Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sukamta, menyampaikan kecaman keras terhadap agresi militer yang dilakukan Israel dengan dukungan serta partisipasi Amerika Serikat terhadap Iran.
Ia menilai aksi militer tersebut sebagai eskalasi serius yang berpotensi mengguncang stabilitas kawasan Timur Tengah dan mengancam perdamaian dunia.
Kami mengecam dan menolak agresi militer yang dilancarkan oleh Israel, dengan dukungan dan partisipasi Amerika, terhadap wilayah Iran. Perang harus dihentikan, karena kami menilai ini sebagai eskalasi berbahaya yang mengancam keamanan dan stabilitas kawasan,”
ujar Sukamta di Jakarta, Senin 2 Maret 2026.
Sukamta menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan suatu negara dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Menurutnya, setiap negara memiliki hak untuk mempertahankan wilayah dan kedaulatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menilai Amerika Serikat dan Israel harus bertanggung jawab atas potensi dampak konflik yang bisa meluas menjadi perang regional.
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengingatkan agar perhatian dunia terhadap konflik Iran tidak dimanfaatkan untuk memperluas agresi di wilayah lain, khususnya di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.
Jangan sampai perhatian dunia yang sedang tertuju terhadap konflik di Iran dimanfaatkan untuk meningkatkan agresi ke Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem,”
tegasnya.
Seruan untuk Komunitas Internasional
Sukamta turut menyerukan kepada komunitas internasional agar segera mengambil langkah nyata demi menghentikan agresi dan menjaga stabilitas kawasan.
Ia menilai pentingnya tindakan kolektif untuk mencegah konflik berkembang menjadi perang yang lebih besar di Timur Tengah.
Dunia internasional harus memastikan stabilitas kawasan dan mencegah eskalasi yang lebih luas,”
ujarnya.
Dalam pernyataannya, Sukamta juga menyatakan dukungan terhadap kesiapan Presiden Prabowo Subianto apabila diperlukan untuk berperan sebagai mediator antara Iran dan pihak Amerika Serikat–Israel.
Menurutnya, langkah tersebut selaras dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif serta amanat konstitusi untuk ikut menjaga perdamaian dunia.
Sebagai pihak yang memiliki akses komunikasi dengan berbagai pemimpin dunia, saya kira patut kita dukung upaya Presiden tersebut. Ini bagian dari realisasi amanat konstitusi untuk berperan aktif menjaga perdamaian dunia,”
tutup Politisi asal dapil DIY itu.


