Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 12 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / (Part II) Nyawa di Geladak Kapal: Nasib Fandi Ramadhan di Antara Tumbal Jaringan Narkoba dan Buramnya Keadilan Pekerja Kelas Bawah
Nasional

(Part II) Nyawa di Geladak Kapal: Nasib Fandi Ramadhan di Antara Tumbal Jaringan Narkoba dan Buramnya Keadilan Pekerja Kelas Bawah

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Februari 22, 2026 2:50 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 bulan lalu
Share
Fandi Ramadhan ABK kapal tanker Sea Dragon yang ditangkap BNN dan Bea Cukai, terancam hukuman mati. (Foto: Instagram.com/@merindink)
Fandi Ramadhan ABK kapal tanker Sea Dragon yang ditangkap BNN dan Bea Cukai, terancam hukuman mati karena diangggap terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu sebanyak hampir dua ton. (Foto: Instagram.com/@merindink)
SHARE

Basmi Otaknya Bukan Awaknya

Sementara itu, kelompok advokasi pekerja migran, Migrant Watch, menganggap bahwa persoalan ini bukan semata perkara besarnya barang bukti, melainkan tentang posisi seorang pekerja maritim dalam struktur kejahatan terorganisir lintas negara.

Daftar isi Konten
  • Basmi Otaknya Bukan Awaknya
  • Penelusuran Menyeluruh
  • Harus Steril dari Pencitraan

Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menegaskan bahwa secara struktural ABK berada pada level paling bawah dalam hierarki pelayaran internasional.

Dalam struktur pelayaran internasional, ABK adalah level bawah. Mereka tidak memiliki kendali atas muatan, tidak menentukan rute, dan tidak mengendalikan logistik. Mereka sering hanya menjalankan perintah,”

kata Aznil saat dihubungi owrite.

Dengan posisi demikian, menurut Aznil, secara objektif pekerjaan ABK berisiko tinggi menjadi korban sistem, bahkan sindikat lintas negara, terutama jika muatan ilegal disembunyikan tanpa sepengetahuan awak kapal.

Aznil tidak menampik bahwa dalam banyak kasus penyelundupan narkotika jalur laut di berbagai negara, awak kapal menjadi pihak pertama yang ditangkap karena berada di lokasi saat penggerebekan. Sementara aktor intelektual, pemilik kapal, pengendali logistik, dan jaringan lintas negara jauh lebih sulit disentuh.

Logikanya, mana mungkin ABK memilih barang bukti sekitar 2 ton sabu yang nilainya triliunan rupiah? Apakah masuk akal barang dengan nilai sebesar itu dikendalikan bahkan dimiliki oleh seorang ABK level bawah? Gunakan akal sehat!”

tegasnya.

Ia juga menyoroti informasi bahwa Fandi baru bergabung beberapa hari sebelum kapal bertolak ke Indonesia dan sempat mempertanyakan isi muatan kepada kapten kapal. Menurutnya, tanpa pembuktian kuat sebagai aktor utama, pemidanaan maksimal berpotensi menjadi kriminalisasi.

Dijelaskan Aznil, sikap publik terhadap kasus yang menimpa Fandi bukan pembelaan buta, melainkan soal rasionalitas hukum dan keberanian membongkar jaringan sampai ke aktor utama.

(Part I) Nyawa di Geladak Kapal: Nasib Fandi Ramadhan di Antara Tumbal Jaringan Narkoba dan Buramnya Keadilan Pekerja Kelas Bawah

Jika penegakan hukum berhenti pada pekerja lapangan, maka pola menjadikan level bawah sebagai pihak yang paling mudah dimintai pertanggungjawaban akan terus berulang. Yang wajib dilakukan adalah penegakan hukum harus membasmi otaknya, bukan hanya awaknya.

Direktur Eksekutif Migrant Watch itu menilai, proporsionalitas tuntutan tidak bisa hanya didasarkan pada besarnya barang bukti, tetapi faktor penentunya adalah peran dan kendali terdakwa.

Jika ia bukan aktor intelektual, tidak mengendalikan muatan, dan tidak terbukti memperoleh keuntungan signifikan, maka menjatuhkan tuntutan hukuman maksimal adalah langkah yang sangat problematis dan harus diuji secara ketat,”

beber Aznil.

Penelusuran Menyeluruh

Untuk membedakan pelaku utama dan pekerja lapangan, aparat penegak hukum diminta menelusuri struktur komando, kepemilikan kapal, aliran dana, komunikasi lintas negara, serta rantai distribusi.

Karena, sambungnya, kejahatan terorganisir tidak mungkin berdiri hanya pada level ABK. Fokus penyidikan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, sebab para ABK adalah pekerja kelas bawah yang hanya menjalankan perintah.

Migrant Watch pun mendesak agar perusahaan pelayaran dan agen perekrut tidak luput dari pemeriksaan. Sebab menurutnya, perusahaan pelayaran dan agen perekrut memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional.

Jika ada kelalaian, pembiaran, atau kegagalan pengawasan, pertanggungjawaban tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada ABK. Penegakan hukum yang adil tidak boleh hanya berani pada yang lemah, tetapi juga tegas pada yang kuat,”

kata Aznil.

Ia menilai, kelemahan sistem terlihat dari minimnya pengawasan perekrutan ABK, rendahnya literasi hukum maritim, serta lemahnya kontrol terhadap kapal-kapal lintas yurisdiksi yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI).

ABK Indonesia, sambung Aznil, sering dilepas ke laut tanpa perlindungan yang memadai, tanpa pemahaman risiko hukum, dan tanpa sistem monitoring yang kuat. Ketika terjadi masalah, mereka menjadi pihak pertama yang dikorbankan.

Dalam perkara dengan ancaman hukuman mati, Migrant Watch juga menekankan bahwa standar hukum harus berada pada level tertinggi.

Akses pengacara sejak awal, pendampingan konsuler, penerjemah yang layak, serta hak pembelaan penuh bukanlah fasilitas, itu adalah hak konstitusional. Transparansi tidak boleh berhenti pada formalitas. Fair trial harus nyata, terbuka, dan dapat diuji publik,”

jelasnya.

Harus Steril dari Pencitraan

Aznil pun mengingatkan, agar perkara besar seperti ini tidak dijadikan panggung pencitraan penegakan hukum. Karena ini menyangkut nyawa seseorang, tidak boleh ada celah sedikit pun dalam prosesnya. Jangan sampai rakyat dikorbankan demi sensasi.

Dalam ancaman hukuman mati, kata Aznil, perlindungan negara bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional. Negara harus memberikan pendampingan hukum maksimal, intervensi diplomatik aktif, serta memastikan investigasi tidak berhenti pada pekerja lapangan.

Kasus ini, menurut Migrant Watch, juga menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh, seperti penguatan pengawasan agen perekrut, kewajiban pendidikan hukum maritim sebelum keberangkatan, bantuan hukum otomatis bagi ABK yang tersangkut kasus, audit perusahaan pelayaran, hingga penguatan diplomasi dan kerja sama intelijen maritim lintas negara.

Migrant Watch menolak penegakan hukum yang berhenti pada pekerja level bawah. Jika ini kejahatan terorganisir lintas negara, maka yang harus dibongkar adalah jaringannya. Jangan hanya menangkap yang paling mudah ditangkap,”

tegas Aznil.

Di tengah besarnya barang bukti dan kerasnya tuntutan, perdebatan kini bergerak pada pertanyaan yang lebih mendasar, apakah hukum akan menembus hingga ke aktor utama, atau kembali berhenti pada mata rantai paling bawah dan terpinggirkan.

Tag:amnesty internationalanak buah kapalbadan narkotika nasionalBea CukaiBerita Pentingbnnfandi ramadhanHukuman MatiNarkobasabuSindikat NarkobaSpill
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP, Gaji dan Latar Belakangnya Jadi Sorotan
By Syifa Fauziah
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP
1
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus
By Ivan Syahruna Lubis
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
2
Selain Tersangka Korupsi Batu Bara, Febrie Adriansyah juga Jadi Tersangka TPPU 
By Rika Pangesti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
3
Jampidsus Mundur, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Penanganan Kasus Kejagung
By Rika Pangesti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
4
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
By Rika Pangesti
Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
5

BERITA LAINNYA

Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
Nasional

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung ST Burhanuddin bergerak cepat menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
12 jam lalu
Komisi III DPR RI menggelar rapat menyikapi Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
Nasional

Komisi III DPR Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati: Lukai Hati Nurani Rakyat

Dua anggota Komisi III DPR RI kompak mendesak hukuman mati bagi tersangka…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Nasional

Ketua Komisi III DPR Sebut Eks Jampidsus Inisial FA Masuk Daftar Tersangka Kasus Korupsi 

Komisi III DPR RI mengungkap salah satu tersangka dalam perkara yang belakangan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
Komisi III DPR RI menggelar rapat menyikapi Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Nasional

Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen Usut Kasus Dugaan Febrie 

Komisi III DPR RI langsung menggelar rapat menyikapi dinamika pengunduran diri Febrie…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up