pilih Pakistan jadi Juru Damai Konflik

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi mengungkap alasan negaranya memilih Pakistan menjadi juru damai atas konflik dengan Amerika Serikat dan Israel.  Pemerintah Indonesia juga menawarkan diri sebagai penengah konflik,…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 Min Read
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi)
Hukum

Adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ikut Diciduk KPK, Ini Dugaan Kasusnya

Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Jumat, 10 April 2026. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan 12 orang lainnya ditangkap atas dugaan pemerasan.  Terkait kasus (dugaan) pemerasan,”  kata Deputi…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 Min Read
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi dalam acara diskusi bertajuk "Tatanan Dunia Baru? Pasca Gencatan Senjata & 40 Hari Syahadah Ayatullah Sayyid Al Khamenei" di Gedung C Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Sabtu, 11 April 2026.
Nasional

Beda Suara Soal Tanker RI di Hormuz: Kemenlu Klaim Aman, Dubes Iran Bongkar Fakta Sebenarnya

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, merespons perihal penahanan kapal tanker Indonesia yang tertahan di Selat Hormuz. Kapal-kapal tersebut tak dapat melintas bebas seperti masa damai.  Terkait dengan Teluk Persia…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Nasional

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Komnas HAM Desak Menko Kumham Imipas Bentuk TGPF

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Nasional

AJI Indonesia Kritik SK Komdigi 127/2026: Pasal Karet Potensi jadi Alat Sensor Kebebasan Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik penerbitan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam tayangan ‘Menjaga Kedaulatan Keuangan: Langkah Tegas Berantas Trade Misinvoicing’.
Nasional

Kasus Andrie Yunus: TNI Harus Ikuti Sinyal Wapres Gibran soal Peradilan Umum

9 April 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan keterangan tertulis soal…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
6 jam lalu
Satgas PKH menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 triliun, Jumat, 10 April 2026.
Nasional

Uang Negara Diselamatkan Rp11,42 Triliun, Ini Detail Rinciannya

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Prabowo menerima penyerahan denda…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up