Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 24 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / ART Prabowo–Trump Ancam Pers Indonesia, AJI: Ini Bisa Jadi ‘Lonceng Kematian’ Media
Nasional

ART Prabowo–Trump Ancam Pers Indonesia, AJI: Ini Bisa Jadi ‘Lonceng Kematian’ Media

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
Last updated: Februari 28, 2026 10:14 am
Hadi Febriansyah
Dusep Malik
Share
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: White House)
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Sumber: White House)
SHARE

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyampaikan kritik terhadap perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada pertengahan Februari 2026.

Daftar isi Konten
  • Sorotan pada Kepemilikan Asing di Sektor Media
  • Platform Digital dan Posisi Tawar Media
  • Ancaman PHK dan Independensi Redaksi
  • AJI Desak Presiden dan DPR Tinjau Ulang ART

AJI menilai sejumlah klausul dalam kesepakatan dagang tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan industri pers nasional yang saat ini tengah menghadapi tantangan besar akibat transformasi digital.

Ketua Umum AJI Nany Afrida bersama Sekretaris Jenderal Bayu Wardhana menyebutkan bahwa, beberapa ketentuan dalam ART dinilai dapat merugikan ekosistem media Indonesia, terutama ketika industri pers sedang beradaptasi dengan perubahan pola konsumsi informasi ke platform digital.

Sorotan pada Kepemilikan Asing di Sektor Media

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menyebut Pasal 2.28 dalam ART yang membuka peluang investor Amerika Serikat memiliki hingga 100 persen saham di berbagai sektor, termasuk sektor media, televisi, radio dan penerbitan dinilai bisa merugikan.

AJI menilai kebijakan tersebut berpotensi berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang selama ini memberikan batasan terhadap kepemilikan asing dalam industri media nasional.

Dalam UU Pers Pasal 11 disebutkan bahwa penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal dan tidak boleh menguasai mayoritas saham. Sementara itu, UU Penyiaran membatasi kepemilikan asing maksimal 20 persen untuk lembaga penyiaran swasta.

Jika kepemilikan asing dibuka sampai 100 persen, media nasional akan berhadapan langsung dengan modal besar dari luar negeri. Di tengah kondisi industri yang belum pulih, ini bisa menjadi pukulan berat,”

tegas Nany dikutip dari keterangan pers AJI dikutip Sabtu, 28 Februari 2026.

AJI menilai, dalam situasi media cetak, radio, dan televisi yang terus mengalami penyusutan audiens, serta media daring yang masih bergulat dengan ketimpangan algoritma dan pembagian pendapatan iklan digital, kebijakan tersebut berisiko memperlemah daya saing media lokal.

Platform Digital dan Posisi Tawar Media

Selain isu kepemilikan, AJI juga menyoroti Pasal 3.3 ART yang menyatakan Indonesia tidak boleh mewajibkan penyedia layanan digital asal Amerika untuk mendukung organisasi berita domestik melalui lisensi berbayar, berbagi data pengguna, maupun skema bagi hasil keuntungan.

Ketentuan ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Sebelum ART diteken, komunitas pers tengah mendorong penguatan posisi tawar media melalui Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) atau Komite Publisher Rights. Upaya tersebut bertujuan agar media memperoleh pembagian pendapatan iklan digital yang lebih adil, termasuk dalam pemanfaatan konten oleh platform kecerdasan buatan (AI).

Dengan adanya ketentuan ini, kewajiban platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas berpotensi hilang,”

tulis AJI.

Ancaman PHK dan Independensi Redaksi

Selain dampak struktural, AJI juga menyoroti potensi efek terhadap tenaga kerja media. Berdasarkan catatan organisasi tersebut, sepanjang 2024–2025 terdapat 922 jurnalis yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kebijakan baru dalam perjanjian ART dikhawatirkan dapat memperbesar gelombang PHK di industri media, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kualitas serta independensi pemberitaan.

AJI melihat ketika pendapatan iklan digital tidak berpihak pada media, sebagian perusahaan pers cenderung bergantung pada kerja sama dengan instansi pemerintah melalui APBN atau APBD. Ketergantungan tersebut dinilai dapat memengaruhi ruang redaksi dan menggerus independensi pemberitaan.

Atas hal itu AJI menegaskan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers tidak selalu berbentuk intimidasi fisik, tetapi juga dapat muncul dari melemahnya model bisnis media yang membuat redaksi semakin rentan terhadap tekanan ekonomi maupun kepentingan tertentu.

AJI Desak Presiden dan DPR Tinjau Ulang ART

Atas semua poin-poin kekhawatiran terhadap ART RI-AS, AJI mendesak Presiden dan DPR RI untuk meninjau kembali serta tidak memberikan persetujuan terhadap perjanjian dagang yang merugikan tersebut. Berikut pernyataan sikap AJI Indonesia atas ART RI-AS:

  1. Mendesak Presiden Prabowo untuk membatalkan seluruh Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat. Penolakan pada perjanjian ini tidak hanya dari kalangan pers, tetapi juga banyak sektor lain.
  2. Mendesak DPR untuk kali ini berpihak pada rakyat, dengan menolak memberi persetujuan pada perjanjian Agreement on Reciprocal Trade ini.
Tag:aliansi jurnalis independenDPRpersPHKprabowoThe Agreement on Reciprocal TradeTrump
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latihan Militer, Begini Penjelasan Kemhan
By Rahmat Baihaqi
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
1
Lima Potret Antonela Roccuzzo, Istri Lionel Messi yang Selalu Tampil Memesona
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Antonela Roccuzzo
2
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
3
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
4
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Nasional

2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latihan Militer, Begini Penjelasan Kemhan

Dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Nasional

DPR Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung

Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Kabupaten Bandung, Jawa Barat…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil.
Nasional

Bahas TKD 2027, Banggar DPR: Wilayah 3T Sering Disebut Tapi Tak Terpetakan 

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti penanganan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
14 jam lalu
Gedung DPR/MPR RI.
Nasional

DPR Bongkar Fakta Mengejutkan! Hanya 30 Persen Daerah di Indonesia yang Fiskalnya Kuat

Skema Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) kembali jadi sorotan di Gedung parlemen,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up