Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Polemik Revisi UU KPK, DPR Pastikan Belum Ada Pembahasan Resmi
Nasional

Polemik Revisi UU KPK, DPR Pastikan Belum Ada Pembahasan Resmi

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
Last updated: Februari 20, 2026 10:31 am
Hadi Febriansyah
Dusep
Share
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Sumber: dpr.go.id)
SHARE

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa hingga kini belum terdapat usulan resmi di DPR terkait pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelumnya.

Daftar isi Konten
  • Perubahan UU Harus Masuk Prolegnas
  • DPR Terbuka terhadap Aspirasi, Namun Harus Sesuai Aturan

Ia memastikan seluruh proses perubahan undang-undang harus mengikuti mekanisme legislasi yang berlaku dan sesuai dengan tata tertib parlemen. Selain itu, regulasi yang saat ini berlaku tetap dijalankan sebagaimana mestinya.

Tidak ada usulan apa-apa ke DPR. Undang-undang yang sudah berjalan, biarkan berjalan,”

tegas Cucun di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. 

Perubahan UU Harus Masuk Prolegnas

Cucun menjelaskan bahwa dalam sistem legislasi nasional, setiap perubahan undang-undang wajib melalui tahapan formal. Proses tersebut dimulai dari pengajuan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dilanjutkan pembahasan bersama pemerintah, hingga persetujuan dalam rapat paripurna.

Tanpa melalui prosedur tersebut, tidak ada pembahasan resmi yang dapat dilakukan oleh DPR.

Kalau ada usulan dari DPR atau dari pemerintah terkait undang-undang apa pun, bukan hanya UU KPK, tentu ada mekanismenya. Semua harus sesuai prosedur,”

ujarnya.

DPR Terbuka terhadap Aspirasi, Namun Harus Sesuai Aturan

Meski demikian, Cucun menegaskan bahwa DPR tetap terbuka terhadap aspirasi publik maupun masukan dari berbagai pihak. Namun setiap usulan harus diajukan secara resmi dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas kelembagaan dan kepastian hukum dalam sistem ketatanegaraan. Menurutnya, perubahan regulasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan harus mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi hukum maupun dampak terhadap institusi.

Dengan kondisi tersebut, DPR memastikan bahwa hingga saat ini belum terdapat agenda maupun pembahasan resmi mengenai pengembalian UU KPK ke versi lama. 

Yang sudah berjalan, kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,”

ujarnya.
Tag:DPRKPKProlegnasRevisi UUUU KPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Ikuti
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Foto udara kawasan Masjid Agung Baitul Makmur di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh
Megapolitan

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari ke-5, Senin 23 Februari 2026

Umat Muslim di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya telah memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah sejak 19 Februari 2026 lalu. Salah satu panduan penting adalah jadwal imsak, sebagai penanda berakhirnya…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Sejumlah truk dan kendaraan roda empat melaju di Jalan Tol Trans Jawa Ruas Tanjungmas-Srondol, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Catat! Enam Tol di Jawa-Sumatera Dibuka Gratis pada Mudik Lebaran 2026

Menyambut mudik Lebaran Idul Fitri 2026, sebanyak enam ruas jalan tol fungsional dibuka gratis. Ruas tol yang bisa dilalui masyarakat tanpa membayar berada di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera.…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
1 Min Read
Sejumlah pekerja memilah cabai rawit di salah satu pengepul di Desa Tugurejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Ekonomi Bisnis

Harga Minyakita hingga Cabai Rawit Masih Tinggi, Bapanas Minta Satgas Pangan Rajin ke Lapangan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan harga komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satunya, minyak goreng Minyakita dijual melebihi ketentuan…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Fandi Ramadhan ABK kapal tanker Sea Dragon yang ditangkap BNN dan Bea Cukai, terancam hukuman mati. (Foto: Instagram.com/@merindink)
Nasional

(Part II) Nyawa di Geladak Kapal: Nasib Fandi Ramadhan di Antara Tumbal Jaringan Narkoba dan Buramnya Keadilan Pekerja Kelas Bawah

Basmi Otaknya Bukan Awaknya Sementara itu, kelompok advokasi pekerja migran, Migrant Watch,…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
17 jam lalu
Fandi Ramadhan ABK kapal tanker Sea Dragon yang ditangkap BNN dan Bea Cukai, terancam hukuman mati. (Foto: Instagram.com/@merindink)
Nasional

(Part I) Nyawa di Geladak Kapal: Nasib Fandi Ramadhan di Antara Tumbal Jaringan Narkoba dan Buramnya Keadilan Pekerja Kelas Bawah

Seorang anak buah kapal (ABK) asal Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
17 jam lalu
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus
Nasional

DPR Putuskan MKMK Tak Bisa Sentuh Laporan Adies Kadir, Demokrasi Konstitusional RI dalam Bahaya

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) usai rapat…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
18 jam lalu
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza.
Nasional

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Anggota Brimob, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up