Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 18 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
Β© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / DPR Imbau WFA Jelang Nyepi dan Idul Fitri, THR Dibayar H-14 Jelang Lebaran 2026
Nasional

DPR Imbau WFA Jelang Nyepi dan Idul Fitri, THR Dibayar H-14 Jelang Lebaran 2026

hadi-febriansyah-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Februari 26, 2026 10:53 am
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
Share
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto (sumber foto: dpr.go.id)
SHARE

Pemerintah mengimbau perusahaan swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026, sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Daftar isi Konten
  • Antisipasi Pelanggaran dan Sengketa THR
  • THR Lebih Awal Bantu Daya Beli Pekerja
  • Daya Beli Pasca-Lebaran Perlu Diperhitungkan

Kebijakan ini ditujukan untuk memperlancar arus mudik dan balik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai kebijakan tersebut berpotensi tidak maksimal jika pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tetap dilakukan H-7 sebelum Lebaran.

Ia mendorong agar THR dibayarkan lebih awal, yakni H-14 sebelum Idul Fitri.

Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,”

ujar Edy dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.

Antisipasi Pelanggaran dan Sengketa THR

Edy menyoroti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana masih ditemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu. Akibatnya, penyelesaian sengketa kerap terjadi setelah Lebaran.

Menurutnya, kondisi ini semakin kompleks karena periode Idul Fitri biasanya bertepatan dengan libur panjang, termasuk bagi pengawas ketenagakerjaan di daerah.

Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,”

tambah Edy.

Dengan pembayaran lebih awal, potensi pelanggaran dapat ditangani sebelum masa libur bersama dimulai.

THR Lebih Awal Bantu Daya Beli Pekerja

Selain aspek penegakan hukum, Edy menilai pembayaran THR H-14 memberikan manfaat ekonomi bagi pekerja. Mengingat tren kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran, pekerja dapat berbelanja lebih awal dan menghindari lonjakan harga.

Untuk itu, ia mendorong Kementerian Ketenagakerjaan merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur pembayaran THR maksimal H-7 sebelum Lebaran.

THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi. Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idul Fitri,”

tegas Edy mengingatkan.

Terkait kebijakan WFA jelang dan pasca-Lebaran 2026, Edy menyampaikan beberapa catatan penting. Ia menyoroti perbedaan perlakuan antara pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) dalam hal cuti bersama.

Menurutnya, libur bersama bagi pekerja swasta memotong cuti tahunan, sementara bagi ASN tidak. Kondisi ini berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan.

Selain itu, imbauan WFA kepada perusahaan swasta dinilai perlu memiliki dasar hukum yang jelas, bukan sekadar pernyataan pejabat.

Edy juga mengingatkan bahwa perusahaan telah merencanakan siklus produksi dengan memasukkan skema cuti bersama.

Jika ditambah kebijakan WFA tanpa kajian matang, hal tersebut dapat mengganggu produktivitas, khususnya di sektor yang tidak memungkinkan kerja jarak jauh.

Karena itu, ia menekankan perlunya dialog dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Daya Beli Pasca-Lebaran Perlu Diperhitungkan

Edy juga mengingatkan bahwa jika kebijakan WFA dimaksudkan untuk mendorong konsumsi rumah tangga, maka dampaknya harus dihitung secara realistis.

Ia menilai kondisi keuangan pekerja biasanya menurun setelah Lebaran akibat tingginya pengeluaran selama Idul Fitri.

Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli. Saya juga mengingatkan bahwa kebijakan publik harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, serta tujuan pertumbuhan ekonomi nasional,”

pungkas Edy.
Tag:Berita PentingDPRidul fitriLebarannyepiTHRWFAwork from anywhere
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta β€” diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Ricuh Diskusi UGM dan Cap Pengkhianat Reformasi, Substansi Kritik Mahasiswa Jangan Dikaburkan
By Hardani Triyoga
Mahasiswa geruduk acara diskusi di UGM yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.
1
Prabowo Ngaku Terbuka pada Kritik, Pengerahan TNI saat Demo Mahasiswa Jadi Sorotan
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
2
Tanpa Ikon Pemersatu, Gerakan Mahasiswa Saat Ini Tak Sehebat Reformasi 1998
By Rahmat Tunny
Aksi demonstrate mahasiswa UI di Jan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
3
Jokowi Mau Safari Politik Bareng PSI, Politikus PDIP: Sebaiknya Bertaubat Saja
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
4
Pertamina Jelaskan Alasan Pertamax Naik Saat Harga Minyak Dunia Melemah
By Natania Longdong
Petugas berdiri di samping mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke tangki sepeda motor di SPBU Batu Anteru, Ternate, Maluku Utara, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/nz)
5

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (kedua kanan) dan Serda Edi Sudarko (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Nasional

Eks Kepala BAIS Didesak Diperiksa, Dugaan Rantai Komando Kasus Andrie Yunus Disorot

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Polda Metro Jaya memperluas penyelidikan kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Rapat DPR Komisi III
Nasional

DPR Minta Semua Polisi Pakai Bodycam Saat Penangkapan, Cegah Polemik Kekerasan Aparat

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, mendorong Polri segera…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
5 jam lalu
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai.
Nasional

Komnas HAM Sebut MBG Ada Indikasi Langgar HAM, Pigai Balik Menyerang: Mereka Tak Paham!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membantah penilaian Komnas HAM…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Komisi III DPR rapat dengan PPATK terkait pagu anggaran tahun 2027.
Nasional

PPATK Menjerit! Anggaran 2027 Cuma Sepertiga Kebutuhan, Perang Lawan Judi Online Terancam

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluhkan minimnya pagu anggaran tahun…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up