Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Putuskan MKMK Tak Bisa Sentuh Laporan Adies Kadir, Demokrasi Konstitusional RI dalam Bahaya
Nasional

DPR Putuskan MKMK Tak Bisa Sentuh Laporan Adies Kadir, Demokrasi Konstitusional RI dalam Bahaya

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Februari 22, 2026 2:00 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Foto: owrite)
SHARE

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) usai rapat sidang paripurna, yang menyatakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berwenang memproses laporan etik terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (Mahkamah Konstitusi) dari unsur DPR, Adies Kadir.

Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis, 19 Februari, dan dibacakan oleh Ketua DPR Puan Maharani. DPR menyatakan, MKMK tidak memiliki kewenangan menindaklanjuti laporan etik yang berkaitan dengan proses pemilihan hakim konstitusi oleh lembaga pengusul, termasuk DPR.

Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai keputusan paripurna itu sebagai bentuk penguatan hak imunitas DPR yang berpotensi mengebiri penegakan etika dan akuntabilitas hakim konstitusi.

Sebagai pejabat negara, DPR ingin tampil seperti presiden yang punya hak imunitas. Dan dalam konteks ini, imunitas itu dijadikan tameng oleh Adies Kadir untuk membentengi diri,”

ujarnya kepada owrite.

Menurut Lucius, paripurna DPR bukan sekadar keputusan administratif, melainkan langkah politik yang secara sadar menutup pintu pengawasan etik demi melapangkan jalan Adies Kadir di Mahkamah Konstitusi.

Ia menilai, DPR mengabaikan prinsip etik dan mekanisme akuntabilitas demi kepentingan politik jangka pendek. Bahkan, ia menyebut keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kepentingan DPR menguasai arah Mahkamah Konstitusi.

Kalau Adies Kadir menjadi Ketua MK, itu jelas menguntungkan DPR. Pernyataan di paripurna itu bukan peristiwa spontan, melainkan bagian dari skenario panjang sejak revisi Undang-Undang MK,”

tegasnya.

Lucius mengingatkan, bahwa sejak revisi Undang-Undang MK yang mengubah masa jabatan hakim konstitusi menjadi berbasis batas usia pensiun, pelemahan terhadap MK terus berlanjut.

Ia menyinggung peristiwa ketika DPR, melalui Komisi III, mengganti hakim konstitusi secara mendadak dalam semalam.

Itu momen pertama DPR mengobrak-abrik MK. Sejak saat itu, MK semakin berada di bawah kendali politik,”

ujarnya.

Menurut Lucius, DPR kini memiliki kendali penuh terhadap hakim MK yang diusulkannya, termasuk kewenangan untuk memberhentikan dengan alasan yang dinilai sangat subjektif.

Aturannya memang ada di Undang-Undang MK dan Undang-Undang MD3. Tapi justru karena itu DPR selalu punya dalih hukum untuk menekan atau memberhentikan hakim MK yang tidak sejalan dengan kepentingan DPR,”

Formappi menilai, keputusan paripurna yang membatasi kewenangan MKMK ini sebagai preseden berbahaya bagi demokrasi konstitusional, karena menjadikan etik sebagai korban dan imunitas sebagai senjata politik.

Tag:Adies KadirDewan Perwakilan RakyatDPRFormappiForum Masyarakat Peduli Parlemen IndonesiaHeadlineMahkamah KonstitusiMajelis Kehormatan Mahkamah KonstitusiMKmkmkPuan Maharani
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Foto udara kawasan Masjid Agung Baitul Makmur di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh
Megapolitan

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari ke-5, Senin 23 Februari 2026

Umat Muslim di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya telah memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah sejak 19 Februari 2026 lalu. Salah satu panduan penting adalah jadwal imsak, sebagai penanda berakhirnya…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Sejumlah truk dan kendaraan roda empat melaju di Jalan Tol Trans Jawa Ruas Tanjungmas-Srondol, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Catat! Enam Tol di Jawa-Sumatera Dibuka Gratis pada Mudik Lebaran 2026

Menyambut mudik Lebaran Idul Fitri 2026, sebanyak enam ruas jalan tol fungsional dibuka gratis. Ruas tol yang bisa dilalui masyarakat tanpa membayar berada di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera.…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
1 Min Read
Sejumlah pekerja memilah cabai rawit di salah satu pengepul di Desa Tugurejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Ekonomi Bisnis

Harga Minyakita hingga Cabai Rawit Masih Tinggi, Bapanas Minta Satgas Pangan Rajin ke Lapangan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan harga komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satunya, minyak goreng Minyakita dijual melebihi ketentuan…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Fandi Ramadhan ABK kapal tanker Sea Dragon yang ditangkap BNN dan Bea Cukai, terancam hukuman mati. (Foto: Instagram.com/@merindink)
Nasional

(Part II) Nyawa di Geladak Kapal: Nasib Fandi Ramadhan di Antara Tumbal Jaringan Narkoba dan Buramnya Keadilan Pekerja Kelas Bawah

Basmi Otaknya Bukan Awaknya Sementara itu, kelompok advokasi pekerja migran, Migrant Watch,…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
17 jam lalu
Fandi Ramadhan ABK kapal tanker Sea Dragon yang ditangkap BNN dan Bea Cukai, terancam hukuman mati. (Foto: Instagram.com/@merindink)
Nasional

(Part I) Nyawa di Geladak Kapal: Nasib Fandi Ramadhan di Antara Tumbal Jaringan Narkoba dan Buramnya Keadilan Pekerja Kelas Bawah

Seorang anak buah kapal (ABK) asal Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
17 jam lalu
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza.
Nasional

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Anggota Brimob, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
18 jam lalu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kedua kiri) berbincang dengan Kepala Sekolah SD Negeri 9 Tanah Jambo Aye Suryani (kanan) saat meninjau aktivitas belajar mengajar di tenda darurat di Desa Lueng Tuha, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Aceh
Nasional

Mendikdasmen Bantah Dana Pendidikan Dipangkas karena MBG

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membantah anggapan bahwa Program Makan Bergizi…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up